Puluhan Warga Tuban Jadi Korban Investasi Bodong Berkedok Ternak Kelinci

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku terduga kasus investasi bodong yang diamankan polisi.
Pelaku terduga kasus investasi bodong yang diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Investasi bodong berkedok ternak kelinci di Tuban berhasil dibongkar polisi. Dalam kaus tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda yang diduga telah melakukan penipuan.

Pria pelaku penipuan ivestasi bodong jual beli Kelinci itu diketahui bernama Giyang Mihdiyan Arifta Putra (28), yang beralamat di Desa Tuwiri Kulon, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Dari aksinya melakukan penipuan itu, pelaku berhasil menggasak uang dari para korbannya hingga mencapai lebih dari Rp 1,5 miliar.

Menurut Kapolsek jenu, AKP Rukimin, penangkapan pelaku berawal dari laporan salah satu  korban yang merupakan warga Desa Beji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Yang mana awalnya jual beli Kelinci itu dilakukan oleh pelaku dengan menawarkan kelinci menggunakan media sosial facebook dengan akun bernama Giank Muchdian Arifta Putra.

“Pelaku ini awalnya menjual kelinci melalui facebook. Kemudian pada pembelian pertama lancar, selanjutnya pada pembelian berikutnya pelaku ini terus berkelit dan tidak mengirimkan barangnya yang dibeli oleh korban,” terang AKP Rukimin, Kapolsek Jenu, Polres Tuban.

Dalam aksi penipuannya untuk jual beli itu, pelaku hanya mempunyai sebanyak 2 ekor kelinci saja yang ada di rumahnya. Sedangkan korban yang beli sebanyak 30 ekor Kelinci juga dilayani oleh pelaku dengan pembayaran di awal melalui transfer.

“Setelah uang di transfer ternyata barang tidak dikirim dan saat ditanya oleh korban pelaku selalu berkelit. Sehingga korban melaporkan kejadian itu dan pelaku kita amankan,” tambah Kapolsek Jenu, Polres Tuban itu.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan terungkap ternyata pria yang berjualan kelinci tersebut juga melakukan penipuan lain dengan modus investasi untuk bisnis jual beli Kelinci tersebut. Tak tanggung-tanggung berdasarkan dari pengakuan pelaku, bahwa sudah ada sekitar 60 orang dari beberapa kecamatan di Kabupaten Tuban yang telah menjadi korban investasi bodong dari pelaku itu.

“Tak hanya penipuan jual beli, tapi yang bersangkutan ternyata juga melakukan penipuan dengan modus investasi. Untuk setiap korban kerugian bermacam-macam, mulai ada yang jutaan sampai dengan ratusan juta. Kalau ditotal sekitar Rp 1,5 miliar lebih,” ungkap AKP Rukimin.

Sementara itu, guna proses penyelidikan lebih lanjut dan mencegah adanya korban lain kini Giyang Mihdiyan Arifta Putra, yang diduga melakukan penipuan investasi dengan modus jual beli kelinci itu sudah diamankan di Polsek Jenu, Polres Tuban. Petugas kepolisian masih mendata para korban yang telah menjadi korban penipuan dari pelaku tersebut

 

Berita Terbaru

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…