DPRD Kabupaten Mojokerto Setujui Raperda P-APBD 2021

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat Paripurna DPRD di Graha Whicesa, Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto. SP/Dwi AS
Rapat Paripurna DPRD di Graha Whicesa, Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto. SP/Dwi AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - DPRD Kabupaten Mojokerto menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diprakarsai Pemkab. Ketiga Raperda tersebut yakni, tentang P-APBD tahun anggaran 2021, Raperda tentang cadangan pangan, dan Raperda tentang fasilitasi pesantren.

Tiga raperda tersebut telah mendapat persetujuan dari seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto dalam rapat Paripurna, Kamis (30/9/2021). Selanjutnya, ketiga raperda akan diajukan ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum disahkan menjadi perda.

"Rancangan peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto tentang rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 disetujui, yang selanjutnya untuk mendapatkan evaluasi Gubernur Jawa Timur,” terang Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Mojokerto, Rindawati dalam sidang paripurna di Graha Whicesa,  Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto.

Wabup yang akrab disapa Gus Barra mengatakan, terkait dalam Raperda P-APBD 2021 tercantum beberapa perubahan anggaran yang dialokasikan untuk menunjang kegiatan pembangunan.  Alokasi anggaran untuk mengakomodir sejumlah aspirasi masyarakat yang belum terlaksana.

"Syukur alhamdulillah setelah melalui pembahasan secara intens raperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2021 dapat disetujui bersama. Raperda itu mengakomodir aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang belum tertampung dalam usulan APBD Tahun Anggaran 2021, juga pengalokasian anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19,” jelas Gus Barra

Selain tiga raperda tadi, ada satu raperda dari usulan DPRD yang juga disetujui. Yakni Raperda tentang Perubahan atas peraturan daerah kabupaten Mojokerto Nomor 7 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Bupati Mojokerto Ikfina Fatmawati didampingi Wabup Muhammad Albarra dan pimpinan OPD hadir dalam rapat paripurna tersebut.  Hadir pula perwakilan Fraksi yaitu, Fraksi PKB 6 orang termasuk pimpinan DPRD, Fraksi PDI-P 6 orang termasuk pimpinan DPRD, Fraksi Golkar 3 orang termasuk pimpinan DPRD, Fraksi Demokrat 3 orang termasuk pimpinan DPRD, Fraksi PAPI 6 orang, Fraksi PKS 2 orang dan Fraksi Nasdem 2 orang. Dwi

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…