DPRD Kabupaten Mojokerto Setujui Raperda P-APBD 2021

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat Paripurna DPRD di Graha Whicesa, Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto. SP/Dwi AS
Rapat Paripurna DPRD di Graha Whicesa, Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto. SP/Dwi AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - DPRD Kabupaten Mojokerto menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diprakarsai Pemkab. Ketiga Raperda tersebut yakni, tentang P-APBD tahun anggaran 2021, Raperda tentang cadangan pangan, dan Raperda tentang fasilitasi pesantren.

Tiga raperda tersebut telah mendapat persetujuan dari seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto dalam rapat Paripurna, Kamis (30/9/2021). Selanjutnya, ketiga raperda akan diajukan ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum disahkan menjadi perda.

"Rancangan peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto tentang rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 disetujui, yang selanjutnya untuk mendapatkan evaluasi Gubernur Jawa Timur,” terang Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Mojokerto, Rindawati dalam sidang paripurna di Graha Whicesa,  Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto.

Wabup yang akrab disapa Gus Barra mengatakan, terkait dalam Raperda P-APBD 2021 tercantum beberapa perubahan anggaran yang dialokasikan untuk menunjang kegiatan pembangunan.  Alokasi anggaran untuk mengakomodir sejumlah aspirasi masyarakat yang belum terlaksana.

"Syukur alhamdulillah setelah melalui pembahasan secara intens raperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2021 dapat disetujui bersama. Raperda itu mengakomodir aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang belum tertampung dalam usulan APBD Tahun Anggaran 2021, juga pengalokasian anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19,” jelas Gus Barra

Selain tiga raperda tadi, ada satu raperda dari usulan DPRD yang juga disetujui. Yakni Raperda tentang Perubahan atas peraturan daerah kabupaten Mojokerto Nomor 7 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Bupati Mojokerto Ikfina Fatmawati didampingi Wabup Muhammad Albarra dan pimpinan OPD hadir dalam rapat paripurna tersebut.  Hadir pula perwakilan Fraksi yaitu, Fraksi PKB 6 orang termasuk pimpinan DPRD, Fraksi PDI-P 6 orang termasuk pimpinan DPRD, Fraksi Golkar 3 orang termasuk pimpinan DPRD, Fraksi Demokrat 3 orang termasuk pimpinan DPRD, Fraksi PAPI 6 orang, Fraksi PKS 2 orang dan Fraksi Nasdem 2 orang. Dwi

Berita Terbaru

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri akan kembali mendistribusikan bantuan beras kepada masyarakat melalui ATM Beras pada Kamis (16/4).…

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai…

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Faizal Rachman, pengusaha Event Organizer  yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hanya dimintai keterangan t…

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…