DPRD Kabupaten Mojokerto Setujui Raperda P-APBD 2021

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat Paripurna DPRD di Graha Whicesa, Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto. SP/Dwi AS
Rapat Paripurna DPRD di Graha Whicesa, Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto. SP/Dwi AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - DPRD Kabupaten Mojokerto menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diprakarsai Pemkab. Ketiga Raperda tersebut yakni, tentang P-APBD tahun anggaran 2021, Raperda tentang cadangan pangan, dan Raperda tentang fasilitasi pesantren.

Tiga raperda tersebut telah mendapat persetujuan dari seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto dalam rapat Paripurna, Kamis (30/9/2021). Selanjutnya, ketiga raperda akan diajukan ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum disahkan menjadi perda.

"Rancangan peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto tentang rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 disetujui, yang selanjutnya untuk mendapatkan evaluasi Gubernur Jawa Timur,” terang Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Mojokerto, Rindawati dalam sidang paripurna di Graha Whicesa,  Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto.

Wabup yang akrab disapa Gus Barra mengatakan, terkait dalam Raperda P-APBD 2021 tercantum beberapa perubahan anggaran yang dialokasikan untuk menunjang kegiatan pembangunan.  Alokasi anggaran untuk mengakomodir sejumlah aspirasi masyarakat yang belum terlaksana.

"Syukur alhamdulillah setelah melalui pembahasan secara intens raperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2021 dapat disetujui bersama. Raperda itu mengakomodir aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang belum tertampung dalam usulan APBD Tahun Anggaran 2021, juga pengalokasian anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19,” jelas Gus Barra

Selain tiga raperda tadi, ada satu raperda dari usulan DPRD yang juga disetujui. Yakni Raperda tentang Perubahan atas peraturan daerah kabupaten Mojokerto Nomor 7 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Bupati Mojokerto Ikfina Fatmawati didampingi Wabup Muhammad Albarra dan pimpinan OPD hadir dalam rapat paripurna tersebut.  Hadir pula perwakilan Fraksi yaitu, Fraksi PKB 6 orang termasuk pimpinan DPRD, Fraksi PDI-P 6 orang termasuk pimpinan DPRD, Fraksi Golkar 3 orang termasuk pimpinan DPRD, Fraksi Demokrat 3 orang termasuk pimpinan DPRD, Fraksi PAPI 6 orang, Fraksi PKS 2 orang dan Fraksi Nasdem 2 orang. Dwi

Berita Terbaru

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Meski izin usahanya telah kadaluwarsa sejak Juli 2024, PT Jatim Parkir Center (JPC) yang mengelola lahan parkir di Jalan dr Soetomo, Ko…

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Yayasan Baitul Maal (…

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…