30 Kendaraan Diamankan Diduga Hendak Balap Liar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas memeriksa identitas sejumlah pemuda yang diduga hendak menggelar aksi balap liar.
Petugas memeriksa identitas sejumlah pemuda yang diduga hendak menggelar aksi balap liar.

i

SURABAYA PAGI, Ponorogo - Satlantas Polres Ponorogo mengamankan 30 kendaraan saat melakukan patroli pada Minggu (24/10) dini hari. Puluhan kendaraan tersebut diamankan, diduga hendak digunakan untuk aksi balap liar.

Selain itu semua kendaraan yang diamankan tidak memenuhi spect atau standar pabrik, salah satunya adalah knalpot brong.

Menurut Kasat lantas Polres Ponorogo AKP Ayip Rizal, kendaraan yang tidak sesuai standart pabrik sangat membahayakan bagi pemilik kendaraan maupun pengguna lain.

Apalagi saat kendaraan tersebut digunakan untuk aksi balap liar. 

 "Ini sangat beresiko menjadi penyebab terjadinya laka lantas, baik bagi pemilik kendaraan dan juga pengguna jalan lain," jelas Ayip, Minggu (24/10/2021).

Untuk itu ia memberikan efek jera dengan melakukan tindakan tega agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi.

 Terlebih, mayoritas pelaku yang terjaring team speed warok adalah dari kalangan anak-anak remaja yang tidak mempunyai surat ijin mengemudi bahkan belum cukup umur. 

"Jika terbukti melanggar, maka akan kami berikan surat tilang dengan barang bukti kendaraannya," terang mantan pemain timnas voli Indonesia tersebut.

 Selain itu, Ayip juga akan menghadirkan orang tua pelaku untuk diberikan edukasi.

 "Bagi kendaraan yang tidak sesuai standar kami wajibkan untuk dikembalikan sesuai dengan standart pabrik," tutup Ayip.

 

 

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…