Polisi Gadungan Rampas Motor Warga Pasuruan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anak Agung Ngurah Aryabawa, polisi gadungan diamankan polisi setelah dihadiahi timah panas di kakinya.
Anak Agung Ngurah Aryabawa, polisi gadungan diamankan polisi setelah dihadiahi timah panas di kakinya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Anak Agung Ngurah Aryabawa (47) ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan Kota usai merampas motor Honda Beat di Dusun Karangselem, Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Untuk menjalankan aksinya, warga Jalan Siwalankerto Timur, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya mengaku dari Dirintel Polda Jatim.

"Pelaku yang mengaku anggota intel polda ini kita tangkap, karena merampas motor korban di daerah Kecamatan Grati," jelas Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman, Rabu (3/11/2021).

Arman mengatakan, kejadian pencurian itu berlangsung pada Senin (30/8/2021) sore. Pelaku yang saat itu mencari sasaran di Desa Cukurgondang, menyasar sebuah warung dan mendekati korbannya yang sedang makan.

Ketika di dalam warung, pelaku langsung duduk di pinggir korban sambil mengancam menggunakan pistol mainan dan mengatakan jika dirinya adalah anggota polisi intel Polda Jatim, kemudian merampas motor korban.

"Korban yang ketakutan pun memberikan kontak motornya dan kemudian motor korban dibawa kabur oleh pelaku," ungkapnya.

Polisi yang mendapat laporan dari korban, langsung melakukan penyelidikan.

Setelah beberapa bulan melakukan lidik, polisi akhirnya mendapat petunjuk jika pelaku bersembunyi di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Polisi pun langsung melakukan penggerebekan pada Selasa (2/11/2021) sore.

"Pelaku kita amankan di pinggir jalan di daerah Porong. Karena melawan dan mencoba kabur, petugas terpaksa menembak kaki kiri pelaku," tegasnya.

Setelah tertangkap, diketahui jika pelaku ternyata adalah residivis kasus penipuan.

"Tersangka ini pernah tertangkap polisi karena kasus penipuan. TKP-nya sama di Grati," bebernya.

Di hadapan penyidik, pelaku mengaku menjadi polisi gadungan lantaran sejak kecil bercita-cita jadi polisi.

"Saya mengaku polisi karena kepingin jadi polisi sejak dulu. Pistolnya saya beli di Taman Bungkul. Pistol korek api," aku tersangka.

Atas aksi kejahatan ini, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancamannya 12 tahun kurungan penjara.

 

Berita Terbaru

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan pemeriksaan konfrontir kasus tambang ilegal di lahan …

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Pengadilan Negeri Kota Madiun melaksanakan eksekusi lahan dan bangunan TK Masyithoh yang berada di Kota Madiun, Selasa (12…

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

SurabayaPagi, Bali - Adanya fasilitas air bersih yang layak dan memiliki akses mudah di suatu daerah, menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi demi…

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik memusnahkan barang bukti dari 231 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada Selasa (…

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya membantu pelaku UMKM agar lebih mudah mengurus legalitas usaha. Mulai dari izin usaha,…

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto— Edukasi pola konsumsi sehat sejak usia sekolah terus diperkuat Pemerintah Kota Mojokerto melalui sosialisasi B2SA (Beragam, B…