Berantas Rokok Ilegal, Pemkot Mojokerto Turut Gandeng Tukang Becak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat membuka sosialisasi ketentuan dibidang cukai rokok untuk puluhan tukang becak di Pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat, Senin (8/11/2021) pagi. SP/Dwy Agus Susanti
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat membuka sosialisasi ketentuan dibidang cukai rokok untuk puluhan tukang becak di Pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat, Senin (8/11/2021) pagi. SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Puluhan tukang becak di Kota Mojokerto mendapatkan sosialisasi ketentuan dibidang cukai rokok, sebagai salah satu langkah antisipasi maraknya peredaran rokok ilegal, Senin (8/11/2021) pagi. 

Para tukang becak ini dibekali informasi seputar definisi rokok ilegal, ciri rokok ilegal, konsekuensi hukum bagi produsen, pemasok, hingga pedagang rokok ilegal, Serta kontribusi cukai rokok bagi kesejahteraan masyarakat. 

Acara yang dibuka langsung oleh Ika Puspitasari, Wali Kota Mojokerto ini menghadirkan Narasumber dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean, Sidoarjo, Tita Puspita Lundiana. 

Bertempat di Pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat, Ning Ita sapaan akrab Wali Kota yang didampingi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) Choirul Anwar, mengingatkan pentingnya cukai rokok bagi masyarakat, salah satunya  membayar biaya jaminan kesehatan gratis bagi seluruh warga kota Mojokerto. 

"Begitu besarnya kontribusi cukai rokok bagi masyarakat ini, maka jika banyak peredaran rokok ilegal, tentu ini akan mengurangi hak masyarakat. Yang harusnya uang dari cukai rokok bisa dipakai membayar jaminan kesehatan jadi tidak bisa terbayar, ini kan merugikan masyarakat" tegas Ning Ita. 

Lebih lanjut ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama- sama bersinergi dalam pemberantasan rokok ilegal khususnya di Kota Mojokerto. 

"Oleh karena itu mari bersama -sama, kita awasi, dan laporkan jika menemukan peredaran rokok ilegal di sekitar kita" ajaknya. 

Senada dengan Wali Kota, Choirul Anwar Kepala DinsosP3A Kota Mojokerto menuturkan, perlu adanya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam upaya menggempur rokok ilegal, termasuk didalamnya para tukang becak. 

"Hal ini tentu sangat membantu jika kita bergerak bersama, mengingat tukang becak ini pengonsumsi rokok dengan jumlah cukup banyak di kota Mojokerto" pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…