Bandar Narkoba Asal Karang Pilang, Diamankan di Kamar Kos

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka MS (39) bandar narkoba asal Karangpilang beserta bukti hasil penggerebekan di kamar kos . SP/YU
Tersangka MS (39) bandar narkoba asal Karangpilang beserta bukti hasil penggerebekan di kamar kos . SP/YU

i

SURABAYAPAGI.COM Surabaya - Tergiur mendapatkan uang dengan cara cepat, seorang pria diamankan oleh petugas Kepolisian narkoba Polrestabes Surabaya.

Dia diamankan dari dalam kamar kost di wilayah Legundi Gresik usai mendapat kiriman barang dari seseorang yang diduga bandar besar.

Tersangka yang diamankan tersebut berinisial MS (39) asal Karang Pilang, Surabaya. Timsus Satresnakoba Polrestabes Surabaya langsung menggerebek kamar kos pelaku, Pada Selasa 02 November 2021 sekitar pukul 00.10 WIB, setelah ada informasi masuk.

Info itu menyebut jika kerap ada kiriman barang yang mencurigakan ke alamat tersebut dan ditujukan ke pelaku ini yang isinya diduga narkotika. Begitu dilakukan penyidikan, ternyata benar lalu ditangkaplah pelaku ini.

“Peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkotika sangat membantu aparat Kepolisian, sedikit pun info tersebut sangat membantu dan laporkan ke Polisi jika mendapati hal-hal yang mencurigakan disekitar tempat tinggal atau lingkungan,” sebut Kompol Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep.

Seperti informasi yang diterima Timsus ini lanjut Daniel, tempat Kos di Jalan Legundi Gresik itu langsung didatangi. Disana, petugas berhasil mengamankan satu tersangka yang diduga menjual narkotika jenis sabu-sabu.

Pelakunya diamankan, selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan barang-barang terlarang yang diakui miliknya dan baru saja diterimanya.

“Kita temukan 4 poket sabu-sabu siap edar, yang oleh pelaku ini sedianya akan diantar ke pemesannya,” tambah Kompol Daniel, selasa (9/11/2021)

Keterangan awal yang didapat petugas, tersangka mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu dengan cara menerima kiriman dari bosnya berinisial SOB yang kini dinyatakan DPO.

Oleh SOB, pelaku diperintahkan mengantar barang haram tersebut untuk dikirim kepada pemesannya dengan maksud untuk mendapatkan upah uang.

“Dia (pelaku) sudah berjualan narkotika dari bulan Oktober, setiap ambil dan mengirim paketan sabu mendapat upah Rp. 1.000.000 untuk pengiriman sabu-sabu 10 gram,” imbuh Daniel.

Pelakunya kini sudah dijebloskan kedalam penjara karena melanggar tindak pidana Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain 4 poket sabu seberat 8,18 gram, Polisi juga menyita barang bukti timbangan elektrik, 2 pak plastik klip kosong, 2 buah sekrup, 2 handphone, ATM dan uang Rp. 1.150.000.  Yu

Berita Terbaru

DPR Bikin MBG Watch

DPR Bikin MBG Watch

Jumat, 17 Jul 2026 01:28 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:28 WIB

SURABAYAPAGI.com - “Kita sudah banyak dengar masukan, input, saran, dan ya terima kasih sudah mau secara gamblang sampaikan apa yang dirasakan dan dipelajari t…

Biarawati Katolik, Lompat dan Menari Bersama

Biarawati Katolik, Lompat dan Menari Bersama

Jumat, 17 Jul 2026 01:22 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:22 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pesta pecah setelah Lautaro Martinez mencetak gol kemenangan pada menit kedua masa tambahan waktu dalam pertandingan di Atlanta, Amerika…

Warga Buenos Aires, Rayakan Kemenangan Dikaitkan Malvinas

Warga Buenos Aires, Rayakan Kemenangan Dikaitkan Malvinas

Jumat, 17 Jul 2026 01:20 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:20 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kemenangan emosional Argentina, dirayakan secara masif di ibu kota Buenos Aires, karena dianggap sebagai pembalasan yang lebih dari sekadar…

SPANYOL UKIR ULANG FINAL 2010, MESSI PEMBEDANYA

SPANYOL UKIR ULANG FINAL 2010, MESSI PEMBEDANYA

Jumat, 17 Jul 2026 01:17 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:17 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pertandingan final Piala Dunia 2026 antara Spanyol dan Argentina akan diselenggarakan pada Senin, 20 Juli 2026, pukul 02.00 WIB akan datang.…

PEREBUTAN TEMPAT KETIGA, TETAP BERGENGSI

PEREBUTAN TEMPAT KETIGA, TETAP BERGENGSI

Jumat, 17 Jul 2026 01:14 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:14 WIB

SURABAYAPAGI.com - Laga perebutan tempat ketiga akan mempertemukan Inggris melawan Perancis di Miami Stadium, Florida, pada Sabtu (18/7/2026) waktu setempat…

Jumat Berkah, Oknum Polisi Rekayasa Perkara

Jumat Berkah, Oknum Polisi Rekayasa Perkara

Jumat, 17 Jul 2026 01:10 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:10 WIB

SURABAYAPAGI.com – POLISI atau oknum yang mencoba merekayasa perkara sering melupakan agamanya. Ini terkait manipulasi bukti, alibi palsu, atau skenario yang d…