Bandar Narkoba Asal Karang Pilang, Diamankan di Kamar Kos

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka MS (39) bandar narkoba asal Karangpilang beserta bukti hasil penggerebekan di kamar kos . SP/YU
Tersangka MS (39) bandar narkoba asal Karangpilang beserta bukti hasil penggerebekan di kamar kos . SP/YU

i

SURABAYAPAGI.COM Surabaya - Tergiur mendapatkan uang dengan cara cepat, seorang pria diamankan oleh petugas Kepolisian narkoba Polrestabes Surabaya.

Dia diamankan dari dalam kamar kost di wilayah Legundi Gresik usai mendapat kiriman barang dari seseorang yang diduga bandar besar.

Tersangka yang diamankan tersebut berinisial MS (39) asal Karang Pilang, Surabaya. Timsus Satresnakoba Polrestabes Surabaya langsung menggerebek kamar kos pelaku, Pada Selasa 02 November 2021 sekitar pukul 00.10 WIB, setelah ada informasi masuk.

Info itu menyebut jika kerap ada kiriman barang yang mencurigakan ke alamat tersebut dan ditujukan ke pelaku ini yang isinya diduga narkotika. Begitu dilakukan penyidikan, ternyata benar lalu ditangkaplah pelaku ini.

“Peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkotika sangat membantu aparat Kepolisian, sedikit pun info tersebut sangat membantu dan laporkan ke Polisi jika mendapati hal-hal yang mencurigakan disekitar tempat tinggal atau lingkungan,” sebut Kompol Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep.

Seperti informasi yang diterima Timsus ini lanjut Daniel, tempat Kos di Jalan Legundi Gresik itu langsung didatangi. Disana, petugas berhasil mengamankan satu tersangka yang diduga menjual narkotika jenis sabu-sabu.

Pelakunya diamankan, selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan barang-barang terlarang yang diakui miliknya dan baru saja diterimanya.

“Kita temukan 4 poket sabu-sabu siap edar, yang oleh pelaku ini sedianya akan diantar ke pemesannya,” tambah Kompol Daniel, selasa (9/11/2021)

Keterangan awal yang didapat petugas, tersangka mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu dengan cara menerima kiriman dari bosnya berinisial SOB yang kini dinyatakan DPO.

Oleh SOB, pelaku diperintahkan mengantar barang haram tersebut untuk dikirim kepada pemesannya dengan maksud untuk mendapatkan upah uang.

“Dia (pelaku) sudah berjualan narkotika dari bulan Oktober, setiap ambil dan mengirim paketan sabu mendapat upah Rp. 1.000.000 untuk pengiriman sabu-sabu 10 gram,” imbuh Daniel.

Pelakunya kini sudah dijebloskan kedalam penjara karena melanggar tindak pidana Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain 4 poket sabu seberat 8,18 gram, Polisi juga menyita barang bukti timbangan elektrik, 2 pak plastik klip kosong, 2 buah sekrup, 2 handphone, ATM dan uang Rp. 1.150.000.  Yu

Berita Terbaru

Resmi Jadi Sekretaris Komisi A DPDR Surabaya, Anas Karno Perkuat Pengawasan, Legislasi dan Anggaran

Resmi Jadi Sekretaris Komisi A DPDR Surabaya, Anas Karno Perkuat Pengawasan, Legislasi dan Anggaran

Kamis, 07 Mei 2026 10:30 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anas Karno resmi ditetapkan sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya dalam rapat paripurna DPRD Surabaya, Rabu (06/05/2026).…

Pemkot Surabaya Dorong Pelaku Usaha Terbuka di Sensus 2026

Pemkot Surabaya Dorong Pelaku Usaha Terbuka di Sensus 2026

Kamis, 07 Mei 2026 10:24 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 10:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Surabaya mengakselerasi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026…

Tonic Tangkau Resmi Pimpin DPC Peradi SAI Surabaya, Dorong Era Baru Advokat Berintegritas

Tonic Tangkau Resmi Pimpin DPC Peradi SAI Surabaya, Dorong Era Baru Advokat Berintegritas

Kamis, 07 Mei 2026 10:13 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 10:13 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pelantikan DR. Tonic Tangkau SH MH sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia…

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

SURABAYAPAGI : Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyerahkan rekomendasi mengenai reformasi kepolisian ke Presiden Prabowo Subianto. Hasil akhir tersebut…

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk  Kepentingan Rakyat

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk Kepentingan Rakyat

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Surabaya Pagi – Kekosongan Ketua DPRD Kota Surabaya akhirnya terisi. Tongkat estafet kepemimpinan DPRD Kota Surabaya resmi berganti. Yang sebelumnya dijabat a…

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum santriwati korban pemerkosaan pendiri ponpes di Pati mengungkapkan salah satu perilaku biadab tersangka berinisial AS (52). Ada…