Mengaku Ditekan Penyidik Bareskrim, Saksi Camat Anulir Pernyataan di BAP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Persidangan kasus dugaan suap Bupati nonaktif Nganjuk, Novi Rahman Hidayat. SP/Budi Mulyono
Persidangan kasus dugaan suap Bupati nonaktif Nganjuk, Novi Rahman Hidayat. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sejumlah saksi kasus dugaan suap Bupati nonaktif Nganjuk, Novi Rahman Hidayat mengaku keterangannya diarahkan oleh penyidik saat diinterogasi dalam kasus suap ini. Pengakuan ini disampaikan oleh sejumlah saksi tersebut saat di persidangan dengan agenda saksi para camat. 

Saksi yang menyebut jawabannya diarahkan oleh penyidik diantaranya adalah Camat Pace, Dupriyono. Dalam kesaksiannya, ia membantah beberapa keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Nganjuk. 

Dalam kesempatan tersebut, JPU sempat bertanya pada saksi Dupriyono, apakah ia pernah dimintai sejumlah uang dengan dalih untuk tasyakuran? Hal itu pun dijawab benar, tapi dirinya memang benar-benar dimintai uang tasyakuran namun untuk kades dan paguyuban. Proses semacam itu pun, dianggapnya sudah lumrah terjadi seperti sebelum-sebelumnya. 

Ia pun mencoba bertahan dengan jawaban itu di depan penyidik Bareskrim Polri. Namun, oleh 3 orang penyidik saat itu ia justru dibentak-bentak. Sehingga, ia pun merasa terintimidasi. Padahal, ia baru saja sembuh dari sakit akibat paparan Covid-19. 

"Saya sebenarnya sudah bertahan dengan jawaban itu (uang untuk tasyakuran). Tapi oleh penyidik saya dibentak-bentak. Sehingga saya menyerah, karena diancam kalau tidak ngomong yang mengarahkan ke pak bupati, nanti hukuman saya akan diperberat," ujarnya, Jumat (12/11). 

Dalam perkara ini, Camat Dupriyono mengaku dimintai uang oleh Sugeng Purnomo, salah seorang Kades di wilayahnya. Ia dimintai uang sebesar Rp50 juta untuk tasyakuran sebagai camat. 

Hal senada disampaikan oleh saksi Camat Berbek, Haryanto. Ia menyebut, pernah ditanya oleh penyidik apakah dirinya pernah memberikan uang pada Bupati Novi? Hal itu dijawabnya tidak pernah. Namun, pernyataan saya diolah oleh penyidik, seolah-olah agar jawaban saya diarahkan menyerahkan uang pada Bupati. 

"Saya tidak pernah memberikan uang pada pak bupati. Tapi oleh penyidik diolah, seolah-olah agar jawaban saya diarahkan menyerahkan uang ke penyidik," tegasnya. 

Ia mengaku pernah memprotes isi BAP itu ke penyidik, namun tak digubris. Ia pun menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah memberi uang pada Bupati Novi. 

"(Bupati) Novi tidak pernah meminta (uang). Uang (tasyakuran) itu saya serahkan ke Izza (ajudan bupati)," tegasnya. 

Dalam perkara ini, Haryanto mengakui menyerahkan uang sebesar Rp50 juta pada ajudan Bupati M Izza Muhtadin. 

Hal tak jauh berbeda juga disampaikan oleh saksi Camat Loceret, Bambang Subagyo. Ia menyatakan, saat memberikan keterangan dalam BAP, ia merasa dalam keadaan tertekan. Ia menjelaskan, saat dalam pemberkasan dirinya dianggap telah memperlambat proses penyidikan. 

"Selama menyampaikan penyidikan, saya merasa tertekan oleh penyidik. Terutama saat menyampaikan keterangan. Saya tidak boleh merubah keterangan. Saya sudah komplain tapi penyidik tidak mau merubahnya," ungkapnya. 

Ditanya soal uang Rp20 juta dalam BAP yang menyebut jika dirinya memberikannya pada sang bupati. Ia pun kembali membantahnya. Ia mengaku jika dirinya memberikan uang tersebut pada ajudan bupati, M Izza Muhtadin. 

Dalam kesempatan itu, saksi-saksi yang dihadirkan ada 5 orang camat, selain ketiga saksi, dua lainnya adalah Edi Srijanto; Camat Tanjunganom dan Tri Basuki Widodo; Camat Sukomoro. 

Sementara itu, menanggapi kesaksian para saksi camat itu, Bupati Nonaktif Nganjuk Novi Rahman Hidayat kembali menegaskan jika ia memang tak pernah memerintahkan pada para camat untuk memberinya uang. 

"Saya tidak pernah berkomunikasi maupun memerintahkan atau menerima soal uang itu," katanya. 

Sementara itu, pengacara Bupati Nonaktif Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Tis'at Afriyandi mengatakan, jika para saksi sudah menganulir keterangannya dalam BAP terkait dengan peran Bupati Nganjuk Novi. Sehingga, hal ini kembali menegaskan jika tidak ada uang yang mengalir pada Bupati Novi. 

"Para saksi sudah menganulir pernyataannya dalam BAP. Dengan alasan adanya tekanan dari penyidik. Bahkan ada yang ingin merubah jawabannya tapi tidak diperbolehkan oleh penyidik. Sehingga ini menegaskan bahwa tidak ada uang yang mengalir pada Bupati Novi," katanya. nbd

Berita Terbaru

Tutup Diklatda, Blegur : AMPG Ujung Tombak Golkar Jatim Gaet Gen Z di Pemilu 2029

Tutup Diklatda, Blegur : AMPG Ujung Tombak Golkar Jatim Gaet Gen Z di Pemilu 2029

Minggu, 06 Sep 2026 19:10 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 19:10 WIB

SURABAYAPAGi.COM, Surabaya – Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) diminta menjadi ujung tombak Partai Golkar dalam menjangkau pemilih muda, khususnya Generasi Z d…

Parade Kebangsaan, Gambaran Keharmonisan Antar Etnis di Lamongan

Parade Kebangsaan, Gambaran Keharmonisan Antar Etnis di Lamongan

Minggu, 06 Sep 2026 18:04 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 18:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai penutup dari serangkaian peringatan HUT ke-81 RI di Lamongan, pada Sabtu (5/9/2026) di Alun-alun Kota Lamongan …

Gebyar Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Balongdowo, Dua Unit Hadiah Sepeda Listrik Disponsori oleh UD Rahmat Jaya

Gebyar Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Balongdowo, Dua Unit Hadiah Sepeda Listrik Disponsori oleh UD Rahmat Jaya

Minggu, 06 Sep 2026 17:52 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Kepala Desa Balongdowo, Moch. Yatim, S.A.P., memberangkatkan ribuan peserta Gebyar Jalan Sehat peringatan HUT RI ke-81, Minggu p…

Muslimat NU Sidoarjo Perkuat Trauma Healing Korban KDRT Lewat Pendekatan Makan Bergizi Gratis

Muslimat NU Sidoarjo Perkuat Trauma Healing Korban KDRT Lewat Pendekatan Makan Bergizi Gratis

Minggu, 06 Sep 2026 17:45 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Maraknya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perundungan, serta kekerasan terhadap ibu dan anak di Kabupaten Sidoarjo …

Jelang Hari Santri, Ketua DPRD Desak Bupati Terbitkan Perbup Penyelenggaraan Pesantren

Jelang Hari Santri, Ketua DPRD Desak Bupati Terbitkan Perbup Penyelenggaraan Pesantren

Minggu, 06 Sep 2026 16:01 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 16:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Jelang memperingati hari santri, desakan agar bupati segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup), tentang Penyelenggaraan…

Pastikan Stok Beras Aman, Bulog dan Dinas Terkait Sidak ke Pasar

Pastikan Stok Beras Aman, Bulog dan Dinas Terkait Sidak ke Pasar

Minggu, 06 Sep 2026 15:32 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Guna memastikan ketersediaan dan stabilitas harga beras di tengah isu kenaikan harga pangan, Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama…