Mengaku Ditekan Penyidik Bareskrim, Saksi Camat Anulir Pernyataan di BAP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Persidangan kasus dugaan suap Bupati nonaktif Nganjuk, Novi Rahman Hidayat. SP/Budi Mulyono
Persidangan kasus dugaan suap Bupati nonaktif Nganjuk, Novi Rahman Hidayat. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sejumlah saksi kasus dugaan suap Bupati nonaktif Nganjuk, Novi Rahman Hidayat mengaku keterangannya diarahkan oleh penyidik saat diinterogasi dalam kasus suap ini. Pengakuan ini disampaikan oleh sejumlah saksi tersebut saat di persidangan dengan agenda saksi para camat. 

Saksi yang menyebut jawabannya diarahkan oleh penyidik diantaranya adalah Camat Pace, Dupriyono. Dalam kesaksiannya, ia membantah beberapa keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Nganjuk. 

Dalam kesempatan tersebut, JPU sempat bertanya pada saksi Dupriyono, apakah ia pernah dimintai sejumlah uang dengan dalih untuk tasyakuran? Hal itu pun dijawab benar, tapi dirinya memang benar-benar dimintai uang tasyakuran namun untuk kades dan paguyuban. Proses semacam itu pun, dianggapnya sudah lumrah terjadi seperti sebelum-sebelumnya. 

Ia pun mencoba bertahan dengan jawaban itu di depan penyidik Bareskrim Polri. Namun, oleh 3 orang penyidik saat itu ia justru dibentak-bentak. Sehingga, ia pun merasa terintimidasi. Padahal, ia baru saja sembuh dari sakit akibat paparan Covid-19. 

"Saya sebenarnya sudah bertahan dengan jawaban itu (uang untuk tasyakuran). Tapi oleh penyidik saya dibentak-bentak. Sehingga saya menyerah, karena diancam kalau tidak ngomong yang mengarahkan ke pak bupati, nanti hukuman saya akan diperberat," ujarnya, Jumat (12/11). 

Dalam perkara ini, Camat Dupriyono mengaku dimintai uang oleh Sugeng Purnomo, salah seorang Kades di wilayahnya. Ia dimintai uang sebesar Rp50 juta untuk tasyakuran sebagai camat. 

Hal senada disampaikan oleh saksi Camat Berbek, Haryanto. Ia menyebut, pernah ditanya oleh penyidik apakah dirinya pernah memberikan uang pada Bupati Novi? Hal itu dijawabnya tidak pernah. Namun, pernyataan saya diolah oleh penyidik, seolah-olah agar jawaban saya diarahkan menyerahkan uang pada Bupati. 

"Saya tidak pernah memberikan uang pada pak bupati. Tapi oleh penyidik diolah, seolah-olah agar jawaban saya diarahkan menyerahkan uang ke penyidik," tegasnya. 

Ia mengaku pernah memprotes isi BAP itu ke penyidik, namun tak digubris. Ia pun menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah memberi uang pada Bupati Novi. 

"(Bupati) Novi tidak pernah meminta (uang). Uang (tasyakuran) itu saya serahkan ke Izza (ajudan bupati)," tegasnya. 

Dalam perkara ini, Haryanto mengakui menyerahkan uang sebesar Rp50 juta pada ajudan Bupati M Izza Muhtadin. 

Hal tak jauh berbeda juga disampaikan oleh saksi Camat Loceret, Bambang Subagyo. Ia menyatakan, saat memberikan keterangan dalam BAP, ia merasa dalam keadaan tertekan. Ia menjelaskan, saat dalam pemberkasan dirinya dianggap telah memperlambat proses penyidikan. 

"Selama menyampaikan penyidikan, saya merasa tertekan oleh penyidik. Terutama saat menyampaikan keterangan. Saya tidak boleh merubah keterangan. Saya sudah komplain tapi penyidik tidak mau merubahnya," ungkapnya. 

Ditanya soal uang Rp20 juta dalam BAP yang menyebut jika dirinya memberikannya pada sang bupati. Ia pun kembali membantahnya. Ia mengaku jika dirinya memberikan uang tersebut pada ajudan bupati, M Izza Muhtadin. 

Dalam kesempatan itu, saksi-saksi yang dihadirkan ada 5 orang camat, selain ketiga saksi, dua lainnya adalah Edi Srijanto; Camat Tanjunganom dan Tri Basuki Widodo; Camat Sukomoro. 

Sementara itu, menanggapi kesaksian para saksi camat itu, Bupati Nonaktif Nganjuk Novi Rahman Hidayat kembali menegaskan jika ia memang tak pernah memerintahkan pada para camat untuk memberinya uang. 

"Saya tidak pernah berkomunikasi maupun memerintahkan atau menerima soal uang itu," katanya. 

Sementara itu, pengacara Bupati Nonaktif Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Tis'at Afriyandi mengatakan, jika para saksi sudah menganulir keterangannya dalam BAP terkait dengan peran Bupati Nganjuk Novi. Sehingga, hal ini kembali menegaskan jika tidak ada uang yang mengalir pada Bupati Novi. 

"Para saksi sudah menganulir pernyataannya dalam BAP. Dengan alasan adanya tekanan dari penyidik. Bahkan ada yang ingin merubah jawabannya tapi tidak diperbolehkan oleh penyidik. Sehingga ini menegaskan bahwa tidak ada uang yang mengalir pada Bupati Novi," katanya. nbd

Berita Terbaru

Pemprov Jatim Siapkan Pola Kerja ASN Saat Ramadan Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Pemprov Jatim Siapkan Pola Kerja ASN Saat Ramadan Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Jumat, 13 Mar 2026 04:15 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 04:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pengaturan pola kerja aparatur sipil negara (ASN) menjelang Hari Raya Idul Fitri 2…

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola

Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB

RENCANA pemindahan pusat pemerintahan atau ibu kota Kabupaten Mojokerto ke Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, sejak awal diposisikan sebagai salah satu program…

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga perusahaan emas di Surabaya dan Sidoarjo digeledah Bareskrim Polri. Ketiga perusahaan meliputi PT SJU, PT IGS dan PT…