Pernyataan Kusyayik tentang Bekas Direktur Operasional PT Bintang Bumi Pratama, Dituding Hoax

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA PAGI,Sidoarjo- Direktur Utama PT. Bintang Bumi Pratama Yayuk Istiningsih menerima Wartawan Harian Surabaya Pagi diruang kerjanya Kamis (2/12'2021).

Direktur Utama PT. Bintang Bumi Pratama mengklarifikasi sekaligus membantah semua keterangan Kusyayik yang disampaikan pada salah satu media online mingguan yang dimuat edisi Selasa (30/11/2021).

Menurut Kusyayik di online mingguan tersebut, dia pernah diangkat menjadi Direktur operasional pada tgl 4 Agustus Tahun 2020 di PT Bintang Bumi Pratama yang di pimpin oleh Direktur Utama Yayuk Istiningsih. Namun ironisnya pada tgl 11 Oktober tahun 2021 sudah di berhentikan.

Oleh karena PT Bintang Bumi Pratama l pailit sejak tahun 2020 Direktur utama PT. Bintang Bumi Pratama Yayuk Istiningsih langsung memberi klarifikasi mengenai nyanyian hoax yang disampaikan oleh bekas karyawan itu.

Menurutnya, lahirnya SK pengangkatan Kusyayik alias Ayik itu hanya akal-akalan. Di mana waktu itu Ayik menawarkan ke owner PT. Bintang Bumi Pratama untuk dibuatkan surat tugas sebagai karyawan pada PT. Bintang Bumi Pratama dengan tujuan untuk meloby pihak yang akan membentuk suatu kerjasama dalam hal pendanaan, supaya pihak pemberi dana percaya jika Ayik adalah benar karyawan di perusahaan Yayuk.

Karena waktunya mendesak akhirnya PT. Bintang Bumi Pratama, membuat surat tugas tersebut dengan mengirimkan pdf ke Kusyayik. Tanda tangan dan stempel PT. Bintang Bumi Pratama dibuat sendiri oleh Ayik, discan dan sebagainya.

Dalam perjalanan waktu akhirnya PT. Bintang Bumi Pratama mencabut SK tersebut karena takut disalah gunakan oleh Kusyayik. 

Kusyayik pada waktu dalam menjalankan tugas yang diberikan oleh owner perusahaan tidak pernah memberikan kontribusi apapun buat PT.Bintang Bumi Pratama malah owner merasa dirugikan oleh Kusyayik, sehingga memutus hubungan kerja kapanpun karena SK lewat PDF yang dibuat PT. Bintang Bumi Pratama tidak ada tenggang waktu sehingga kapanpun SK tersebut bisa dicabut langsung oleh owner.

Akbar dari LSM GMBI memberi komentar keras mengenai surat keputusan ( SK ) ataupun surat tugas yang dipersoalkan Kusyayik. Apalagi surat tugas tersebut berawal dari proses yang mendesak alias keliru.

"Kusyayik seharusnya lebih dewasa dalam menyikapinya,"kata Akbar. PT. Bintang Bumi Pratama adalah PT. Resmi dan Legal yang memiliki ijin resmi untuk melaksanakan akfivitasnya pada bidang properti Perumahan Taman Berlian yang berlokasi di desa kemuning Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur.

Untuk membuka bidang properti dan perumahan sudah disyaratkan sesuai prosedur dan aturan yaitu harus menggunakan legalitas hukum berupa PT ( Perseroan Terbatas) bukan CV. PT. Bintang Bumi Pratama sebelum memulai kegiatan proyek sudah memiliki ijin dan legalitas yang sah sehingga bisa memulai pekerjaan proyek karena semua prosedur sudah dilewati. PT.Bintang Bumi Pratama adalah PT yang legal sehingga sebelum melaksanakan kegiatan proyek ijin dan lain lain sudah dikantongi. Hik

Tag :

Berita Terbaru

KAI Daop 7 Madiun Komitmen Ajak Pelanggan Gunakan Acces by KAI untuk Bertransaksi

KAI Daop 7 Madiun Komitmen Ajak Pelanggan Gunakan Acces by KAI untuk Bertransaksi

Jumat, 12 Jun 2026 14:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 14:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam peningkatan layanan digital melalui berbagai pembaruan aplikasi Access by KAI yang merupakan langkah strategis guna memberikan…

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Kompak Tanam Pohon

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Kompak Tanam Pohon

Jumat, 12 Jun 2026 12:00 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 diperingati di Kabupaten Sidoarjo. Pemkab Sidoarjo menggerakkan program Sidoarjo Asri atau…

Dengan Pola Tawarkan Bermain Sex, Kelompok Remaja Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Dengan Pola Tawarkan Bermain Sex, Kelompok Remaja Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Jumat, 12 Jun 2026 10:38 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Hanya berbekal Aplikasi kencan, ketiga remaja di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota pada Minggu 10 Mei 2026, setelah terima laporan…

Raih Gelar Doktor Unair, Gus Fawait Kupas Tuntas Pentingnya Belanja Pemerintah Tepat Sasaran di Jawa Timur

Raih Gelar Doktor Unair, Gus Fawait Kupas Tuntas Pentingnya Belanja Pemerintah Tepat Sasaran di Jawa Timur

Jumat, 12 Jun 2026 10:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, resmi menuntaskan sidang promosi doktor di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga dengan m…

Perkuat Stok dan Stabilkan Harga, BULOG Mojokerto Gelontor MinyaKita di Pasar Tanjung 

Perkuat Stok dan Stabilkan Harga, BULOG Mojokerto Gelontor MinyaKita di Pasar Tanjung 

Jumat, 12 Jun 2026 10:25 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Perum BULOG Kantor Cabang Mojokerto terus memperkuat upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan melalui penyaluran minyak goreng M…

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…