Pernyataan Kusyayik tentang Bekas Direktur Operasional PT Bintang Bumi Pratama, Dituding Hoax

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA PAGI,Sidoarjo- Direktur Utama PT. Bintang Bumi Pratama Yayuk Istiningsih menerima Wartawan Harian Surabaya Pagi diruang kerjanya Kamis (2/12'2021).

Direktur Utama PT. Bintang Bumi Pratama mengklarifikasi sekaligus membantah semua keterangan Kusyayik yang disampaikan pada salah satu media online mingguan yang dimuat edisi Selasa (30/11/2021).

Menurut Kusyayik di online mingguan tersebut, dia pernah diangkat menjadi Direktur operasional pada tgl 4 Agustus Tahun 2020 di PT Bintang Bumi Pratama yang di pimpin oleh Direktur Utama Yayuk Istiningsih. Namun ironisnya pada tgl 11 Oktober tahun 2021 sudah di berhentikan.

Oleh karena PT Bintang Bumi Pratama l pailit sejak tahun 2020 Direktur utama PT. Bintang Bumi Pratama Yayuk Istiningsih langsung memberi klarifikasi mengenai nyanyian hoax yang disampaikan oleh bekas karyawan itu.

Menurutnya, lahirnya SK pengangkatan Kusyayik alias Ayik itu hanya akal-akalan. Di mana waktu itu Ayik menawarkan ke owner PT. Bintang Bumi Pratama untuk dibuatkan surat tugas sebagai karyawan pada PT. Bintang Bumi Pratama dengan tujuan untuk meloby pihak yang akan membentuk suatu kerjasama dalam hal pendanaan, supaya pihak pemberi dana percaya jika Ayik adalah benar karyawan di perusahaan Yayuk.

Karena waktunya mendesak akhirnya PT. Bintang Bumi Pratama, membuat surat tugas tersebut dengan mengirimkan pdf ke Kusyayik. Tanda tangan dan stempel PT. Bintang Bumi Pratama dibuat sendiri oleh Ayik, discan dan sebagainya.

Dalam perjalanan waktu akhirnya PT. Bintang Bumi Pratama mencabut SK tersebut karena takut disalah gunakan oleh Kusyayik. 

Kusyayik pada waktu dalam menjalankan tugas yang diberikan oleh owner perusahaan tidak pernah memberikan kontribusi apapun buat PT.Bintang Bumi Pratama malah owner merasa dirugikan oleh Kusyayik, sehingga memutus hubungan kerja kapanpun karena SK lewat PDF yang dibuat PT. Bintang Bumi Pratama tidak ada tenggang waktu sehingga kapanpun SK tersebut bisa dicabut langsung oleh owner.

Akbar dari LSM GMBI memberi komentar keras mengenai surat keputusan ( SK ) ataupun surat tugas yang dipersoalkan Kusyayik. Apalagi surat tugas tersebut berawal dari proses yang mendesak alias keliru.

"Kusyayik seharusnya lebih dewasa dalam menyikapinya,"kata Akbar. PT. Bintang Bumi Pratama adalah PT. Resmi dan Legal yang memiliki ijin resmi untuk melaksanakan akfivitasnya pada bidang properti Perumahan Taman Berlian yang berlokasi di desa kemuning Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur.

Untuk membuka bidang properti dan perumahan sudah disyaratkan sesuai prosedur dan aturan yaitu harus menggunakan legalitas hukum berupa PT ( Perseroan Terbatas) bukan CV. PT. Bintang Bumi Pratama sebelum memulai kegiatan proyek sudah memiliki ijin dan legalitas yang sah sehingga bisa memulai pekerjaan proyek karena semua prosedur sudah dilewati. PT.Bintang Bumi Pratama adalah PT yang legal sehingga sebelum melaksanakan kegiatan proyek ijin dan lain lain sudah dikantongi. Hik

Tag :

Berita Terbaru

DPR RI Bambang Haryo Dorong Batik Ecoprint Surabaya Tembus Pasar Internasional

DPR RI Bambang Haryo Dorong Batik Ecoprint Surabaya Tembus Pasar Internasional

Jumat, 16 Okt 2026 22:07 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:07 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono mendorong pemerintah memperluas dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di S…

Perkuat Kesenian Reog, Ponorogo Dukung Barongan Blora Jadi ICH Extension UNESCO 

Perkuat Kesenian Reog, Ponorogo Dukung Barongan Blora Jadi ICH Extension UNESCO 

Jumat, 16 Okt 2026 19:11 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, PONOROGO-Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dalam pengusulan…

67 Juta UMKM, Sertifikasi SNI Masih Minim, DPR RI Soroti Keterbatasan Anggaran BSN

67 Juta UMKM, Sertifikasi SNI Masih Minim, DPR RI Soroti Keterbatasan Anggaran BSN

Jumat, 16 Okt 2026 18:32 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 18:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Rendahnya cakupan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi tantangan d…

Kirab Enam Tumpeng Raksasa Warnai Haul ke-61 Mbah KH Moh Syafi’i di Pongangan

Kirab Enam Tumpeng Raksasa Warnai Haul ke-61 Mbah KH Moh Syafi’i di Pongangan

Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Tradisi dan gotong royong kembali berpadu dalam peringatan Haul ke-61 Mbah Kiai Haji (KH) Mohammad Syafi’i dan para sesepuh Desa Pon…

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep mengkolaborasikan peringatan Hari Santri 2026 dan Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep dengan gerakan…

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan penyusunan kepengurusan DPD Partai Demokrat Jatim periode 2…