Pernyataan Kusyayik tentang Bekas Direktur Operasional PT Bintang Bumi Pratama, Dituding Hoax

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA PAGI,Sidoarjo- Direktur Utama PT. Bintang Bumi Pratama Yayuk Istiningsih menerima Wartawan Harian Surabaya Pagi diruang kerjanya Kamis (2/12'2021).

Direktur Utama PT. Bintang Bumi Pratama mengklarifikasi sekaligus membantah semua keterangan Kusyayik yang disampaikan pada salah satu media online mingguan yang dimuat edisi Selasa (30/11/2021).

Menurut Kusyayik di online mingguan tersebut, dia pernah diangkat menjadi Direktur operasional pada tgl 4 Agustus Tahun 2020 di PT Bintang Bumi Pratama yang di pimpin oleh Direktur Utama Yayuk Istiningsih. Namun ironisnya pada tgl 11 Oktober tahun 2021 sudah di berhentikan.

Oleh karena PT Bintang Bumi Pratama l pailit sejak tahun 2020 Direktur utama PT. Bintang Bumi Pratama Yayuk Istiningsih langsung memberi klarifikasi mengenai nyanyian hoax yang disampaikan oleh bekas karyawan itu.

Menurutnya, lahirnya SK pengangkatan Kusyayik alias Ayik itu hanya akal-akalan. Di mana waktu itu Ayik menawarkan ke owner PT. Bintang Bumi Pratama untuk dibuatkan surat tugas sebagai karyawan pada PT. Bintang Bumi Pratama dengan tujuan untuk meloby pihak yang akan membentuk suatu kerjasama dalam hal pendanaan, supaya pihak pemberi dana percaya jika Ayik adalah benar karyawan di perusahaan Yayuk.

Karena waktunya mendesak akhirnya PT. Bintang Bumi Pratama, membuat surat tugas tersebut dengan mengirimkan pdf ke Kusyayik. Tanda tangan dan stempel PT. Bintang Bumi Pratama dibuat sendiri oleh Ayik, discan dan sebagainya.

Dalam perjalanan waktu akhirnya PT. Bintang Bumi Pratama mencabut SK tersebut karena takut disalah gunakan oleh Kusyayik. 

Kusyayik pada waktu dalam menjalankan tugas yang diberikan oleh owner perusahaan tidak pernah memberikan kontribusi apapun buat PT.Bintang Bumi Pratama malah owner merasa dirugikan oleh Kusyayik, sehingga memutus hubungan kerja kapanpun karena SK lewat PDF yang dibuat PT. Bintang Bumi Pratama tidak ada tenggang waktu sehingga kapanpun SK tersebut bisa dicabut langsung oleh owner.

Akbar dari LSM GMBI memberi komentar keras mengenai surat keputusan ( SK ) ataupun surat tugas yang dipersoalkan Kusyayik. Apalagi surat tugas tersebut berawal dari proses yang mendesak alias keliru.

"Kusyayik seharusnya lebih dewasa dalam menyikapinya,"kata Akbar. PT. Bintang Bumi Pratama adalah PT. Resmi dan Legal yang memiliki ijin resmi untuk melaksanakan akfivitasnya pada bidang properti Perumahan Taman Berlian yang berlokasi di desa kemuning Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur.

Untuk membuka bidang properti dan perumahan sudah disyaratkan sesuai prosedur dan aturan yaitu harus menggunakan legalitas hukum berupa PT ( Perseroan Terbatas) bukan CV. PT. Bintang Bumi Pratama sebelum memulai kegiatan proyek sudah memiliki ijin dan legalitas yang sah sehingga bisa memulai pekerjaan proyek karena semua prosedur sudah dilewati. PT.Bintang Bumi Pratama adalah PT yang legal sehingga sebelum melaksanakan kegiatan proyek ijin dan lain lain sudah dikantongi. Hik

Tag :

Berita Terbaru

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo menggelar kegiatan silaturahmi yang mempertemukan jajaran pimpinan militer tingkat t…

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…