Dituding Paksa Tuna Rungu Bicara, Risma: Saya Sedih

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Risma saat komunikasi dengan tuna rungu, Kamis (2/12/2021).
Risma saat komunikasi dengan tuna rungu, Kamis (2/12/2021).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -  Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma mengaku tidak memaksa para disabilitas rungu untuk bicara. Dirinya pun mengaku sedih atas insiden itu.

Hal itu dikatakan terkait soal tindakannya meminta penyandang disabilitas rungu untuk bicara di Hari Disabilitas Internasional, Rabu (1/12).

Menurut Risma, tindakannya tersebut dilakukan sebagai salah satu cara memotivasi penyandang disabilitas untuk memaksimalkan kemampuannya. Menurut dia, kemampuan bicara dibutuhkan agar penyandang disabilitas rungu bisa meminta tolong ketika dalam kondisi terdesak.

"Saya enggak maksa dia bicara, untuk apa saya maksa? Itu pilihan, tapi saya ingin dia di kondisi tertentu bisa menyelamatkan dirinya. Tidak ada niat apa pun dari saya, saya sedih terus terang," kata Risma di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis (2/12).

Dia juga menyebut bahwa penyandang disabilitas rungu tak berarti juga disabilitas wicara. Risma optimistis setiap penyandang disabilitas rungu bisa bicara asalkan berlatih.

Risma mencontohkan Staf Khusus Presiden Jokowi, Angkie Yudhistia yang juga penyandang disabilitas rungu namun bisa berbicara dengan fasih.

"Saya ketemu dengan mbak Angkie, saya pikir mbak kok bagus ngomongnya, ternyata dia melatih diri terus sampai berhasil (berbicara)," kata Risma.

"Ternyata tidak mesti yang tunarungu itu tunawicara," sambung dia.

Dalam pernyataannya ini, Risma tak menyampaikan permintaan maaf atau pun penyesalan atas tindakannya terhadap difabel itu.

Sebelumnya, Risma dikritik penyandang disabilitas rungu karena diminta bicara di depan banyak orang saat peringatan HDI 2021. Risma menggunakan istilah 'paksa' saat itu. Risma meminta anak tuli mencoba berbicara untuk memaksimalkan potensi dirinya.

Perwakilan Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Stefanus mengaku tersinggung dengan tindakan Risma. Menurut dia, Mensos mestinya bisa menghormati penyandang disabilitas rungu yang berkomunikasi dengan bahasa isyarat.

"Kenapa ibu paksa kalian untuk bicara? Ibu paksa memang, supaya kita bisa memaksimalkan pemberian Tuhan kepada kita, mulut, mata, telinga. Tapi saya berharap kita semua bisa mencoba," ujarnya.

 

Tersinggung

Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) mengaku tersinggung atas tindakan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang meminta anak tuli berbicara.

Organisasi ini menilai Risma telah melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mengatur penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak penyandang disabilitas.

"Kami merasa tersinggung, bahkan merasa heran karena omongan Ibu Risma itu mencerminkan pelanggaran UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas," kata Gerkatin dalam keterangan tertulis, Kamis (2/12).

Menurutnya, Mensos Risma mestinya bisa menghormati penyandang disabilitas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Pasalnya penyandang disabilitas rungu memiliki hak untuk berekspresi dengan bahasa isyarat.

"Intinya ada pasal penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas rungu/tuli, hak berekspresi dan hak memperoleh informasi dan komunikasi," ucapnya. jk,05

Berita Terbaru

Optimalkan PAD, Pemkab Sidoarjo Perkuat Sistem Digital Berbasis Teknologi

Optimalkan PAD, Pemkab Sidoarjo Perkuat Sistem Digital Berbasis Teknologi

Minggu, 10 Mei 2026 12:04 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 12:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Memasuki era digitalisasi membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo turut serta mendongkrak penguatan tata kelola…

Lindungi Hak Cipta, Pemkab Banyuwangi Fasilitasi Pengurusan HKI Pelaku Ekraf dan UMKM

Lindungi Hak Cipta, Pemkab Banyuwangi Fasilitasi Pengurusan HKI Pelaku Ekraf dan UMKM

Minggu, 10 Mei 2026 11:36 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dalam rangka melindungi hak cipta, paten, merek dagang maupun desain industri, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi,…

Atasi Harga Anjlok, Disnakkan Magetan Ajak ASN Beli Telur Lokal hingga Serapan di Menu MBG

Atasi Harga Anjlok, Disnakkan Magetan Ajak ASN Beli Telur Lokal hingga Serapan di Menu MBG

Minggu, 10 Mei 2026 11:14 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 11:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya intervensi dalam membantu penyerapan produksi telur di wilayah setempat yang berlimpah dan berimbas harga turun,…

Dari Balik Jeruji ke Ruang Bersalin, Warga Binaan Lapas Blitar Lahirkan Bayi Perempuan

Dari Balik Jeruji ke Ruang Bersalin, Warga Binaan Lapas Blitar Lahirkan Bayi Perempuan

Minggu, 10 Mei 2026 10:41 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 10:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seorang warga binaan perempuan di Lapas Kelas IIB Blitar melahirkan bayi perempuan di tengah masa pidana yang sedang…

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar bersama Timpora Gelar Operasi di Kawasan Industri PG Rejoso Manis Indo

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar bersama Timpora Gelar Operasi di Kawasan Industri PG Rejoso Manis Indo

Minggu, 10 Mei 2026 10:39 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Blitar menggelar operasi gabungan di…

Wujudkan Ruang Publik yang Aman, KAI Daop 7 Madiun Kampanyekan Anti Pelecehan Seksual

Wujudkan Ruang Publik yang Aman, KAI Daop 7 Madiun Kampanyekan Anti Pelecehan Seksual

Minggu, 10 Mei 2026 10:38 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 10:38 WIB

SURABAYAPAGIcom, Madiun - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman…