Dinas PU Gresik Gelar Sosialisasi Standarisasi Izin Sektor Jasa Konstruksi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Gresik - Pemkab Gresik melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) menggelar kegiatan sosialisasi mengenai standar pemenuhan perizinan berusaha subsektor jasa konstruksi, Senin (6/12).

Kegiatan sosialisasi dibuka resmi oleh Sekretaris Daerah Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman. Sementara dua narasumber didatangkan sebagai pemateri. Mereka adalah Agus Gendroyono dan Annik Noer Nawami. Keduanya dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi DPUTR Gresik Imam Basuki selaku panitia kegiatan sosialisasi dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan sosialisasi adalah untuk meningkatkan kapasitas SDM di bidang jasa konstruksi.

"Tujuan dan sasaran kegiatan ini adalah agar stakeholder di bidang konstruksi bisa memahami dengan baik tata cara memperoleh perizinan di sub-jasa sektor konstruksi sesuai perundangan yang berlaku," jelasnya. Sementara Sekretaris Daerah Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman dalam sambutan pembukaannya, mengatakan pentingnya kegiatan sosialisasi ini untuk mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan daerah di Kabupaten Gresik.

"Dalam rangka percepatan pembangunan daerah, sejatinya diperlukan pemahaman yang utuh akan dinamika peraturan-peraturan yang ada oleh semua stakeholder dalam bidang jasa kosntruksi, khususnya peraturan-peraturan yang berkaitan dengan bidang usaha subsektor jasa konstruksi," jelas Achmad Washil.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, sehingga muncul aturan turunan yang telah dibentuk oleh pemerintah sebagai peraturan pelaksanaan, khususnya dalam sektor jasa konstruksi.

Peraturan tersebut diantaranya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas PP Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. grs

Berita Terbaru

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

SURABAYA PAGI, Pacitan- Aksi brutal dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Korban yang…