Kejari Gresik Musnahkan Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai Resmi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kajari Gresik Heru Winoto didampingi Sekda Gresik Achmad Washil saat memimpin pemusnahan barang bukti rokok ilegal tanpa pita cukai resmi. SP/Grs.
Kajari Gresik Heru Winoto didampingi Sekda Gresik Achmad Washil saat memimpin pemusnahan barang bukti rokok ilegal tanpa pita cukai resmi. SP/Grs.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Kejaksaan Negeri Gresik memusnahkan 106.800 batang ilegal tanpa pita cukai resmi senilai Rp 97 juta. Pemusnahan dilakukan bersamaan dengan barang bukti hasil kejahatan lainnya yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Pemusnahan itu dilakukan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Gresik pada akhir bulan lalu (24/11).

Selain Kajari Heru Winoto, kegiatan itu juga dihadiri Sekda Gresik Ahmad Washil Miftahul Rahman, Kepala Dinas Kominfo Gresik Siti Jaiyaroh dan para pejabat terkait.

Kajari Gresik Heru Winoto mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berupa minuman keras (miras), narkotika dan zat adiktif, handphone, laptop, uang palsu, senjata tajam dan senjata api, kosmetik palsu dan rokok tanpa pita cukai.

"Pemusnahan barang bukti ini dari 370 perkara sudah berkekuatan hukum tetap. Kami musnahkan rokok tanpa cukai secara dibakar, narkotika diblender dan miras dilindas dengan alat berat (tandem roller)," katanya.

Terkait pemusnahan rokok ilegal tanpa pita cukai, ungkap Heru, merupakan barang bukti dari satu perkara yang dilimpahkan pihak bea dan cukai. Hasil kejahatan itu menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 97 juta.

Dikatakan Heru, dalam pemberantasan rokok ilegal dirinya bersama penegak hukum terus melakukan kolaborasi. Baik, langkah preventif maupun cara lainnya.

"Kami juga aktif bersama bea cukai melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk menghentikan peredaran rokok ilegal di masyarakat," ujarnya.

Heru menambahkan, khusus barang bukti perkara narkoba, pihaknya berkerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat untuk melakukan pemusnahan dengan cara diblender.

Dia merinci, ada 758,67 barang bukti sabu yang dimusnahkan dari 330 perkara. Barang itu senilai Rp 910 juta. Kemudian, sebanyak 120,65 gram ganja dari 8 perkara senilai Rp 30 juta serta pil dobel L 89.962 butir senilai 23 perkara dan Rp 179 juta. 

 

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…