Kejari Gresik Musnahkan Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai Resmi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kajari Gresik Heru Winoto didampingi Sekda Gresik Achmad Washil saat memimpin pemusnahan barang bukti rokok ilegal tanpa pita cukai resmi. SP/Grs.
Kajari Gresik Heru Winoto didampingi Sekda Gresik Achmad Washil saat memimpin pemusnahan barang bukti rokok ilegal tanpa pita cukai resmi. SP/Grs.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Kejaksaan Negeri Gresik memusnahkan 106.800 batang ilegal tanpa pita cukai resmi senilai Rp 97 juta. Pemusnahan dilakukan bersamaan dengan barang bukti hasil kejahatan lainnya yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Pemusnahan itu dilakukan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Gresik pada akhir bulan lalu (24/11).

Selain Kajari Heru Winoto, kegiatan itu juga dihadiri Sekda Gresik Ahmad Washil Miftahul Rahman, Kepala Dinas Kominfo Gresik Siti Jaiyaroh dan para pejabat terkait.

Kajari Gresik Heru Winoto mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berupa minuman keras (miras), narkotika dan zat adiktif, handphone, laptop, uang palsu, senjata tajam dan senjata api, kosmetik palsu dan rokok tanpa pita cukai.

"Pemusnahan barang bukti ini dari 370 perkara sudah berkekuatan hukum tetap. Kami musnahkan rokok tanpa cukai secara dibakar, narkotika diblender dan miras dilindas dengan alat berat (tandem roller)," katanya.

Terkait pemusnahan rokok ilegal tanpa pita cukai, ungkap Heru, merupakan barang bukti dari satu perkara yang dilimpahkan pihak bea dan cukai. Hasil kejahatan itu menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 97 juta.

Dikatakan Heru, dalam pemberantasan rokok ilegal dirinya bersama penegak hukum terus melakukan kolaborasi. Baik, langkah preventif maupun cara lainnya.

"Kami juga aktif bersama bea cukai melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk menghentikan peredaran rokok ilegal di masyarakat," ujarnya.

Heru menambahkan, khusus barang bukti perkara narkoba, pihaknya berkerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat untuk melakukan pemusnahan dengan cara diblender.

Dia merinci, ada 758,67 barang bukti sabu yang dimusnahkan dari 330 perkara. Barang itu senilai Rp 910 juta. Kemudian, sebanyak 120,65 gram ganja dari 8 perkara senilai Rp 30 juta serta pil dobel L 89.962 butir senilai 23 perkara dan Rp 179 juta. 

 

Berita Terbaru

Perkuat Karakter Kemanusiaan, Pemkot Surabaya Bakal Wajibkan Ekstrakurikuler PMR di SD-SMP

Perkuat Karakter Kemanusiaan, Pemkot Surabaya Bakal Wajibkan Ekstrakurikuler PMR di SD-SMP

Senin, 28 Sep 2026 13:59 WIB

Senin, 28 Sep 2026 13:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya dalam memperkuat karakter kemanusiaan generasi muda sejak dini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan langkah…

Tahun Depan, Pemkot Wacana Samakan Pakaian Batik dan Olahraga Sekolah Negeri

Tahun Depan, Pemkot Wacana Samakan Pakaian Batik dan Olahraga Sekolah Negeri

Senin, 28 Sep 2026 13:53 WIB

Senin, 28 Sep 2026 13:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mulai tahun depan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menyamakan pakaian batik dan olahraga untuk siswa SD dan SMP negeri.…

Atasi Masalah Sampah, Pemkab Magetan Dorong Pembentukan Karakter Kebersihan Sejak Dini di Sekolah

Atasi Masalah Sampah, Pemkab Magetan Dorong Pembentukan Karakter Kebersihan Sejak Dini di Sekolah

Senin, 28 Sep 2026 13:47 WIB

Senin, 28 Sep 2026 13:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya dalam menangani permasalahan sampah daerah, Wakil Bupati Magetan, Kang Suyat menyoroti bagaimana budaya masyarakat di…

Bertabur Seniman Kreatif, Festival Jaranan Trenggalek Terbuka ke-30 Masuk KEN 2026

Bertabur Seniman Kreatif, Festival Jaranan Trenggalek Terbuka ke-30 Masuk KEN 2026

Senin, 28 Sep 2026 13:46 WIB

Senin, 28 Sep 2026 13:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Selama 6 hari berturut-turut, Pemkab Trenggalek sukses menggelar Festival Jaranan Trenggalek Terbuka (FJTT) ke-30, dengan…

Penderita ISPA di Trenggalek Mulai Naik, Dinkes Catat Tembus 12.809 Orang

Penderita ISPA di Trenggalek Mulai Naik, Dinkes Catat Tembus 12.809 Orang

Senin, 28 Sep 2026 13:36 WIB

Senin, 28 Sep 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Hingga minggu ke-36 tahun 2026, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten…

BGN Hentikan Sementara SPPG Tanjungsari 1 Buntut Dugaan Keracunan MBG

BGN Hentikan Sementara SPPG Tanjungsari 1 Buntut Dugaan Keracunan MBG

Senin, 28 Sep 2026 13:34 WIB

Senin, 28 Sep 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Kasus keracunan akibat mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan…