Modus Tukar Motor Rusak, Maling Motor Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sugianto alias Mabuk alias Ambon, pelaku curanmor saat diamankan polisi.
Sugianto alias Mabuk alias Ambon, pelaku curanmor saat diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Unit reskrim Polsek Kras berhasil mengamankan Sugianto alias Mabuk alias Ambon (41) warga Desa Bendosari kecamatan Ngantru kabupaten Tulungagung karena terlibat aksi pencurian sepeda motor di sebuah kafe di Desa Jabang kecamatan Kras kabupaten Kediri.

Dari tangan Sugianto, petugas mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian. Belasan plat nopol kendaraan bermotor, jaket, baju yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kanit Reskrim Polsek Kras, Polres Kediri, Aiptu Moh Ihsantoso mengatakan, penangkapan pelaku setelah aksinya di kafe Desa Jabang, Kecamatan Kras, Kediri, terekam kamera CCTV.

“Aksi pelaku terekam kamera CCTV. Selanjutnya kami melakukan penyelidikan dan hasilnya kami berhasil mengamankan pelaku di rumahnya,”kata Aiptu Moh Ihsantoso, Senin (14/12/2021).

Modus yang dilakukan pelaku adfalah menukarkan kendaraannya yang jelek dengan kendaraan yang bagus. Aksinya sudah beberapa kali dilakukan, tidak hanya di Kediri, namun juga di Jombang.

“Jadi pelaku ini membeli sepeda pancal atau sepeda motor yang jelek. Kemudian pelaku berkeliling untuk mencari sasaran. Setelah ketemu, pelaku lalu meninggalkan kendaraannya yang jelek dan membawa kabur kendaraan yang bagus,” tambah Ihsantoso.

Pelaku yang residivis ini dikenal licin saat beraksi. Dia berpindah-pindah lokasi saat beraksi atau menetap, sehingga menyulitkan petugas.

“Pelaku ini meski punya rumah di Tulungagung, namun jarang menetap di rumahnya. Pelaku sering berpindah-pindah tempat tinggal,” ujar Aiptu Ihsantoso.

Menurut Ihsantoso pelaku menjual sepeda motor hasil kejahatannya di wilayah Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.

“Modus pelaku juga memang sengaja membawa sepeda motor bekas atau sepeda rusak untuk ditukarkan dengan yang baru atau lebih bagus,” imbuhnya.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Pelaku kami jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun penjara,” pungkas Aiptu Muhammad Ihsantoso.

 

Berita Terbaru

Ticket Ludes Terjual, Pendaftaran Early Bird PLN Electric Run 2026 Dibuka Besok

Ticket Ludes Terjual, Pendaftaran Early Bird PLN Electric Run 2026 Dibuka Besok

Senin, 27 Jul 2026 22:25 WIB

Senin, 27 Jul 2026 22:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Antusiasme masyarakat terhadap ajang PLN Electric Run 2026 terus meningkat. Seluruh kuota Special Ticket yang disediakan PT PLN…

Mitchell Baker, 2-0

Mitchell Baker, 2-0

Senin, 27 Jul 2026 21:15 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Timnas Indonesia unggul 2-0 atas Kamboja pada laga perdana Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor, Senin pukul 21.00…

Gubernur BI Baru Harus Memimpin Koordinasi Menjaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah

Gubernur BI Baru Harus Memimpin Koordinasi Menjaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah

Senin, 27 Jul 2026 20:40 WIB

Senin, 27 Jul 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D., menilai Bank Indonesia (BI) perlu memperkuat perannya dalam menjaga…

Malaysia Selenggarakan Sirkuit untuk GP Bahrain

Malaysia Selenggarakan Sirkuit untuk GP Bahrain

Senin, 27 Jul 2026 20:35 WIB

Senin, 27 Jul 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Lewat pengumuman di situs resmi F1 pada Minggu (26/7), Malaysia ditetapkan sebagai sirkuit untuk GP Bahrain yang digelar 4 Oktober…

Kepemimpinan BI Sekarang Kolektif Kolegial

Kepemimpinan BI Sekarang Kolektif Kolegial

Senin, 27 Jul 2026 20:30 WIB

Senin, 27 Jul 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI setelah Perry Warjiyo…

Jakarta Makin Rusuh

Jakarta Makin Rusuh

Senin, 27 Jul 2026 20:28 WIB

Senin, 27 Jul 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI : Akhir akhir ini ibu kota dilanda kerusuhan, termasuk bentrok antar warga.Polisi mengungkapkan situasi kondusif di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta…