Modus Tukar Motor Rusak, Maling Motor Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sugianto alias Mabuk alias Ambon, pelaku curanmor saat diamankan polisi.
Sugianto alias Mabuk alias Ambon, pelaku curanmor saat diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Unit reskrim Polsek Kras berhasil mengamankan Sugianto alias Mabuk alias Ambon (41) warga Desa Bendosari kecamatan Ngantru kabupaten Tulungagung karena terlibat aksi pencurian sepeda motor di sebuah kafe di Desa Jabang kecamatan Kras kabupaten Kediri.

Dari tangan Sugianto, petugas mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian. Belasan plat nopol kendaraan bermotor, jaket, baju yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kanit Reskrim Polsek Kras, Polres Kediri, Aiptu Moh Ihsantoso mengatakan, penangkapan pelaku setelah aksinya di kafe Desa Jabang, Kecamatan Kras, Kediri, terekam kamera CCTV.

“Aksi pelaku terekam kamera CCTV. Selanjutnya kami melakukan penyelidikan dan hasilnya kami berhasil mengamankan pelaku di rumahnya,”kata Aiptu Moh Ihsantoso, Senin (14/12/2021).

Modus yang dilakukan pelaku adfalah menukarkan kendaraannya yang jelek dengan kendaraan yang bagus. Aksinya sudah beberapa kali dilakukan, tidak hanya di Kediri, namun juga di Jombang.

“Jadi pelaku ini membeli sepeda pancal atau sepeda motor yang jelek. Kemudian pelaku berkeliling untuk mencari sasaran. Setelah ketemu, pelaku lalu meninggalkan kendaraannya yang jelek dan membawa kabur kendaraan yang bagus,” tambah Ihsantoso.

Pelaku yang residivis ini dikenal licin saat beraksi. Dia berpindah-pindah lokasi saat beraksi atau menetap, sehingga menyulitkan petugas.

“Pelaku ini meski punya rumah di Tulungagung, namun jarang menetap di rumahnya. Pelaku sering berpindah-pindah tempat tinggal,” ujar Aiptu Ihsantoso.

Menurut Ihsantoso pelaku menjual sepeda motor hasil kejahatannya di wilayah Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.

“Modus pelaku juga memang sengaja membawa sepeda motor bekas atau sepeda rusak untuk ditukarkan dengan yang baru atau lebih bagus,” imbuhnya.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Pelaku kami jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun penjara,” pungkas Aiptu Muhammad Ihsantoso.

 

Berita Terbaru

Dakwaan KPK Bongkar Dugaan Pengaturan Proyek oleh Maidi

Dakwaan KPK Bongkar Dugaan Pengaturan Proyek oleh Maidi

Minggu, 14 Jun 2026 15:35 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 15:35 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Fakta baru kembali terungkap dalam sidang perdana kasus korupsi kota Madiun, Kamis (11/6/2026). Dalam dakwaannya JPU menyebut Maidi …

MA Batalkan Vonis Bebas PN Gresik, PPAT Resa Andrianto Divonis Penjara

MA Batalkan Vonis Bebas PN Gresik, PPAT Resa Andrianto Divonis Penjara

Minggu, 14 Jun 2026 14:16 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 14:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Perkara yang sempat menyita perhatian publik di Gresik akhirnya mencapai babak akhir. Mahkamah Agung (MA) RI membatalkan putusan b…

Petani di Jember Merugi Gagal Panen, Puluhan Hektare Jagung dan Padi Ludes Diserang Tikus

Petani di Jember Merugi Gagal Panen, Puluhan Hektare Jagung dan Padi Ludes Diserang Tikus

Minggu, 14 Jun 2026 14:12 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 14:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Dalam beberapa pekan terakhir, para petani jagung dan padi di wilayah Jember, Jawa Timur mulai merugi lantaran gagal panen akibat…

Gandeng BRI dan Polytron, PLN Group Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di Jawa Timur

Gandeng BRI dan Polytron, PLN Group Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di Jawa Timur

Minggu, 14 Jun 2026 14:08 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 14:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam upaya mempercepat transisi menuju energi bersih dan berkelanjutan, PLN Group Jawa Timur menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) d…

Menuju MBG Berkualitas, DPRD Gresik Dorong Standarisasi Dapur dan Perlindungan Tenaga Kerja

Menuju MBG Berkualitas, DPRD Gresik Dorong Standarisasi Dapur dan Perlindungan Tenaga Kerja

Minggu, 14 Jun 2026 14:07 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 14:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Komitmen pemerintah dalam menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus mendapat dukungan dan pengawalan serius dari DPRD K…

Gelar Apel Pasukan dan Peralatan, PLN UID Jatim Perkuat Sinergi Mitra Dengan

Gelar Apel Pasukan dan Peralatan, PLN UID Jatim Perkuat Sinergi Mitra Dengan

Minggu, 14 Jun 2026 14:02 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 14:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur menggelar Apel Gelar Peralatan dan Personel Kontrak Harga Satuan Jasa (KHS) K…