Modus Tukar Motor Rusak, Maling Motor Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sugianto alias Mabuk alias Ambon, pelaku curanmor saat diamankan polisi.
Sugianto alias Mabuk alias Ambon, pelaku curanmor saat diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Unit reskrim Polsek Kras berhasil mengamankan Sugianto alias Mabuk alias Ambon (41) warga Desa Bendosari kecamatan Ngantru kabupaten Tulungagung karena terlibat aksi pencurian sepeda motor di sebuah kafe di Desa Jabang kecamatan Kras kabupaten Kediri.

Dari tangan Sugianto, petugas mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian. Belasan plat nopol kendaraan bermotor, jaket, baju yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kanit Reskrim Polsek Kras, Polres Kediri, Aiptu Moh Ihsantoso mengatakan, penangkapan pelaku setelah aksinya di kafe Desa Jabang, Kecamatan Kras, Kediri, terekam kamera CCTV.

“Aksi pelaku terekam kamera CCTV. Selanjutnya kami melakukan penyelidikan dan hasilnya kami berhasil mengamankan pelaku di rumahnya,”kata Aiptu Moh Ihsantoso, Senin (14/12/2021).

Modus yang dilakukan pelaku adfalah menukarkan kendaraannya yang jelek dengan kendaraan yang bagus. Aksinya sudah beberapa kali dilakukan, tidak hanya di Kediri, namun juga di Jombang.

“Jadi pelaku ini membeli sepeda pancal atau sepeda motor yang jelek. Kemudian pelaku berkeliling untuk mencari sasaran. Setelah ketemu, pelaku lalu meninggalkan kendaraannya yang jelek dan membawa kabur kendaraan yang bagus,” tambah Ihsantoso.

Pelaku yang residivis ini dikenal licin saat beraksi. Dia berpindah-pindah lokasi saat beraksi atau menetap, sehingga menyulitkan petugas.

“Pelaku ini meski punya rumah di Tulungagung, namun jarang menetap di rumahnya. Pelaku sering berpindah-pindah tempat tinggal,” ujar Aiptu Ihsantoso.

Menurut Ihsantoso pelaku menjual sepeda motor hasil kejahatannya di wilayah Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.

“Modus pelaku juga memang sengaja membawa sepeda motor bekas atau sepeda rusak untuk ditukarkan dengan yang baru atau lebih bagus,” imbuhnya.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Pelaku kami jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun penjara,” pungkas Aiptu Muhammad Ihsantoso.

 

Berita Terbaru

Lagi, Siswa SMP di Ponorogo Tewas Tenggelam saat Mandi di Bawah Bendungan Bendo

Lagi, Siswa SMP di Ponorogo Tewas Tenggelam saat Mandi di Bawah Bendungan Bendo

Senin, 12 Okt 2026 21:22 WIB

Senin, 12 Okt 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI, Ponorogo – Kecelakaan air kembali terjadi di Ponorogo. Kali ini menimpa Aditya (13) pelajar kelas VII SMPN 3 Sambit. Warga Dukuh Ringin S…

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Lencana Jer Basuki Mawa Beya Kategori Emas

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Lencana Jer Basuki Mawa Beya Kategori Emas

Senin, 12 Okt 2026 20:14 WIB

Senin, 12 Okt 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, menerima Lencana Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya Kategori …

Pemesanan Digital Sumbang Lebih dari 40 Persen, Bluebird Perluas Layanan MyBluebird

Pemesanan Digital Sumbang Lebih dari 40 Persen, Bluebird Perluas Layanan MyBluebird

Senin, 12 Okt 2026 19:43 WIB

Senin, 12 Okt 2026 19:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pemesanan melalui aplikasi MyBluebird kini berkontribusi lebih dari 40 persen terhadap total pemesanan Bluebird dari seluruh k…

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Senin, 12 Okt 2026 17:56 WIB

Senin, 12 Okt 2026 17:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pengembang perumahan…

Demi Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan Operasional Lewat Sidak Malam

Demi Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan Operasional Lewat Sidak Malam

Senin, 12 Okt 2026 16:01 WIB

Senin, 12 Okt 2026 16:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperketat pengawasan operasional dan menegaskan komitmennya,…

Kantor Imigrasi Blitar Permudah Pengurusan Paspor melayani Masyarakat Lewat PASPORIA di CFD

Kantor Imigrasi Blitar Permudah Pengurusan Paspor melayani Masyarakat Lewat PASPORIA di CFD

Senin, 12 Okt 2026 15:59 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menghadirkan layanan PASPORIA (Paspor Ceria) di kawasan Car Free Day (CFD) Tulungagung, pada…