2022, Seluruh Umat Beragama di Surabaya Wajib Zakat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. SP/HUMAS PEMKOT SURABAYA
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. SP/HUMAS PEMKOT SURABAYA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya bakal menerapkan kewajiban zakat bagi seluruh umat beragama pada 2022 dengan tujuan untuk kesejahteraan warga. Dengan adanya kewajiban zakat tersebut, nantinya diharapkan tidak ada lagi warga miskin di Kota Surabaya.

 "Saya ingin, Insya Allah nanti seluruh umat beragama menerapkan kewajiban mengeluarkan zakat. Misal kalau di Islam itu zakatnya 2,5 persen, kalau di Kristen itu per 10.  Saya minta tolong, nanti disamakan datanya. Siapa saja warga Surabaya yang berhak menerima," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Rabu (15/12).

Wali Kota Eri mengaku, hal itu sudah disampaikan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama tokoh lintas agama Kota Surabaya saat menyusun prosedur tetap (protap) pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 di Polrestabes Surabaya, Jatim, Selasa (14/12).

Apalagi, Eri sebelumnya mengatakan, saat ini Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Surabaya sudah diaktifkan kembali, sehingga jika dikelola dengan baik mampu bantu mengentaskan kemiskinan, menggerakkan perekonomian maupun kegiatan sosial di Kota Surabaya. 

Eri mengatakan, zakat ini sudah dimulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Surabaya. Ia mencontohkan, misalnya ASN Pemkot Surabaya berjumlah 15 ribu orang dengan pendapatan satu orang sekitar Rp5 juta, maka zakatnya Rp125 ribu. Maka dalam satu bulan saja zakat dari 15 ribu ASN itu bisa terkumpul Rp1,5 miliar.

Ketua Baznas Kota Surabaya H. Moch Hamzah mengatakan, Baznas Surabaya sejak akhir November 2021 telah menyalurkan hasil zakat dan infaq kepada 127 anak asuh binaan Dinas Sosial (Dinsos) setempat secara rutin dalam setiap bulannya.

Selain anak asuh, lanjut dia, Baznas Surabaya bersama Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya juga menyerahkan zakat untuk beasiswa setiap bulannya kepada 1.549 pelajar SMP dari keluarga tidak mampu.

"Setiap bulan kami menyerahkan beasiswa kepada 1.549 siswa SMP. Dulu beasiswa ini ditangani oleh Dispendik, kini diserahkan Baznas Surabaya," ujarnya.

Menurut Hamzah, apabila masyarakat membutuhkan bantuan Baznas Surabaya, dapat mengajukannya melalui RT/RW dengan mengetahui lurah dan camat. Atau jika mendesak, kata Hamzah, bisa langsung datang mengajukan ke kantor Baznas Surabaya di Jalan Medokan Asri Barat X No 19, Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut.sb4/na

Berita Terbaru

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Wali Kota Madiun nonaktif Maidi membantah seluruh keterangan empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pem…

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Norwegia akan menghadapi Inggris pada pukul 4 pagi tanggal 12 Juli di Stadion Miami. Haaland sedang dalam performa gemilang dengan…

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp18.261.445.180. Harta…

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - l Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan publik, setelah kediamannya…

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta publik tidak membangun kesimpulan dari informasi yang belum terkonfirmasi. Dia juga berharap…

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) mendesak Kortas Tipikor Polri agar memeriksa seluruh pihak yang…