SURABAYA PAGI, Jakarta- Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana menegaskan pihaknya sudah meningkatkan kasus yang menjerat Bahar bin Smith menjadi penyidikan. Kasus yang menjerat Bahar bin Smith terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
"Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," ujar Suntana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/12/2021).
Penyidik Polda Jawa Barat, kata Suntana, sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Bahar bin Smith di kediamannya di Bogor pada Selasa, 28 Desember kemarin.
"Penyerahan SPDP sudah dilakukan kepada terlapor," katanya.
Dalam kasus ini, Bahar bin Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.her
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB
Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…
Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB
Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Ribuan masa Hafidz memadati Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) Ke …
Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB
Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB
Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Dukung Prabowo, tak Sepaket dengan Gibran Rakabuming Raka, Juga PKB
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, ada sejumlah partai …
Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB
Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB
Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe …
Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB
Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK mulai menganalisis fenomena suap dengan emas. Dalam OTT terhadap pejabat Bea Cukai Jakarta, KPK sita Logam mulia seberat 2,5 …
Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB
Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Fitroh Rohcahyanto, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa menyatakan OTT di PN Depok, berkaitan dengan dugaan suap pengurusan …