Sopir Mobil Siaga Desa Cabuli Bocah SD di Jombang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasan Trimojo, pelaku pencabulan.
Kasan Trimojo, pelaku pencabulan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Kasus dugaan pencabulan kepada anak di bawah umur kembali terjadi di Jombang. Kali ini menimpa Bulan (bukan nama sebenarnya) bocah SD berusia 8 tahun di wilayah Kecamatan Ngoro.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku diketahui bernama Kasan Trimojo/KT (51). Sehari-harinya pelaku bekerja sebagai sopir Mobil Siaga Desa (MSD) salah satu desa di Kecamatan Ngoro.

Tokoh masyarakat, Kasani mengatakan, pelaku dilaporkan pada Sabtu (25/12/2021) lalu setelah ada warga yang datang.

"Pada Sabtu itu ada salah satu warga yang datang ke rumah melaporkan kejadian itu," ujarnya, Senin (3/1).

Ia mengungkapkan, kelakuan bejat pelaku terungkap atas kecurigaan warga yang melihat Bulan sedang mencari pelaku ke warung dekat rumah korban, sekira pukul 09:00 WIB.

"Korban ini menunggu di warung, ditanya warga katanya mau diajak pelaku renang ke daerah Pare, Kediri," ungkapnya.

Tak lama kemudian, lanjut Kasani, pelaku menjemput korban dan mengajak ke balai desa. Anehnya, sekitar pukul 10:00 WIB, korban sudah kembali ke rumahnya.

"Warga ini semakin penasaran, katanya mau ke Pare, kok cuma sebentar. Kemudian ditanya dan korban menjawab hanya dibohongin pelaku, dan hanya diajak ke balai desa," tuturnya.

Selanjutnya, kata Kasani, korban menceritakan apa yang dilakukan pelaku. Sontak, warga langsung pergi ke rumah kepala desa usai mendengar cerita Bulan.

"Jadi korban hanya diajak ke balai desa dan melakukan hubungan itu. Sebelumnya, memang warga tidak pernah curiga karena korban dan pelaku ini sangat dekat," kata Kasani.

Ia memaparkan, Bulan merupakan anak angkat salah satu warga. Dua bulan kemarin, ibu angkatnya meninggal dan ia tidak begitu terurus.

"Pelaku ini juga perhatian dengan korban. Kadang diberi uang dan makan. Sehingga warga juga tidak curiga," paparnya.

Berdasarkan pengakuan bulan, kejadian ini tidak dilakukan hanya sekali saja. Melainkan sejak dirinya masih sekolah di bangku TK dan sekarang korban kelas 3 SD.

"Jadi sudah empat tahunan pelaku melakukan kelakuan bejatnya pada korban," ujarnya.

Kasani menceritakan, kelakuan tak bermoral pelaku ini seringkali dilakukan di kantor desa. Bahkan, hampir dilakukan setiap hari Sabtu dan Minggu karena pelaku merupakan tukang bersih-bersih kantor desa dan sopir MSD, sehingga ada ruang di belakang kantor desa untuk pelaku.

"Kan kalau Sabtu dan Minggu kantor desa sepi," tuturnya.

Atas peristiwa itu, Kasani kemudian memanggil keluarga korban, babinsa, dan perangkat desa lainnya.

"Kesorean harinya langsung kami laporkan ke Polres Jombang. Pelaku kemudian diamankan polisi pada Minggu (2/1) pagi, sekitar pukul 07.00 WIB," ucap Kasani.

Sementara Kasatreskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan membenarkan, jika pihaknya menangkap pelaku pencabulan.

"Benar laporan itu sedang kita tangani, Minggu (2/1) pagi tadi sudah kita lakukan upaya paksa, tim sudah meluncur untuk melakukan penangkapan," ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk saat ini pelaku masih diperiksa oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Jombang guna mengetahui motifnya. "Pemeriksaan lanjutan masih dilakukan, detilnya akan kita sampaikan nanti ya," pungkasnya.

Berita Terbaru

Persela Hajar Persijap 2-0, Yudo Persembahkan Dua Gol bagi Fans dan Istri yang Baru Melahirkan

Persela Hajar Persijap 2-0, Yudo Persembahkan Dua Gol bagi Fans dan Istri yang Baru Melahirkan

Selasa, 03 Nov 2026 22:23 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 22:23 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan – Persela Lamongan tampil impresif dengan menaklukkan Persijap Jepara 2-0 dalam pertandingan J League 2026 yang berlangsung di S…

Penuh Optimisme Kontingen POPDA Lamongan Siap Borong Medali

Penuh Optimisme Kontingen POPDA Lamongan Siap Borong Medali

Selasa, 03 Nov 2026 21:28 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Semangat dan optimisme mewarnai pemberangkatan Kontingen Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Kabupaten Lamongan ke-XV Tahun…

Gugatan Rp21,4 Miliar Mentah! Nany Widjaja Menang, Dalil PT Java Fortis Tak Terbukti di PN Surabaya

Gugatan Rp21,4 Miliar Mentah! Nany Widjaja Menang, Dalil PT Java Fortis Tak Terbukti di PN Surabaya

Selasa, 03 Nov 2026 21:25 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) senilai Rp21,43 miliar yang dilayangkan PT Java Fortis Corporindo terhadap mantan d…

Diduga Peras Pengusaha, Admin Medsos Ponorogo Jadi Tersangka

Diduga Peras Pengusaha, Admin Medsos Ponorogo Jadi Tersangka

Selasa, 03 Nov 2026 18:45 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 18:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo– Seorang admin media sosial di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berinisial NR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ancaman …

Untuk Hasil Yang Lebih Maksimal, Petani dan Pembudidaya Konvensional di Lamongan Beralih ke AIoT

Untuk Hasil Yang Lebih Maksimal, Petani dan Pembudidaya Konvensional di Lamongan Beralih ke AIoT

Selasa, 03 Nov 2026 18:43 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 18:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Untuk mencapai hasil yang maksimal di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan secara menyeluruh berhasil, diperlukan inovasi…

Tanjung Perak Jadi Pilot Project Zero ODOL, Pemerintah Perketat Pengawasan Kendaraan dan Muatan Kapal

Tanjung Perak Jadi Pilot Project Zero ODOL, Pemerintah Perketat Pengawasan Kendaraan dan Muatan Kapal

Selasa, 03 Nov 2026 15:45 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah mulai memperketat pengawasan kendaraan dan barang yang diangkut melalui jalur laut. Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, d…