Rp 44,4 Miliar Pemkab Lamongan Pungut Pajak dari PBB

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati saat menekan tombol memulai proses baru cetak SPPT PBB-P2. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Bupati saat menekan tombol memulai proses baru cetak SPPT PBB-P2. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Nominal yang fantastis bakal didapat oleh Pemkab Lamongan dari hasil pungutan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) senilai Rp 44,4 miliar, yang ditargetkan dalam tahun 2022 bisa terealisasi.

Jumlah pendapatan yang ditargetkan itu, seperti disampaikan Ahmad Farikh, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)  lebih besar dari pendapatan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 44,1 miliar pada tahun 2021. 

"Untuk pendapatan dari pajak PBB-P2 tahun 2022 naik 300 jutaan dari tahun sebelumnya," kata Farikh panggilan akrab Kepala Bapenda saat Kick Off Surat  Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sebagai tanda dimulainya pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan PBB-P2, Rabu (5/1/2022).

Disebutkannya,  jumlah SPPT PBB-P2 yang akan dicetak pada tahun ini sebesar 822.743 lembar dengan total pajak 44,4 milyar rupiah, meningkat jika dibandingkan tahun 2021 sebanyak 820.120 lembar dengan total 44,1 milyar rupiah.

“Realisasi capaian PBB tahun 2021 sebesar 98,14 persen. Untuk PAD yang ditargetkan pencapaiannya dari Pak Bupati minimal 95 persen pada tahun 2021, dari angka perolehan PAD pada tahun 2020 yang baru mencapai 91,5 persen, Alhamdulillah secara umum dapat memperoleh pencapaian PAD sebesar 97,6 persen di tahun 2021, melebihi target yang diharapkan,” kata Farikh.

Ditambahkannya, dari capaian 97,6 persen tersebut terdapat beberapa pajak dengan capaian di atas 100 persen, yakni pajak hotel, reklame, Air Bawah Tanah (ABT),  Pajak Penerangan Jalan (PPJ),  Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

 

Sementara itu, bupati Yuhronur Efendi dalam kesempatan memulai proses baru cetak SPPT PBB-P2 menyebutkan Pajak merupakan kontribusi wajib yang harus dibayarkan oleh orang pribadi maupun badan kepada pemerintah. Namun, saat ini pajak bukan hanya sekedar kewajiban tapi juga merupakan kebutuhan masyarakat.

Menurut bupati yang biasa dipanggil Pak Yes ini menyebutkan, kalau  SPPT ini berfungsi sebagai surat ketetapan pajak daerah yang memberikan informasi kepada wajib pajak terkait berapa nilai wajib pajak PBB-P2 yang harus dibayarkan.

“Lamongan memiliki potensi dan peluang dalam pembayaran pajak PBB-P2, ini juga beriringan dengan PTSL di BPN, terkait sertifikat masal. Pembayaran pajak PBB ini saat ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat, legalitas formal atas bumi dan bangunan yang dimiliki,” terangnya.

Bupati juga menyampaikan terkait kemudahan-kemudahan pembayaran di era yang serba digital.

Beberapa bank seperti Bank Jatim, BNI, maupun Mandiri juga turut memfasilitasi kemudahan pembangunan pajak secara online. Sehingga kemudahan pembayaran pajak oleh masyarakat dapat dilakukan kapan saja melalui aplikasi dan dimana saja melalui retail modern.

“Di era digitalisasi, sekarang lebih mudah dengan cara-cara pembayaran, mempercepat pembayaran, bank juga sudah membantu memfasilitasi melalui aplikasi. Saya harap untuk disosialisasikan kepada masyarakat, diedukasi terkait pembayaran online ini. Apalagi Lamongan masuk dalam 100 kabupaten di Smart City Indonesia, rangking 13. Artinya kehidupan masyarakat sudah dibantu dengan teknologi informasi,” tambahnya. jir

Berita Terbaru

Harga Gabah Kering Sentuh 9 Ribu, Bulog Sebut Petani Diuntungkan

Harga Gabah Kering Sentuh 9 Ribu, Bulog Sebut Petani Diuntungkan

Senin, 05 Okt 2026 17:44 WIB

Senin, 05 Okt 2026 17:44 WIB

SURABAYAPAGI com, Madiun - Harga beras premium di tingkat konsumen Kabupaten Madiun mencapai Rp15.000 per kilogram. Sementara itu, harga gabah kering di…

Layanan Uji KIR Drive True Dishub Sidoarjo Semakin Cepat Dan Praktis

Layanan Uji KIR Drive True Dishub Sidoarjo Semakin Cepat Dan Praktis

Senin, 05 Okt 2026 16:20 WIB

Senin, 05 Okt 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui…

Geliatkan Ekonomi Petani, Pemdes Kedungbocok Kebut Betonisasi JUT

Geliatkan Ekonomi Petani, Pemdes Kedungbocok Kebut Betonisasi JUT

Senin, 05 Okt 2026 16:04 WIB

Senin, 05 Okt 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungbocok, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo terus berkomitmen meningkatkan infrastruktur pertanian…

Digadang-gadang Jadi Penguat Ekonomi, Proyek Greenhouse Desa Singkalan Mangkrak dan Beralih Jadi Kandang Kambing

Digadang-gadang Jadi Penguat Ekonomi, Proyek Greenhouse Desa Singkalan Mangkrak dan Beralih Jadi Kandang Kambing

Senin, 05 Okt 2026 15:17 WIB

Senin, 05 Okt 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Fasilitas pertanian modern berupa greenhouse budidaya melon di Desa Singkalan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, kini…

Warga Tak Mampu Kena Denda Listrik Rp1,2 Juta, Cak Yebe: Kalau Tak Ada Kebijakan, Saya Bayar

Warga Tak Mampu Kena Denda Listrik Rp1,2 Juta, Cak Yebe: Kalau Tak Ada Kebijakan, Saya Bayar

Senin, 05 Okt 2026 15:13 WIB

Senin, 05 Okt 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mendapat keluhan dari seorang warga kurang mampu terkait denda listrik…

Perkuat Peran Kecamatan dan Desa, Capaian IKD Bondowoso Tembus 6,7 Persen

Perkuat Peran Kecamatan dan Desa, Capaian IKD Bondowoso Tembus 6,7 Persen

Senin, 05 Okt 2026 14:56 WIB

Senin, 05 Okt 2026 14:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso terus mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan…