Rp 44,4 Miliar Pemkab Lamongan Pungut Pajak dari PBB

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati saat menekan tombol memulai proses baru cetak SPPT PBB-P2. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Bupati saat menekan tombol memulai proses baru cetak SPPT PBB-P2. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Nominal yang fantastis bakal didapat oleh Pemkab Lamongan dari hasil pungutan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) senilai Rp 44,4 miliar, yang ditargetkan dalam tahun 2022 bisa terealisasi.

Jumlah pendapatan yang ditargetkan itu, seperti disampaikan Ahmad Farikh, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)  lebih besar dari pendapatan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 44,1 miliar pada tahun 2021. 

"Untuk pendapatan dari pajak PBB-P2 tahun 2022 naik 300 jutaan dari tahun sebelumnya," kata Farikh panggilan akrab Kepala Bapenda saat Kick Off Surat  Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sebagai tanda dimulainya pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan PBB-P2, Rabu (5/1/2022).

Disebutkannya,  jumlah SPPT PBB-P2 yang akan dicetak pada tahun ini sebesar 822.743 lembar dengan total pajak 44,4 milyar rupiah, meningkat jika dibandingkan tahun 2021 sebanyak 820.120 lembar dengan total 44,1 milyar rupiah.

“Realisasi capaian PBB tahun 2021 sebesar 98,14 persen. Untuk PAD yang ditargetkan pencapaiannya dari Pak Bupati minimal 95 persen pada tahun 2021, dari angka perolehan PAD pada tahun 2020 yang baru mencapai 91,5 persen, Alhamdulillah secara umum dapat memperoleh pencapaian PAD sebesar 97,6 persen di tahun 2021, melebihi target yang diharapkan,” kata Farikh.

Ditambahkannya, dari capaian 97,6 persen tersebut terdapat beberapa pajak dengan capaian di atas 100 persen, yakni pajak hotel, reklame, Air Bawah Tanah (ABT),  Pajak Penerangan Jalan (PPJ),  Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

 

Sementara itu, bupati Yuhronur Efendi dalam kesempatan memulai proses baru cetak SPPT PBB-P2 menyebutkan Pajak merupakan kontribusi wajib yang harus dibayarkan oleh orang pribadi maupun badan kepada pemerintah. Namun, saat ini pajak bukan hanya sekedar kewajiban tapi juga merupakan kebutuhan masyarakat.

Menurut bupati yang biasa dipanggil Pak Yes ini menyebutkan, kalau  SPPT ini berfungsi sebagai surat ketetapan pajak daerah yang memberikan informasi kepada wajib pajak terkait berapa nilai wajib pajak PBB-P2 yang harus dibayarkan.

“Lamongan memiliki potensi dan peluang dalam pembayaran pajak PBB-P2, ini juga beriringan dengan PTSL di BPN, terkait sertifikat masal. Pembayaran pajak PBB ini saat ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat, legalitas formal atas bumi dan bangunan yang dimiliki,” terangnya.

Bupati juga menyampaikan terkait kemudahan-kemudahan pembayaran di era yang serba digital.

Beberapa bank seperti Bank Jatim, BNI, maupun Mandiri juga turut memfasilitasi kemudahan pembangunan pajak secara online. Sehingga kemudahan pembayaran pajak oleh masyarakat dapat dilakukan kapan saja melalui aplikasi dan dimana saja melalui retail modern.

“Di era digitalisasi, sekarang lebih mudah dengan cara-cara pembayaran, mempercepat pembayaran, bank juga sudah membantu memfasilitasi melalui aplikasi. Saya harap untuk disosialisasikan kepada masyarakat, diedukasi terkait pembayaran online ini. Apalagi Lamongan masuk dalam 100 kabupaten di Smart City Indonesia, rangking 13. Artinya kehidupan masyarakat sudah dibantu dengan teknologi informasi,” tambahnya. jir

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kota Madiun - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Kota Madiun menolak relokasi yang direncanakan Pemkot Madiun. Alasannya tempat…