Adik Kakak Dianiaya dan Dipaksa Onani, 5 orang Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku saat digelandang ke mapolres.
Para pelaku saat digelandang ke mapolres.

i

SURABAYAPAGI.COM, Magetan - Kakak adik di bawah umur mendatangi Polres Magetan untuk melaporkan perihal penganiayaan yang menimpa keduanya. Salah satunya bahkan mengaku pernah dipaksa onani.

Ayah kedua remaja tersebut, Gt mengatakan, awalnya anak pertamanya bekerja di warung milik terduga pelaku. Namun kemudian berhenti bekerja dua bulan terakhir.

"Jumat malam itu anak saya yang kedua itu di-WhatsApp sama terduga pelaku. Disuruh ke warung dengan iming-iming akan diberi uang," ujar Gt, kemarin (8/1/2022).

Namun sesampainya di sana, anak keduanya disuruh mengaku bahwa telah mencuri minuman kaleng satu krat. Remaja berusia 14 tahun itu pun tidak membantah, karena memang dia tidak melakukannya.

"Malah dianiaya, disetrum, diinjak, disulut rokok juga, sama lima orang. Jadi pelakunya lima orang," tambahnya.

Gt menambahkan, ketika anak keduanya tidak mengaku, anak pertamanya menjadi sasaran. Menurut cerita anak pertamanya yang berusia 16 tahun, juga dijemput paksa.

"Anak pertama saya juga tidak mengakui, karena memang tidak mencuri. Akhirnya menjadi sasaran penganiayaan juga. Anak pertama saya juga pernah dipaksa untuk onani oleh pemilik warung dengan iming-iming uang Rp 50 sampai 100 ribu," beber Gt.

Tak lama setelah laporan dibuat, polisi langsung bergerak memburu pelaku. Dan benar saja, 5 orang berhasil diamankan dalam kasus tersebut.

“Kita sudah mengamankan terlapor hari ini,” ujar Kasubbag Humas Polres Magetan AKP Kuncahyo.

Para tersangka yang diamankan yakni SM (46) bos korban; SN (40); P (35); K (45) dan AM (19).

“Saat ini yang sudah terbukti jadi tersangka ada lima pleaku dalam kasus kekerasan, belum ke cabul karena masih mengumpulkan bukti. Jadi kekerasan terhadap anak,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Magetan, Iptu Rudy Hidajanto menambahkan untuk pencabulan berupa onani masih didalami. Rudy beralasan masih perlu membuktikan bahwa memang terjadi jal tersebut.

"Kalau cabul kami masih memerlukan saksi dan barang bukti. Ke limanya masih dijerat pasal penganiayaan," papar Rudy saat dikonfirmasi, Minggu (9/1).

Untuk pencabulan, kata dia, jika berdasarkan laporan kemarin dilakukan oleh satu orang. Yakni pelaku yang berinisial SM. "Yang merupakan pemilik warung tempat salah satu pelapor bekerja. SM adalah pensiunan instansi pemerintah," pungkasnya. 

 

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…