Adik Kakak Dianiaya dan Dipaksa Onani, 5 orang Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku saat digelandang ke mapolres.
Para pelaku saat digelandang ke mapolres.

i

SURABAYAPAGI.COM, Magetan - Kakak adik di bawah umur mendatangi Polres Magetan untuk melaporkan perihal penganiayaan yang menimpa keduanya. Salah satunya bahkan mengaku pernah dipaksa onani.

Ayah kedua remaja tersebut, Gt mengatakan, awalnya anak pertamanya bekerja di warung milik terduga pelaku. Namun kemudian berhenti bekerja dua bulan terakhir.

"Jumat malam itu anak saya yang kedua itu di-WhatsApp sama terduga pelaku. Disuruh ke warung dengan iming-iming akan diberi uang," ujar Gt, kemarin (8/1/2022).

Namun sesampainya di sana, anak keduanya disuruh mengaku bahwa telah mencuri minuman kaleng satu krat. Remaja berusia 14 tahun itu pun tidak membantah, karena memang dia tidak melakukannya.

"Malah dianiaya, disetrum, diinjak, disulut rokok juga, sama lima orang. Jadi pelakunya lima orang," tambahnya.

Gt menambahkan, ketika anak keduanya tidak mengaku, anak pertamanya menjadi sasaran. Menurut cerita anak pertamanya yang berusia 16 tahun, juga dijemput paksa.

"Anak pertama saya juga tidak mengakui, karena memang tidak mencuri. Akhirnya menjadi sasaran penganiayaan juga. Anak pertama saya juga pernah dipaksa untuk onani oleh pemilik warung dengan iming-iming uang Rp 50 sampai 100 ribu," beber Gt.

Tak lama setelah laporan dibuat, polisi langsung bergerak memburu pelaku. Dan benar saja, 5 orang berhasil diamankan dalam kasus tersebut.

“Kita sudah mengamankan terlapor hari ini,” ujar Kasubbag Humas Polres Magetan AKP Kuncahyo.

Para tersangka yang diamankan yakni SM (46) bos korban; SN (40); P (35); K (45) dan AM (19).

“Saat ini yang sudah terbukti jadi tersangka ada lima pleaku dalam kasus kekerasan, belum ke cabul karena masih mengumpulkan bukti. Jadi kekerasan terhadap anak,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Magetan, Iptu Rudy Hidajanto menambahkan untuk pencabulan berupa onani masih didalami. Rudy beralasan masih perlu membuktikan bahwa memang terjadi jal tersebut.

"Kalau cabul kami masih memerlukan saksi dan barang bukti. Ke limanya masih dijerat pasal penganiayaan," papar Rudy saat dikonfirmasi, Minggu (9/1).

Untuk pencabulan, kata dia, jika berdasarkan laporan kemarin dilakukan oleh satu orang. Yakni pelaku yang berinisial SM. "Yang merupakan pemilik warung tempat salah satu pelapor bekerja. SM adalah pensiunan instansi pemerintah," pungkasnya. 

 

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…