Jadi Tersangka Narkoba, Fico Fachriza Mewek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Fico dirilis depan wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022).
Fico dirilis depan wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan artis sekaligus komika Fico Fachriza sebagai tersangka kasus narkoba. Penetapan tersangka Fico buntut penangkapan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda terhadap Fico, Kamis (13/1).

"Kita amankan dan ditetapkan sebagai tersangka atas nama Fico Fachriza," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (14/1).

Saat ditampilkan ke depan awak media, Fico nampak menangis.

Zulpan mengatakan penangkapan Fico berdasarkan laporan warga setempat. Fico ditangkap di kediamannya di wilayah Pancoran Mas Depok, Kamis (13/1). Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tembakau sintetis dalam kotak rokok.

"Seberat 1,45 gram tembakau sintetis," ujar Zulpan.

Zulpan mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, tembakau sintetis itu melalui media sosial. Fico mengaku kepada polisi mengonsumsi tembakau sintetis dengan alasan susah tidur.

Zulpan menerangkan Fico ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba berdasarkan dua alat bukti yang dimiliki oleh penyidik

"Menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dengan berbagai pertimbangan ada barang bukti yang langsung diamankan, kemudian hasil tes urine," tuturnya.

Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander di dalam konferensi pers menerangkan Fico masih dalam pengaruh tembakau sintetis saat digerebek petugas.

"Yang bersangkutan pun masih dalam pengaruh narkoba jenis tembakau sintetis," kata Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander dalam konferensi pers, Jumat (14/1).

Donny menerangkan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat bahwa belakangan mulai marak penjualan narkoba lewat media sosial. Dari pemeriksaan diketahui Fico membeli narkoba jenis tembakau sintetis itu lewat sebuah akun media sosial dengan harga Rp300 ribu.Donny menuturkan pihaknya akan terus mengembangkan kasus penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis ini guna memutus mata rantai penyebaran.

"Masih dalam proses penyelidikan intensif dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran atau mata rantai peredaran narkoba agar tidak ditemukan kembali peredaran melalui media sosial," tuturnya.

Diketahui, Fico telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 122 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun

Dalam penangkapan ini, jajaran Ditnarkoba Polda Metro Jaya turut menyita barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 1,45 gram yang tersimpan dalam bungkus rokok.

Sebelumnya, Donny  membenarkan bahwa artis FF yang ditangkap terkait narkoba adalah komika Fico Fachriza.

Fico ditangkap aparat kepolisian pada Kamis (13/1) malam. "Iya (Fico Fachriza)," ucap Donny.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa turut mengungkapkan bahwa artis berinisial FF seorang komedian.

"Iya komedian, laki-laki," kata Mukti. Jk,rc

Berita Terbaru

Wujudkan Indonesia ASRI, Pemkot Kerja Bakti Massal di Area PSC Madiun

Wujudkan Indonesia ASRI, Pemkot Kerja Bakti Massal di Area PSC Madiun

Minggu, 06 Sep 2026 12:42 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai salah satu langkah strategis dalam mewujudkan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun,…

Anggarkan Rp6-8 Miliar, Pemkab Tulungagung Percepat Perbaikan 43 Sekolah Rusak

Anggarkan Rp6-8 Miliar, Pemkab Tulungagung Percepat Perbaikan 43 Sekolah Rusak

Minggu, 06 Sep 2026 12:36 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebagai upaya menjamin keselamatan dan kenyamanan kegiatan belajar mengajar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, bakal…

Puncak Kemarau, Ponorogo Dropping 31 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Terdampak

Puncak Kemarau, Ponorogo Dropping 31 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Terdampak

Minggu, 06 Sep 2026 12:34 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat selama puncak kemarau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten…

Optimalisasi Pajak, Pemdes Bogempinggir Gebyar Undian Berhadiah

Optimalisasi Pajak, Pemdes Bogempinggir Gebyar Undian Berhadiah

Minggu, 06 Sep 2026 12:29 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 12:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Bogempinggir, Kecamatan Balongbendo menggelar acara Gebyar Undian Optimalisasi Pajak, Minggu (6/9/2026).…

Fraksi PDI Perjuangan Ingin Anggaran Infrastruktur P-APBD 2026 Dirasakan Rakyat

Fraksi PDI Perjuangan Ingin Anggaran Infrastruktur P-APBD 2026 Dirasakan Rakyat

Minggu, 06 Sep 2026 11:53 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menyetujui Perubahan APBD (P-APBD) 2026. Namun banyak cacatan penting yang perlu…

PORSADIN IV Kabupaten Madiun Diikuti 5000 Santri, Bupati Tekankan Sportivitas dan Pembentukan Karakter

PORSADIN IV Kabupaten Madiun Diikuti 5000 Santri, Bupati Tekankan Sportivitas dan Pembentukan Karakter

Minggu, 06 Sep 2026 11:06 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:06 WIB

 Bupati Madiun Hari Wuryanto saat membuka secara simbolis Porsadin IV DPC FKDT kabupaten Madiun[6/9, 10.54] Pak Aril: PORSADIN IV Kabupaten Madiun Diikuti 5000 …