Jadi Tersangka Narkoba, Fico Fachriza Mewek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Fico dirilis depan wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022).
Fico dirilis depan wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan artis sekaligus komika Fico Fachriza sebagai tersangka kasus narkoba. Penetapan tersangka Fico buntut penangkapan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda terhadap Fico, Kamis (13/1).

"Kita amankan dan ditetapkan sebagai tersangka atas nama Fico Fachriza," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (14/1).

Saat ditampilkan ke depan awak media, Fico nampak menangis.

Zulpan mengatakan penangkapan Fico berdasarkan laporan warga setempat. Fico ditangkap di kediamannya di wilayah Pancoran Mas Depok, Kamis (13/1). Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tembakau sintetis dalam kotak rokok.

"Seberat 1,45 gram tembakau sintetis," ujar Zulpan.

Zulpan mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, tembakau sintetis itu melalui media sosial. Fico mengaku kepada polisi mengonsumsi tembakau sintetis dengan alasan susah tidur.

Zulpan menerangkan Fico ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba berdasarkan dua alat bukti yang dimiliki oleh penyidik

"Menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dengan berbagai pertimbangan ada barang bukti yang langsung diamankan, kemudian hasil tes urine," tuturnya.

Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander di dalam konferensi pers menerangkan Fico masih dalam pengaruh tembakau sintetis saat digerebek petugas.

"Yang bersangkutan pun masih dalam pengaruh narkoba jenis tembakau sintetis," kata Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander dalam konferensi pers, Jumat (14/1).

Donny menerangkan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat bahwa belakangan mulai marak penjualan narkoba lewat media sosial. Dari pemeriksaan diketahui Fico membeli narkoba jenis tembakau sintetis itu lewat sebuah akun media sosial dengan harga Rp300 ribu.Donny menuturkan pihaknya akan terus mengembangkan kasus penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis ini guna memutus mata rantai penyebaran.

"Masih dalam proses penyelidikan intensif dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran atau mata rantai peredaran narkoba agar tidak ditemukan kembali peredaran melalui media sosial," tuturnya.

Diketahui, Fico telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 122 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun

Dalam penangkapan ini, jajaran Ditnarkoba Polda Metro Jaya turut menyita barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 1,45 gram yang tersimpan dalam bungkus rokok.

Sebelumnya, Donny  membenarkan bahwa artis FF yang ditangkap terkait narkoba adalah komika Fico Fachriza.

Fico ditangkap aparat kepolisian pada Kamis (13/1) malam. "Iya (Fico Fachriza)," ucap Donny.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa turut mengungkapkan bahwa artis berinisial FF seorang komedian.

"Iya komedian, laki-laki," kata Mukti. Jk,rc

Berita Terbaru

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …