Sidang Kasus Pencabulan Sekolah SPI

Ahli RSUD Sutomo : Visum saat ini Tidak Bisa Membuktikan Kejadian di Masa Lampau

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ahli kedokteran forensik dari Rumah Sakit Umum Daerah Soetomo Surabaya, Dr. Azis, Sp.FM dihadirkan dalam persidangan prapid JE. SP/Budi Mulyono
Ahli kedokteran forensik dari Rumah Sakit Umum Daerah Soetomo Surabaya, Dr. Azis, Sp.FM dihadirkan dalam persidangan prapid JE. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Rabu (19/1), persidangan Prapid JE menghadirkan ahli kedokteran forensik dari Rumah Sakit Umum Daerah Soetomo Surabaya, Dr. Azis, Sp.FM.

Dalam keterangannya, menyebutkan bahwa ia sudah berpengalaman dalam menjadi ahli di beberapa persidangan baik pengadilan negeri maupun militer, di hadapan persidangan disampaikan :

“Saya sudah banyak menjadi ahli di Pengadilan Negeri maupun di Pengadilan Militer,” ujarnya.

Dalam persidangan tersebut disampaikan juga oleh ahli bahwa :

“Visum et repertum yang saat ini baru dilakukan tidak bisa membuktikan kejadian percabulan atau persetubuhan dimasa lampau”

Untuk diketahui bahwa peristiwa yang dilaporkan SN adalah peristiwa yang sudah lama namun baru dilaporkan pada tahun 2021. Sementara menurut 4 orang saksi yang sudah diperiksa di persidangan sebelumnya menyatakan tidak pernah ada kejadian persetubuhan dan pencabulan yang dilakukan JE kepada SN dan anak anak SPI. Saksi-saksi sudah 12 tahun bersama-sama dengan pelapor di SPI, selama itu tidak pernah ada isu apapun terhadap yang dituduhkan SN.

“Visum terakhir yang dilakukan sangat dipengaruhi oleh kondisi atau keadaan yang terjadi dalam rentang waktu itu, bila visum baru saat ini dilakukan tidak representatif untuk membuktikan kejadian lampau” lanjutnya.

Dalam keterangan saksi-saksi sebelumnya dijelaskan bahwa SN ini sering bergonta-ganti pasangan dan yang terakhir mau menikah dengan Robet, keduanya sempat menyampaikan ingin tour the hotel untuk menikmati hidup.

Sidang yang digelar para Rabu (19/1) tersebut diikuti oleh Aris Merdeka Sirait yang meminta agar prapid ini ditolak. Sementara Kepolisian Daerah Jawa Timur akan menghadirkan 3 ahli pada sidang besok hari (20 Januari 2021). nbd

 

Berita Terbaru

Viral! Belasan IRT Surabaya Tertipu PO Sembako Fiktif, Kerugian Ditaksir Capai Rp1,5 Miliar

Viral! Belasan IRT Surabaya Tertipu PO Sembako Fiktif, Kerugian Ditaksir Capai Rp1,5 Miliar

Kamis, 09 Apr 2026 14:32 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 14:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral terkait penipuan berkedok open pre-order (PO) sembako murah. Akibat fenomena tersebut, sebanyak belasan ibu…

Dipicu Mahalnya Harga Pemasok dari Luar Daerah, Daging Sapi di Kota Pasuruan Tembus Rp140 Ribu per Kg

Dipicu Mahalnya Harga Pemasok dari Luar Daerah, Daging Sapi di Kota Pasuruan Tembus Rp140 Ribu per Kg

Kamis, 09 Apr 2026 14:21 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 14:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Para pedagang daging sapi di wilayah Kota Pasuruan, Jawa Timur ikut mengeluh lantaran adanya kenaikan harga pada komoditas…

Dukung Iklim Perindustrian, Komisaris PLN Tinjau Kesiapan Infrastruktur Gardu Induk Penopang di Gresik

Dukung Iklim Perindustrian, Komisaris PLN Tinjau Kesiapan Infrastruktur Gardu Induk Penopang di Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 14:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Dalam rangka mendukung pertumbuhan industri nasional serta memastikan keandalan pasokan listrik di kawasan strategis, Komisaris PT PLN (…

Momentum Musim Haji Jadi Berkah Bagi Pedagang Musiman pernak-pernik di Kediri

Momentum Musim Haji Jadi Berkah Bagi Pedagang Musiman pernak-pernik di Kediri

Kamis, 09 Apr 2026 14:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 14:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Memasuki momen pelaksanaan ibadah Haji membawa berkah tersendiri bagi pedagang Pernak pernik perlengkapan haji musiman. Banyak dari…

Kemenhaj Pacitan: 247 Calon Haji Dijadwalkan Berangkat 27 April ke Tanah Suci

Kemenhaj Pacitan: 247 Calon Haji Dijadwalkan Berangkat 27 April ke Tanah Suci

Kamis, 09 Apr 2026 14:03 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 14:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Menindaklanjuti keberangkatan jemaah haji di Indonesia, Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Pacitan mencatat…

Jejak Reklamasi dan Izin yang Tertinggal: Mengurai Dugaan Pelanggaran di Pesisir Manyarejo

Jejak Reklamasi dan Izin yang Tertinggal: Mengurai Dugaan Pelanggaran di Pesisir Manyarejo

Kamis, 09 Apr 2026 13:54 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 13:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Hamparan pesisir di Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, kini tak lagi sepenuhnya laut. Di sejumlah titik, air telah berganti menjadi d…