Jaksa Penyidik Kejari Kota Mojokerto Menang Praperadilan Tersangka Tipikor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang praperadilan yang dilaksanakan secara offline di Pengadilan Negeri Mojokerto. SP/Dwi AS
Sidang praperadilan yang dilaksanakan secara offline di Pengadilan Negeri Mojokerto. SP/Dwi AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto memenangkan praperadilan yang dilaksanakan secara offline di Pengadilan Negeri Mojokerto, terkait sahnya penetapan tersangka dan penahanan yang diajukan oleh Pemohon/Tersangka Iwan Sulistiono, S.T yang diwakili oleh kuasa hukum “Nur and Partners.” 

Sidang tersebut sehubungan dengan penyidikan perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Penyaluran dan Penggunaan Kredit Modal Kerja (KMK) dari Bank Jatim Cabang Mojokerto kepada CV. Dwi Dharma Tahun 2013 dan PT. Mega Cipta Selaras Tahun 2014.

Dalam persidangan yang dipimpin oleh hakim tunggal Dr. Pandu Dewanto, SH., MH, dibantu Panitera Pengganti Sigit Nugroho, SH serta dihadiri oleh Termohon (Jaksa Penyidik Kejari Kota Mojokerto) pada hari Kamis 27 Januari 2022 lalu. 

Dalam Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Mojokerto Nomor: 1/Pid.Pra/2022/PN.Mjk tanggal 27 Januari 2022, hakim menjatuhkan putusan dengan amar menolak permohonan praperadilan pemohon dan membebankan biaya perkara kepada pemohon.

Kajari Kota Mojokerto Dr. Agustinus Herimulyanto, S.H, M.H, Li  menegaskan, bahwa dengan adanya putusan praperadilan tersebut, telah teruji bahwa proses penyidikan, termasuk penetapan tersangka dan penahanannya oleh jaksa penyidik adalah sah dan berdasarkan bukti-bukti cukup sesuai hukum acara pidana. 

“Jaksa penyidik telah bertindak secara profesional & akuntabel dalam praperadilan dalam kasus ini,” cetusnya.

Selanjutnya, Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto akan segera melanjutkan dan menyelesaikan penyidikan tersangka Iwan Sulistiono dan 2 (dua) tersangka lainnya yang juga telah ditahan.

“Jika berkas telah lengkap (P-21), perkara akan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya,” pungkasnya. Dwi

 

 

Berita Terbaru

Hari Pelanggan Nasional, PLN UIT JBM Perkuat Sinergi Dengan Stakeholder Sektor Industri Manufaktur

Hari Pelanggan Nasional, PLN UIT JBM Perkuat Sinergi Dengan Stakeholder Sektor Industri Manufaktur

Senin, 07 Sep 2026 19:23 WIB

Senin, 07 Sep 2026 19:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Memaknai Hari Pelanggan Nasional (HPN) yang diperingati setiap 4 September, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur d…

‎Skor LPPD Naik, Bupati Madiun: Jangan Cuma Kejar Nilai

‎Skor LPPD Naik, Bupati Madiun: Jangan Cuma Kejar Nilai

Senin, 07 Sep 2026 17:39 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Skor kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Madiun meningkat dalam evaluasi nasional. Meski demikian, Bupati Madiun H…

Sekjen PP AMPG Sebut Diklatda Jatim Pilot Project Kaderisasi Anak Muda se Indonesia

Sekjen PP AMPG Sebut Diklatda Jatim Pilot Project Kaderisasi Anak Muda se Indonesia

Senin, 07 Sep 2026 15:43 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG), Ubaidillah, menilai pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan …

Dibuka 10 September, Truk Kini Bisa Lewati Jembatan Buk Wedi Pasuruan

Dibuka 10 September, Truk Kini Bisa Lewati Jembatan Buk Wedi Pasuruan

Senin, 07 Sep 2026 15:24 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Setelah proses pembangunan jembatan selesai, kini kendaraan besar dapat kembali melewati Jembatan Buk Wedi di Kota Pasuruan mulai…

Pemkab Bojonegoro Sediakan Ruang Publik Modern Alun-alun Sisi Utara

Pemkab Bojonegoro Sediakan Ruang Publik Modern Alun-alun Sisi Utara

Senin, 07 Sep 2026 15:18 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Dalam mewujudkan delapan fasilitas publik modern yang ramah untuk masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro masih…

Warga Surabaya Ramai Berburu Ikan Mabuk di Jembatan Jagir, Arus Lalin Tersendat

Warga Surabaya Ramai Berburu Ikan Mabuk di Jembatan Jagir, Arus Lalin Tersendat

Senin, 07 Sep 2026 15:05 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini sejumlah warga ramai-ramai berburu ikan mabuk di bawah sungai Jembatan Jagir Wonokromo, Surabaya. Banyaknya warga…