Pertahankan Zona Hijau di Wilayah Blitar Raya, Kapolres Blitar Kota Lakukan Giat Operasi di Rumah Hiburan (Karaoke) dan Kafe-kafe

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres bersama anggotanya saat melakukan operasi di salah satu rumah hiburan di Blitar. SP/Hadi Lestariono
Kapolres bersama anggotanya saat melakukan operasi di salah satu rumah hiburan di Blitar. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Tak ingin wilayah Blitar Raya terpapar Covid-19 maupun Varian baru Omicron,  Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH S.IK M.Si pada (Rabu 2/1) malam sekitar pukul 21.00 secara mendadak melakukan PLB (Panggilan Luar Biasa) seluruh anggotanya untuk gelar apel malam. 

PLB tersebut ternyata mengajak  seluruh anggotanya untuk melakukan operasi dan pengawasan di kafe kafe dan rumah hiburan (karaoke) di wilkum Polres Blitar Kota. Kegiatan itu didampingi Kabag Ops Kompol Hari Sutrisno, Kasat Binmas Sigit Kasi Propam Ipda Bangun tak ketinggalan Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Murdiyanto, Kasat Resnarkoba AKP Sujarwo SH, tak luput juga gabungan  dari Satpol PP Pemkot Blitar, serta dari unsur Reserse Kriminal dan Unit Intel.

"Benar malam ini Polres Blitar Kota melakukan patroli di kafe kafe, tempat karaoke termasuk patroli dalam rangka Kamtibmas. Dalam patroli khusus di tempat tempat kerumunan warga masyarakat, kafe kafe, rumah rumah hiburan (ķaraoke) kita bersifat himbauan kepada pengunjung, pemilik juga sekaligus memeriksa pengunjung untuk tes urine juga pemeriksaan badan pengunjung, untuk antisipasi gangguan Kamtibmas," kata AKBP Argowiyono kepada wartawan.

Dalam pelaksanaan patroli, selain melakukan pemeriksaan juga memberikan arahan kepada pengunjung termasuk wejangan tentang Kamtibmas. 

Ternyata operasi itu mendapat respon positif dari pemilik/karyawan karaoke, tanpa diminta petugas, petugas/karyawan  karaoke menyodorkan izin penyelenggaraan rumah hiburan, tak lupa surat izin penjualan miras.

Salah satu petugas lakukan pemeriksaan badan atau bawaan pengunjung, hasilnyapetugas tidak menemukan barang barang berbahaya, baik sajam atau sejenisnya, termasuk sabu sabu, rata rata pengunjung proaktif saat diperiksa petugas gabungan itu.

"Saya semula terkejut Mas, kedatangan petugas setelah diberitahu melalui megaphone, dengan semanak dan humor para  petugas memeriksa dan menggeledah jadi nggak grogi, saya nggak tau kalau itu Bapak Kapolres yang pàkai jaket hitam, aman Mas gak ada yang mabuk maupun yang aneh anèh,"  tutur Rio Pambudi (39) salah satu pengunjung karaoke warga Kel Kepanjenkidul Kota Blitar ini  pada wartawan.

Mengakhiri giat Operasi yang berjalan hampir 3 jam itu Kapolres Blitar Kota  ÀKBP bersama team gabungan telah sambangi 5 rumah hiburan dan beberapa kafe,  dan dalam operasi kali ini petugas tidak menemukan kegiatan masyarakat (pengunjung) mabuk atau membawa barang barang yang mencurigakan, bahkan pemilik salah satu rumah hiburan menyatakan terima kàsihnya atas kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Blitar Kota ini.

"Saya berterima kasih kepada Bapak Kapolres Blitar Kota yang peduli langsung untuk masyarakat dalam pengawasan keamanan, benar kami buka karaoke hal ini sesuai dengan perizinan, dan kami tetap menghimbau kepada para pengunjung untuk tetap jaga prokes, dan harus gunakan masker," kata Heru Berlian (55) pemilik salah satu karaoke yang berada di tengah kota ini. 

Mantan Kasubditkum Ditlantas Polda Metro Jaýa ini mengharapkan pada warga masyarakat untuk tetap jaga dan patuhi protokol kesehatan, apapun itu kegiatan masyarakat, ingat  kerumunan masyarakat untuk dihindari, karena virus covid-19 masih belum sirna, dan ada varian baru Omicron.

"Kami berpesan dan berharap, jangan ada  kerumunan warga dalam kegiatan apapun, tetap  patuhi protokol kesehatan, dan kita  pertahankan Kota Blitar sebagai zona hijau, ingat covid-19 belum sirna ditambah adanya varian baru Omicron, semoga Wilayah Kota Blitar tetap zona aman (zona hijau), hal ini tak luput peran  masyarakat yang selalu patuhi prokes dan anjuran pemerintah," pesan AKBP Argowiyono yang ramah ini pada wartawan. Les

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…