Jatim Masuk PPKM Level 2 dan 3

Siswa yang Pilek, Langsung Di-Swab

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Siswa mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di sebuah sekolah di Surabaya, Jawa Timur, kemarin.
Siswa mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di sebuah sekolah di Surabaya, Jawa Timur, kemarin.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -Searah dengan makin masifnya serangan Omicron, sejumlah wilayah di Jawa Timur diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  level 2. Hal ini sesuai dengan  Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 6/2022. Wilayah dengan kategoro PPKM Level 2 adalah Tulungagung, Situbondo, Ngawi, Madiun, Lumajang, Kota Malang, Kota Blitar, Kota Batu, dan Kediri.

Kemudian ada Jombang, Bondowoso, Tuban, Sumenep, Sampang, Nganjuk, Kabupaten Malang, Kota Pasuruan, Jember, Bojonegoro dan Bangkalan.

Selain itu, tercatat ada satu wilayah yang berstatus PPKM level 3, yakni Pamekasan.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi wilayah dengan status PPKM level 2 harus PTM maksimal 50 persen dari total kapasitas.

"Jika kabupaten/kota masuk level 2, maka 50 persen kapasitas kelas bisa dipergunakan," tegas Khofifah, Senin (7/2/2022).

Khofifah menjelaskan, dalam SE Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama Empat Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 terdapat perbedaan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.

Menurutnya, salah satu perbedaan yang tertuang pada SE Mendikbudristek tersebut, jika sebelumnya pelaksanaan PTM bersifat wajib, untuk saat ini para orangtua akan menentukan apakah anak-anak mereka diperbolehkan untuk mengikuti PTM.

"Kalau dulu, sifatnya wajib PTM. Sekarang, orang tua yang akan menentukan anak mereka diizinkan masuk PTM atau hanya mengikuti pembelajaran jarak jauh atau daring," ujarnya.

Khofifah mengingatkan dengan kondisi saat ini yang terjadi lonjakan kasus konfirmasi COVID-19, seluruh orang tua termasuk lembaga pendidikan pada tingkat apapun harus meningkatkan kewaspadaan adanya potensi penyebaran virus corona.

Jika para siswa, termasuk guru mengalami gejala batuk, pilek dan lainnya, sebaiknya dilakukan tes usap antigen dan diikuti dengan tes usap berbasis polymerase chain reaction (PCR), serta tidak mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka.

"Jika ada gejala batuk, pilek, apakah guru atau siswa sebaiknya langsung swab dan diikuti swab PCR, jangan masuk kelas. Sama-sama melakukan langkah-langkah preventif, baik guru maupun siswa," ujarnya.

 

Jabodetabek

Terpisah,  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan juga menetapkan daerah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi (Jabodetabek) diberlakukan PPKM pada level 3. Selain itu, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Bandung Raya juga diberlakukan PPKM level 3.

"Berdasarkan level asesmen saat ini kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Bandung Raya akan ke level 3," kata Luhut dalam jumpa pers secara daring, Senin (7/2/2022).

Luhut menjelaskan alasan Pemerintah menaikkan level PPKM Jabodetabek ke level 3 karena rendahnya tracing.

"Hal terjadi bukan akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing," kata Luhut.

Selain itu, Luhut mengatakan bahwa naiknya level PPKM 3 pada Bali karena keterisian rawat inap di rumah sakit yang meningkat.

"Bali juga naik ke level 3 salah satunya disebabkan oleh rawat inap yang meningkat. Hal ini terkait dengan keputusan yang dapat dilihat nanti dengan instruksi Mendagri yang keluar hari ini," kata Luhut.

Luhut pun meminta kepada pasien yang tidak bergejala atau OTG dapat melakukan isolasi mandiri di rumah tanpa perlu pergi ke rumah sakit.

"Jadi kita ingin yang ringan-ringan itu jangan masuk OTG itu di rumah sakit, supaya BOR nya tetap rendah. Sehingga kita lihat nanti ICU Bed ICU menjadi juga indikator yang kuat," katanya. sem/ana/jk,06

Berita Terbaru

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dalam pengungkapan kasus Narkoba, polisi menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 7 kilogram sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau…

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi…

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangannya menjelaskan Selasa (28/7) tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan…

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.com - Budiman Bayu Prasojo (BBP), selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar. Jaksa…

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan hingga Selasa (28/7) masih menyelidiki…

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kasus pendudukan paksa sebuah rumah toko (ruko) di Surabaya menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial. VIRAL di media sosial…