Dirut PT Daha Tama Adirkarya Dieksekusi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Dirut PT Daha Tama Adikarya, Imam Santoso dijemput paksa penyidik Kejari Tanjung Perak, Surabaya, Selasa 8 Februari 2022.

Terpidana perkara penipuan dan penggelapan uang jual beli kayu senilai Rp3,6 miliar itu divonis penjara 2 tahun penjara oleh Mahmakah Agung.

Imam ditangkap di rumahnya di kawasan Dharmahusada Indah Timur Surabaya sekitar jam 14.15 WIB tanpa perlawanan.

Kepala Kejari Tanjung Perak I Ketut Kasna Dedi melalui Kasi Intel Kejari Tanjung Perak, Putu Arya Wibisaba mengatakan eksekusi terhadap Dirut PT Daha Tama Adikarya ini berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, yakni putusan kasasi Nomor: 170/K/PID/2022.

"Putusan kasasinya 2 tahun penjara, dan telah incracht," kata Putu didampingi Kasipidum Hamonangan P.

Setelah menjalani proses administrasi di seksi pidana umum (Pidum) Kejari Tanjung Perak, selanjutnya terpidana Imam Santoso dijebloskan ke Rutan Medaeng Surabaya.

Diketahui, Imam Santoso dipolisikan korban Willyanto Wijaya lantaran dirugikan sebesar Rp3,6 miliar dari bisnis jual beli kayu.

Modusnya, terpidana tak mengirimkan kayu yang dipesan korban sejak 2017 lalu. Padahal, korban sudah membayarkan pembelian itu.

Selain tak mengirimkan kayu yang dipesan, Imam juga tak mengembalikan uang korban. Justru, uang tersebut dipergunakan untuk kepentingan PT Randoetatah Cemerlang, yang tidak ada kaitannya korban.

Akibat laporan itu, Imam diseret ke meja hijau Pengadilan Surabaya.  Hasilnya, hakim memvonis Imam bersalah dan dihukum 1 tahun penjara pada 2 Juni 2021.

Tak terima, MA lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Hasilnya sama, Imam divonis bersalah dan dihukum 1 tahun pada 20 Agustus 2021.

Atas putusan itu, Imam mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan dijatuhi pidana lebih berat 2 tahun kurungan penjara pada 27 Januari 2022.

Imam Santoso dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHPidana. Dia sebelumnya dituntut oleh JPU Kejari Tanjung Perak Sulfikar dengan pidana penjara selama 3 tahun.nbd

Tag :

Berita Terbaru

Program BSPS Jatim Melonjak Jadi 33 Ribu Unit, Menteri PKP Dorong Dampak Ekonomi Kerakyatan

Program BSPS Jatim Melonjak Jadi 33 Ribu Unit, Menteri PKP Dorong Dampak Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 03 Mei 2026 20:52 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 20:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, meninjau langsung rumah calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan S…

Hujan Warnai Duel Grass 2000 vs Taman Veteran, Laga Silaturahmi Berakhir Imbang 1-1

Hujan Warnai Duel Grass 2000 vs Taman Veteran, Laga Silaturahmi Berakhir Imbang 1-1

Minggu, 03 Mei 2026 18:50 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 18:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hujan tak menyurutkan tensi pertandingan persahabatan antara Grass 2000 melawan Taman Veteran di Lapangan Ciliwung, Kota Madiun, Min…

Perdana, KAI Daop Surabaya Uji Coba Gunakan Biodiesel B50 pada Lokomotif

Perdana, KAI Daop Surabaya Uji Coba Gunakan Biodiesel B50 pada Lokomotif

Minggu, 03 Mei 2026 16:03 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 16:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai wujud kerja sama antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero), KAI Daop…

Hore! Tiket Wisata di Surabaya Cuma Rp733, Jadi Kado Spesial HJKS ke-733

Hore! Tiket Wisata di Surabaya Cuma Rp733, Jadi Kado Spesial HJKS ke-733

Minggu, 03 Mei 2026 15:54 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bagi para wisatawan, kabar ini menjadi angin segar untuk sekedar berlibur dengan tarif yang sangat murah. Pasalnya, menjelang…

Aktivitas Warga Surabaya Berubah Pasca Serangan Fenomena Panas Ekstrem 'El Nino Godzilla'

Aktivitas Warga Surabaya Berubah Pasca Serangan Fenomena Panas Ekstrem 'El Nino Godzilla'

Minggu, 03 Mei 2026 15:46 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, warga Kota Surabaya, Jawa Timur harus menyesuaikan (merubah) kebiasaan dalam menjalankan aktivitas di tengah musim…

Pro Kontra Pembangunan Gedung PT Wulandaya, Kecamatan Akan Gelar Mediasi dengan Warga

Pro Kontra Pembangunan Gedung PT Wulandaya, Kecamatan Akan Gelar Mediasi dengan Warga

Minggu, 03 Mei 2026 15:40 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari yang ada di Jalan Basuki Rahmat Kecamatan Genteng, Kota Surabaya menuai pro…