Wanita Cantik Berambut Pirang Tipu Korban Hingga Miliaran Rupiah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dessy Rohmawati (30), wanita cantik pelaku penipuan berkedok lowongan kerja di PT Ajinomoto, Mojokerto. SP/Dwi AS
Dessy Rohmawati (30), wanita cantik pelaku penipuan berkedok lowongan kerja di PT Ajinomoto, Mojokerto. SP/Dwi AS

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Dessy Rohmawati (30), wanita muda berparas ayu asal Dusun Clangap, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis ini, tega menipu puluhan korbannya hingga milyaran rupiah. Dalam aksinya, wanita berambut pirang ini menggunakan modus menawari pekerjaan sebagai karyawan tetap di PT. Ajinomoto, Mojokerto.

Mirisnya, korban penipuannya diperkirakan mencapai 60 orang. Dengan total kerugian berkisar antara Rp 2,5 miliar.

"Korban dimungkinkan berjumlah puluhan di atas 40-50 orang. Kalau total kerugian dari hasil transaksi sekitar Rp 723 juta. Tapi hasil dari analisa sementara, transaksi lebih dari Rp 2,5 miliar," kata Kapolres Kota (Kapolresta) Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, Rabu (16/2/2022).

Modusnya, ibu dua anak ini mengaku bisa membantu memasukan para korbannya menjadi karyawan tetap di perusahaan Ajinomoto yang terletak di Jalan Raya Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Dengan syarat, calon karyawan ini harus menyetorkan sejumlah uang kepada Dessy.

"Rata-rata korban memberikan uang antara Rp. 20-45 juta. DR menjanjikan korban bisa menjadi karyawan tetap di perusahaan itu. Posisi yang akan diduduki di perusahaan juga berbeda-beda, ini masih kita dalami," imbuh Rofiq dalam konferensi pers.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 13 kuitansi transaksi penyerahan uang, kemudian 1 unit motor Scoopy dengan nomor polisi (nopol) S 5837 TI, serta 1 unit mobil Honda Brio warna putih dengan nopol S 1617 ZI. 

"Kemudian satu bandel rekening koran pelaku, hasil screenshot percakapan saudara DR dengan korban," jelas Kapolresta.

Akibat perbuatannya ini, DR dijerat dengan pasal 372 KUHP dan 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan. Saat ini, Dessy sudah dijebloskan ke dalam sel Rutan Polresta Mojokerto guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban untuk melapor. Sejauh ini baru ada 3 pelapor dengan modus dan tersangka sama yakni DR," kata Kapolresta. 

Sementara itu, kepada polisi Dessy mengaku aksi penipuan itu dilakukannya sejak tahun 2019. Saat ia masih menjadi pekerja kontrak di PT Ajinomoto sebagai admin office. Ia pun tak menampik jika sejauh ini korban penipuan yang dilakukannya mencapai puluhan orang.

"Dari 2019 akhir, banyak pak (korban penipuan) sekitar itu (50-60 orang)," kata Dessy saat menjawab pertanyaan Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan.

Dessy menyatakan, sebagian korban percaya kepada dirinya lantaran saat menjalankan aksi penipuan itu dirinya masih bekerja di PT Ajinomoto sebagai tenaga kontrak. Selain itu, gaji yang cukup besar membuat para korbannya mudah untuk diperdayai.

"Sebagian besar mereka sudah percaya karena saya saat itu bekerja sebagai admin office di situ, sehingga mereka percaya. Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari, sebelumnya saya sudah terlilit hutang, jadi buat bayar hutang juga," tutup Dessy. Dwi

Berita Terbaru

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo– Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo yang berlokasi di Gedung …

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik resmi menahan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum d…

Polemik Batasan Wilyah RW di Dukuh Menanggal, Komisi A Tegaskan Jangan Ada Penguasaan Jalan Umum

Polemik Batasan Wilyah RW di Dukuh Menanggal, Komisi A Tegaskan Jangan Ada Penguasaan Jalan Umum

Selasa, 19 Mei 2026 20:18 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 20:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Polemik batas wilayah antara warga RW 6 dan RW 8 di kawasan Bambe, Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan masuk ke meja Komisi A DPRD …

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun– ‎Gugatan Rp5 miliar dilayangkan Edy Susanto Santoso warga Ponorogo terhadap PT Jatim Parkir Center (JPC) dan Kiagus Firdaus terkait d…

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Khofifah Tekankan Peran ASN Adaptif

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Khofifah Tekankan Peran ASN Adaptif

Selasa, 19 Mei 2026 19:39 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong aparatur sipil negara (ASN) menjadi pemimpin strategis yang adaptif, tangguh, d…

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Di balik tetap terangnya listrik yang dinikmati masyarakat, ada dedikasi para “pahlawan malam” PLN yang siaga 24 jam menjaga keand…