Wanita Cantik Berambut Pirang Tipu Korban Hingga Miliaran Rupiah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dessy Rohmawati (30), wanita cantik pelaku penipuan berkedok lowongan kerja di PT Ajinomoto, Mojokerto. SP/Dwi AS
Dessy Rohmawati (30), wanita cantik pelaku penipuan berkedok lowongan kerja di PT Ajinomoto, Mojokerto. SP/Dwi AS

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Dessy Rohmawati (30), wanita muda berparas ayu asal Dusun Clangap, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis ini, tega menipu puluhan korbannya hingga milyaran rupiah. Dalam aksinya, wanita berambut pirang ini menggunakan modus menawari pekerjaan sebagai karyawan tetap di PT. Ajinomoto, Mojokerto.

Mirisnya, korban penipuannya diperkirakan mencapai 60 orang. Dengan total kerugian berkisar antara Rp 2,5 miliar.

"Korban dimungkinkan berjumlah puluhan di atas 40-50 orang. Kalau total kerugian dari hasil transaksi sekitar Rp 723 juta. Tapi hasil dari analisa sementara, transaksi lebih dari Rp 2,5 miliar," kata Kapolres Kota (Kapolresta) Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, Rabu (16/2/2022).

Modusnya, ibu dua anak ini mengaku bisa membantu memasukan para korbannya menjadi karyawan tetap di perusahaan Ajinomoto yang terletak di Jalan Raya Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Dengan syarat, calon karyawan ini harus menyetorkan sejumlah uang kepada Dessy.

"Rata-rata korban memberikan uang antara Rp. 20-45 juta. DR menjanjikan korban bisa menjadi karyawan tetap di perusahaan itu. Posisi yang akan diduduki di perusahaan juga berbeda-beda, ini masih kita dalami," imbuh Rofiq dalam konferensi pers.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 13 kuitansi transaksi penyerahan uang, kemudian 1 unit motor Scoopy dengan nomor polisi (nopol) S 5837 TI, serta 1 unit mobil Honda Brio warna putih dengan nopol S 1617 ZI. 

"Kemudian satu bandel rekening koran pelaku, hasil screenshot percakapan saudara DR dengan korban," jelas Kapolresta.

Akibat perbuatannya ini, DR dijerat dengan pasal 372 KUHP dan 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan. Saat ini, Dessy sudah dijebloskan ke dalam sel Rutan Polresta Mojokerto guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban untuk melapor. Sejauh ini baru ada 3 pelapor dengan modus dan tersangka sama yakni DR," kata Kapolresta. 

Sementara itu, kepada polisi Dessy mengaku aksi penipuan itu dilakukannya sejak tahun 2019. Saat ia masih menjadi pekerja kontrak di PT Ajinomoto sebagai admin office. Ia pun tak menampik jika sejauh ini korban penipuan yang dilakukannya mencapai puluhan orang.

"Dari 2019 akhir, banyak pak (korban penipuan) sekitar itu (50-60 orang)," kata Dessy saat menjawab pertanyaan Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan.

Dessy menyatakan, sebagian korban percaya kepada dirinya lantaran saat menjalankan aksi penipuan itu dirinya masih bekerja di PT Ajinomoto sebagai tenaga kontrak. Selain itu, gaji yang cukup besar membuat para korbannya mudah untuk diperdayai.

"Sebagian besar mereka sudah percaya karena saya saat itu bekerja sebagai admin office di situ, sehingga mereka percaya. Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari, sebelumnya saya sudah terlilit hutang, jadi buat bayar hutang juga," tutup Dessy. Dwi

Berita Terbaru

Uji Batas Pidana atau Sengketa Usaha? Eksepsi Proyek Pelabuhan Jadi Sorotan

Uji Batas Pidana atau Sengketa Usaha? Eksepsi Proyek Pelabuhan Jadi Sorotan

Kamis, 09 Apr 2026 09:06 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 09:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Persidangan kasus dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pengerukan kolam pelabuhan memasuki babak krusial di Pengadilan Tindak…

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …