Wabup Blitar Digarap Penyidik Polda Jatim 3 Jam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rahmat Santoso
Rahmat Santoso

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Guna membuktikan kebenaran laporan dugaan pemalsuan putusan Mahkamah Agung (MA), Wakil Bupati (Wabup) Blitar, Rahmat Santoso meladeninya dengan memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

Wabup Blitar, Rahmat Santoso usai diperiksa oleh penyidik Disreskrimum Polda Jatim, mengatakan kalau dirinya datang untuk memenuhi undangan penyidik.

“Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, saya datang karena saya dilaporkan terkait adanya dugaan putusan palsu MA,” ujar Wabup Rahmat Selasa (22/2/2022).

Orang nomor dua di Kabupaten Blitar ini dimintai keterangannya sebagai saksi selama hampir 3 jam, mulai jam 09.00 sampai 12.00 WIB.

Wabup Rahmat menjelaskan, sebelum menjabat sebagai Wakil Bupati Blitar dirinya memang berprofesi sebagai praktisi hukum. Tentu paham bahwa segala permasalahan hukum, harus dihadapi dengan mentaati prosedur hukum. “Polisi (Polda Jatim) tidak bisa menolak laporan, saya sebagai terlapor pasti datang untuk memenuhi undangan penyidik,” jelasnya.

Lebih lanjut Wabup Rahmat menandaskan kasus ini masih ditangani Ditreskrimum Polda Jatim, maka dirinya menyerahkan proses hukum ini pada korps Bhayangkara tersebut.

“Saya percaya penyidik bekerja profesional dalam menangani kasus ini, jadi proses dan hasilnya seperti apa saya serahkan semua ke penyidik,” tandasnya.

Wabup Rahmat menambahkan dalam pemeriksaan tadi, semua pertanyaan penyidik terkait apa yang dilaporkan sudah dijawab dengan gamblang dan jelas. “Apakah ada atau tidak unsur perbuatan melawan hukum yang saya lakukan, monggo ditanyakan ke penyidik saja,” imbuhnya.

Disinggung apakah kasus ini mempengaruhi tugasnya sebagai Wabup Blitar, dipastikan oleh pria yang juga Vice President Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini tidak ada pengaruhnya.

 “Saya tetap melaksanakan tugas sebagai Wabup Blitar seperti biasa, sedangkan laporan terkait kasus ini terjadi sebelum saya menjabat Wabup Blitar pada 2021,” pungkasnya.

Di kesempatan yang sama, Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Achmad Taufiqurrahman mengatakan selain Rahmat, hadir pula Rizky Tri Ardianto alias Kiki dan Joko Suwigyo. Keduanya merupakan pengacara dan bekerja di kantor pengacara milik Racmat di Jalan Prambanan.

Taufiq, sapaan akrabnya, menyebut ketiganya memang sudah diagendakan untuk dimintai keterangan. "Tadi datang sekitar jam 09.00 WIB sampai jam 12.00 WIB. Kebetulan tadi yang diperiksa tiga orang," kata Taufiq di Polda Jatim, Senin (22/2/2022).

Taufiq menambahkan kasus ini bermula dari laporan pengusaha asal Surabaya, yang menyebut dirinya menerima surat putusan Mahmakah Agung (MA) yang diduga palsu dari Rahmat. Laporan polisi ini bernomor LP/623.01/IX/2021/SPKT/POLDA JATIM tanggal 28 November 2021 dengan pelapor Hadi Prajitno.

Sebelumnya, Taufiq menyebut panggilan untuk Rahmat telah dilayangkan pada 12 Januari 2022 dan 19 Januari 2022. Taufiq menyebut Racmat hadir di pemanggilan kedua.

"Ini panggilan kedua, yang pertama ada keterangan beliau tidak bisa menghadiri karena alasan kesehatannya. Terus yang kedua ini hadir sesuai dengan jadwal panggilan," tambahnya.

Selama pemeriksaan kurang lebih 3 jam, Taufiq menilai Wabup Racmat kooperatif dalam menjawab setiap pertanyaan penyidik.

"Tadi juga kami sampaikan kepada terlapor, setelah pemeriksaan ini, kami akan memeriksa saksi-saksi yang disebutkan oleh beliau," jelasnya.

Hingga kini, kata Taufiq, kasus tersebut masih terus dilakukan penyelidikan mendalam. Pihaknya pun masih belum bisa menyimpulkan.

"Penyidik sampai saat ini belum bisa menyimpulkan. Kami akan analisa setelah pemeriksaan saksi-saksi lengkap dan kita kumpulkan dokumen pendukung," paparnya. bd

Berita Terbaru

Trotoar RSUD Caruban Semrawut, Akses Pejalan Kaki dan Pasien Terganggu

Trotoar RSUD Caruban Semrawut, Akses Pejalan Kaki dan Pasien Terganggu

Rabu, 04 Feb 2026 14:50 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Ruang publik di sekitar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Caruban, Kabupaten Madiun, berubah semrawut. Trotoar yang semestinya menjadi h…

Musda X FSP KEP SPSI Jatim Dorong Hubungan Industrial Adaptif dan Berkeadilan

Musda X FSP KEP SPSI Jatim Dorong Hubungan Industrial Adaptif dan Berkeadilan

Rabu, 04 Feb 2026 14:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan SPSI (FSP KEP SPSI) Jawa Timur menekankan pentingnya hubungan industrial yang …

Kota Mojokerto Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional

Kota Mojokerto Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional

Rabu, 04 Feb 2026 14:43 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:43 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kota Mojokerto terpilih sebagai salah satu daerah pilot project Digitalisasi Bantuan Sosial. Secara nasional, terdapat 41 daerah…

Susur Sungai Ngotok Hadir di TBM, Tambah Destinasi Wisata Baru di Kota Mojokerto

Susur Sungai Ngotok Hadir di TBM, Tambah Destinasi Wisata Baru di Kota Mojokerto

Rabu, 04 Feb 2026 14:42 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kota Mojokerto kembali menghadirkan destinasi wisata baru melalui wisata susur Sungai Ngotok di kawasan Taman Bahari Mojopahit…

iSTTS Bekali Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Etika AI Lewat Bootcamp Intensif

iSTTS Bekali Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Etika AI Lewat Bootcamp Intensif

Rabu, 04 Feb 2026 13:42 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 13:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Institut Sains dan Teknologi Terpadu Surabaya (Institut STTS) memfasilitasi puluhan jurnalis dari Surabaya dan Sidoarjo dalam Bootcamp…

Awal 2026, Disnak Tulungagung identifikasi 59 Ekor Ternak Terjangkit PMK

Awal 2026, Disnak Tulungagung identifikasi 59 Ekor Ternak Terjangkit PMK

Rabu, 04 Feb 2026 12:04 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 12:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pada awal 2026, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mengidentifikasi kasus…