Kesal Anak Sakit Tak Dijenguk, Pengemudi Ojol di Jombang Aniaya Mantan Istri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengemudi ojol, pelaku penganiaya mantan istri dan mertua diamankan di Polsek Perak, Kabupaten Jombang, Jumat (25/2/2022). SP/Arief
Pengemudi ojol, pelaku penganiaya mantan istri dan mertua diamankan di Polsek Perak, Kabupaten Jombang, Jumat (25/2/2022). SP/Arief

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang – Pengemudi ojek online atau ojol di Kabupaten Jombang mengamuk, melakukan penganiayaan terhadap mantan istri dan mertuanya.

Pelaku diketahui bernama Abdus Syakur (53) warga Desa Sembung, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang ini nekat menghajar mantan istri dan kedua mertuanya, lantaran emosi karena saat anaknya sakit tak dijenguk oleh ketiga korban.

Peristiwa penganiayaan itu bermula, saat pelaku mendatangi rumah ketiga korban pada Kamis (25/2/2022), sekitar pukul 19.30 WIB.

Saat itu, pelaku bersama anaknya mencoba mendatangi rumah Hanif Nurul Islamiah (25) mantan istrinya yang berada di Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Jombang. Dengan maksud mempertemukan anak pelaku dan korban yang mengaku ingin ketemu ibunya.

Hanya saja, saat berada di lokasi, pelaku tak mendapatkan sambutan baik dari mantan mertuanya. Sebab dari pengakuan pelaku, begitu tiba di rumah korban, pelaku tak dibukakan pintu. Saat diteriaki, korban tak mendengar.

Melihat kondisi itu, pelaku emosi dan berupaya masuk. Namun bertemu dengan mertuanya hingga terlibat cekcok. Saat itulah, pelaku langsung menganiaya ketiga korban.

“Akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku ini, ketiga korban mengalami lebam dan luka – luka. Paling parah dialami Dothi hernawati (56) mantan mertua pelaku yang mengalami luka di mulut hingga giginya lepas,” kata Kapolsek Perak AKP Dwi Retno Suharti, Jumat (25/2/2022).

Usai menganiaya ketiga korban, pelaku yang masih emosi memecahkan kaca jendela hingga terdengar tetangga korban dan melerai peristiwa penganiayaan itu.

Pelaku, Abdus Syakur mengaku kesal dan emosi lantaran saat anaknya sakit tidak dijenguk oleh mantan istrinya.

“Saya emosi, sehingga reflek memukul mereka. Sebab saat anak saya sakit tidak dijenguk ibunya. Padahal anaknya minta ketemu ibunya karena kangen. Saat datang justru tidak disambut dengan baik sehingga saya emosi,” tuturnya dengan kepala menunduk.

Akibat perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

“Kasus ini kita limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Jombang. Pelaku kita jerat dengan pasal penganiayaan,” terang Retno. Rif

Berita Terbaru

Tradisi Sebar Udikan Meriahkan Maulid Nabi di Madiun, Warga Antusias Berebut Koin Puluhan Juta Rupiah

Tradisi Sebar Udikan Meriahkan Maulid Nabi di Madiun, Warga Antusias Berebut Koin Puluhan Juta Rupiah

Selasa, 25 Agu 2026 19:29 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com Madiun– Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Dusun Sukorejo, Desa Kedondong, Kabupaten Madiun, selalu diwarnai dengan kemeriahan yang k…

Imbas Kebakaran Karhutla, Jalur Pendakian Gunung Carenge Bondowoso Ditutup

Imbas Kebakaran Karhutla, Jalur Pendakian Gunung Carenge Bondowoso Ditutup

Selasa, 25 Agu 2026 15:27 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Sempat menjadi buah bibir sebagai destinasi favorit baru dalam beberapa bulan terakhir, justru saat ini pendakian Gunung Carenge…

Pelajar di Trenggalek Kini Bisa Menabung Lewat Program Sangu Sampah

Pelajar di Trenggalek Kini Bisa Menabung Lewat Program Sangu Sampah

Selasa, 25 Agu 2026 15:18 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Melalui program Sangu Sampah yang merupakan program baru di Kabupaten Trenggalek, kini pelajar diwilayah tersebut memiliki cara…

10.364 Warga Terdampak Kekeringan di Malang Dapat Bantuan 363.800 Liter Air Bersih

10.364 Warga Terdampak Kekeringan di Malang Dapat Bantuan 363.800 Liter Air Bersih

Selasa, 25 Agu 2026 15:11 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Selama 8-23 Agustus 2026, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyalurkan 363.800 liter air bersih kepada warga…

Dorong Fasilitasi Kesehatan Masyarakat, Dinkes Malang Kejar Target CKG Nasional 46 Persen

Dorong Fasilitasi Kesehatan Masyarakat, Dinkes Malang Kejar Target CKG Nasional 46 Persen

Selasa, 25 Agu 2026 15:05 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka memenuhi target capaian Cek Kesehatan Gratis (CKG) nasional 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang masih akan…

Pemkab Probolinggo Dorong Percepatan Pendaftaran Deskripsi IG Kopi Arabika Krucil

Pemkab Probolinggo Dorong Percepatan Pendaftaran Deskripsi IG Kopi Arabika Krucil

Selasa, 25 Agu 2026 14:58 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Guna mendukung proses pendaftaran produk kopi khas Kecamatan Krucil, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus mendorong…