Kesal Anak Sakit Tak Dijenguk, Pengemudi Ojol di Jombang Aniaya Mantan Istri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengemudi ojol, pelaku penganiaya mantan istri dan mertua diamankan di Polsek Perak, Kabupaten Jombang, Jumat (25/2/2022). SP/Arief
Pengemudi ojol, pelaku penganiaya mantan istri dan mertua diamankan di Polsek Perak, Kabupaten Jombang, Jumat (25/2/2022). SP/Arief

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang – Pengemudi ojek online atau ojol di Kabupaten Jombang mengamuk, melakukan penganiayaan terhadap mantan istri dan mertuanya.

Pelaku diketahui bernama Abdus Syakur (53) warga Desa Sembung, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang ini nekat menghajar mantan istri dan kedua mertuanya, lantaran emosi karena saat anaknya sakit tak dijenguk oleh ketiga korban.

Peristiwa penganiayaan itu bermula, saat pelaku mendatangi rumah ketiga korban pada Kamis (25/2/2022), sekitar pukul 19.30 WIB.

Saat itu, pelaku bersama anaknya mencoba mendatangi rumah Hanif Nurul Islamiah (25) mantan istrinya yang berada di Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Jombang. Dengan maksud mempertemukan anak pelaku dan korban yang mengaku ingin ketemu ibunya.

Hanya saja, saat berada di lokasi, pelaku tak mendapatkan sambutan baik dari mantan mertuanya. Sebab dari pengakuan pelaku, begitu tiba di rumah korban, pelaku tak dibukakan pintu. Saat diteriaki, korban tak mendengar.

Melihat kondisi itu, pelaku emosi dan berupaya masuk. Namun bertemu dengan mertuanya hingga terlibat cekcok. Saat itulah, pelaku langsung menganiaya ketiga korban.

“Akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku ini, ketiga korban mengalami lebam dan luka – luka. Paling parah dialami Dothi hernawati (56) mantan mertua pelaku yang mengalami luka di mulut hingga giginya lepas,” kata Kapolsek Perak AKP Dwi Retno Suharti, Jumat (25/2/2022).

Usai menganiaya ketiga korban, pelaku yang masih emosi memecahkan kaca jendela hingga terdengar tetangga korban dan melerai peristiwa penganiayaan itu.

Pelaku, Abdus Syakur mengaku kesal dan emosi lantaran saat anaknya sakit tidak dijenguk oleh mantan istrinya.

“Saya emosi, sehingga reflek memukul mereka. Sebab saat anak saya sakit tidak dijenguk ibunya. Padahal anaknya minta ketemu ibunya karena kangen. Saat datang justru tidak disambut dengan baik sehingga saya emosi,” tuturnya dengan kepala menunduk.

Akibat perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

“Kasus ini kita limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Jombang. Pelaku kita jerat dengan pasal penganiayaan,” terang Retno. Rif

Berita Terbaru

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun, Rabu (29/4/2026) siang. Seorang bocah berinisial IZ (sekitar 5 tahun)…

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…