Kesal Anak Sakit Tak Dijenguk, Pengemudi Ojol di Jombang Aniaya Mantan Istri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengemudi ojol, pelaku penganiaya mantan istri dan mertua diamankan di Polsek Perak, Kabupaten Jombang, Jumat (25/2/2022). SP/Arief
Pengemudi ojol, pelaku penganiaya mantan istri dan mertua diamankan di Polsek Perak, Kabupaten Jombang, Jumat (25/2/2022). SP/Arief

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang – Pengemudi ojek online atau ojol di Kabupaten Jombang mengamuk, melakukan penganiayaan terhadap mantan istri dan mertuanya.

Pelaku diketahui bernama Abdus Syakur (53) warga Desa Sembung, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang ini nekat menghajar mantan istri dan kedua mertuanya, lantaran emosi karena saat anaknya sakit tak dijenguk oleh ketiga korban.

Peristiwa penganiayaan itu bermula, saat pelaku mendatangi rumah ketiga korban pada Kamis (25/2/2022), sekitar pukul 19.30 WIB.

Saat itu, pelaku bersama anaknya mencoba mendatangi rumah Hanif Nurul Islamiah (25) mantan istrinya yang berada di Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Jombang. Dengan maksud mempertemukan anak pelaku dan korban yang mengaku ingin ketemu ibunya.

Hanya saja, saat berada di lokasi, pelaku tak mendapatkan sambutan baik dari mantan mertuanya. Sebab dari pengakuan pelaku, begitu tiba di rumah korban, pelaku tak dibukakan pintu. Saat diteriaki, korban tak mendengar.

Melihat kondisi itu, pelaku emosi dan berupaya masuk. Namun bertemu dengan mertuanya hingga terlibat cekcok. Saat itulah, pelaku langsung menganiaya ketiga korban.

“Akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku ini, ketiga korban mengalami lebam dan luka – luka. Paling parah dialami Dothi hernawati (56) mantan mertua pelaku yang mengalami luka di mulut hingga giginya lepas,” kata Kapolsek Perak AKP Dwi Retno Suharti, Jumat (25/2/2022).

Usai menganiaya ketiga korban, pelaku yang masih emosi memecahkan kaca jendela hingga terdengar tetangga korban dan melerai peristiwa penganiayaan itu.

Pelaku, Abdus Syakur mengaku kesal dan emosi lantaran saat anaknya sakit tidak dijenguk oleh mantan istrinya.

“Saya emosi, sehingga reflek memukul mereka. Sebab saat anak saya sakit tidak dijenguk ibunya. Padahal anaknya minta ketemu ibunya karena kangen. Saat datang justru tidak disambut dengan baik sehingga saya emosi,” tuturnya dengan kepala menunduk.

Akibat perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

“Kasus ini kita limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Jombang. Pelaku kita jerat dengan pasal penganiayaan,” terang Retno. Rif

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…