Kembali Berulah, Residivis Jambret di Bekuk Satreskrim Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satreskrim mengamankan pelaku berinisial MR (21), warga Tambak Asri Surabaya, pada Sabtu (26/2/2022).
Satreskrim mengamankan pelaku berinisial MR (21), warga Tambak Asri Surabaya, pada Sabtu (26/2/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satu pelaku pencurian dengan kekerasan  (Curas) Jambret dan pencurian dengan pemberatan ( Curanmor ) di Wilayah Surabaya berhasil diamankan Polrestabes Surabaya, melalui unit Satreskrim, Pelaku yang diamankan berinisial MR (21), warga Tambak Asri Surabaya, pada Sabtu (26/2/2022).

 Menurut Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, SH, S.I.K, M.H, M.Han, melalui Kasat Reskrim, Kompol Mirzal Maulana, S.I.K, S.H, M.M, mendapatkan informasi adanya kejadian curanmor dan curas / jambret di wilayah Surabaya. Setelah mendapatkan informasi dari Masyarakat Kasat Reskrim beserta anggota Kanit Jatanras AKP Agung Kurnia Putra, S.I.K, MH, MSI dan Team opsnal Jatanras melakukan lidik, analisa dan olah Tkp. Kemudian berhasil mendapatkan identitas pelaku dengan ciri- ciri sebagai Residivis dan DPO. 

Dalam penangkapan MR, anggota Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya melakukan pembuntutan terhadap pelaku dan berhasil mengamankan pelaku di Jl. Lasem Surabaya sekitar pukul 04.30 WIB. Saat dilakukan penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan yang membahayakan petugas, sehingga anggota melumpuhkan tersangka dengan tindakan tegas terukur.

 Dari keterangan hasil penyidikan, pelaku sudah melakukan beberapa kali kejahatan, yaitu di daerah Banyu Urip Surabaya depan JNT ekspres dan depan rental PS arya gamer Jl. Petemon Sidomulyo Surabaya.

“Saat pelaku melakukan aksinya dia bersama temannya yang sekarang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), melakukan mobile/berkeliling untuk mencari sasaran kejahatan” Kata AKP Agung Kurnia Putra. 

“Setelah menemukan korban, pelaku memepet dan menarik tas milik korban hingga putus, selain itu pelaku juga memanfaatkan situasi dengan mencuri sepeda motor milik korban lain yang lengah dalam pengamanannya, setelah mendapatkan hasil curian motor itu di jual ke penadah dan hasil kejahatannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,”Ucap AKP Agung.

Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti sepeda motor Suzuki Satria yang biasa digunakan dalam melakukan aksinya, berdasarkan introgasi terhadap tersangka, ternyata MR merupakan Residivis Curanmor dan pernah  di tangkap di Polres KP3 Perak.

 Sementara itu, tersangka melakukan perbuatannya di beberapa Tkp yaitu di Jl. Undaan, Asemrowo, Jagir Rolag, Banyu Urip dan Simo Rukun. Dari perbuatannya, tersangka dikenai pasal 363 KUHP.

Berita Terbaru

Presiden Prabowo: Jangan Cari-cari Kesalahan Orang Lain

Presiden Prabowo: Jangan Cari-cari Kesalahan Orang Lain

Minggu, 08 Feb 2026 19:27 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Presiden Prabowo Subianto mengajak seluruh pihak di RI untuk bersatu menciptakan kedamaian. Prabowo menekankan seorang pemimpin tak…

Kampung Haji di Makkah Siap 1.000 Kamar 

Kampung Haji di Makkah Siap 1.000 Kamar 

Minggu, 08 Feb 2026 19:23 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 19:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Prabowo merincikan hunian di kampung haji mencapai 1.000 kamar. Jumlah itu, katanya, akan terus bertambah seiring pembagunan…

Terduga Otak Manipulasi Mesin Pemeriksaan Barang Impor di BC, Ditangkap

Terduga Otak Manipulasi Mesin Pemeriksaan Barang Impor di BC, Ditangkap

Minggu, 08 Feb 2026 19:20 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 19:20 WIB

KPK Temukan Barang Bukti Total Senilai Rp 40,5 Miliar di Kediaman Tersangka dan Kantor PT Blueray Cargo dan Lokasi lain     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jhon …

Aktris Ratapan Anak Tiri Geram, Menantunya Poliandri

Aktris Ratapan Anak Tiri Geram, Menantunya Poliandri

Minggu, 08 Feb 2026 19:15 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Aktris senior Firdha Razak, geram menantunya poliandri. Ia datang ke Polda Metro Jaya untuk mendampingi putranya, Rafi Ikhsan,…

Toleransi Praktis Umat Kristiani Hormati Bulan Puasa

Toleransi Praktis Umat Kristiani Hormati Bulan Puasa

Minggu, 08 Feb 2026 19:13 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saya orang Kristen menghormati Muslim yang berpuasa selama Ramadhan sebagai bentuk toleransi, solidaritas, dan kasih persaudaraan.…

Saatnya Diiklankan, Hakim Lakukan Transaksional Perkara, Manusia Bejat!

Saatnya Diiklankan, Hakim Lakukan Transaksional Perkara, Manusia Bejat!

Minggu, 08 Feb 2026 19:11 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Akhir pekan lalu, Ketua Mahkamah Agung Sunarto menegaskan tidak akan membela Ketua dan Wakil Ketua PN Depok yang terjerat OTT KPK…