Jasa Operator Kapal Rp 1,9 M Sesuai Kebutuhan Petugas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi Kapal milik dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur.
 
Ilustrasi Kapal milik dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur.  

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Timur memastikan penyediaan dana Rp 1,9 miliar untuk Jasa Operator Kapal Pengawasan Kapal Perikanan sudah sesuai kebutuhan. Secara transparan, OPD yang dipimpin Dr Ir Dyah Wahyu Ermawati ini menjelaskan secara rinci penggunaan dan tugas penting dari Jasa Operator kapal tersebut.

 Melalui Kepala Bidang Kelautan Pesisir dan Pengawasan DKP Jatim, Pratiwi Sulistyani mengatakan, anggaran tersebut digunakan untuk membayar sekitar 40 orang tenaga atau operator Kapal. Diantaranya adalah membayar honor perbulan sebesar Rp 3.200.000/orang sebanyak 13 kali (12 bulan plus THR).

Kemudian untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan serta BPJS Kesehatan masing-masing petugas, biaya seragam sepatu dan sebagainya termasuk Ppn 11%. “Untuk memenuhi honor kebutuhan petugas tersebut, sehingga kalau ditotal memang kelihatannya besar,” kata Pratiwi, saat ditemui di kantornya, Selasa (9/3/2022).

 Dijelaskannya, 40 petugas operator kapal tersebut tersebar di sejumlah pelabuhan atau UPT (Unit Pelaksana Teknis) milik Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur. Seperti di Pelabuhan Mayangan Probolinggo (2 Kapal), Pelabuhan Tamperan Pacitan, Pondok Dadap Malang, Muncar Banyuwangi, Pasongsongan Sumenep, Popoh Tulungagung, Tambakrejo Blitar, Bawean Gresik dan Bulu kab Tuban. Total terdapat 11 Kapal jenis Speed Boat Pengawasan Hiu Paus yang membutuhkan jasa tenaga dari para petugas tersebut.  “Tugas para operator itu antara lain perawatan deck dan mesin kapal meliputi teknisi mesin, driver hingga petugas kebersihan kapal,” sebut Pratiwi. 

Pihaknya juga tidak asal merekrut tenaga jasa operator kapal pengawasan tersebut. Ini dibuktikan dengan syarat standarisasi teknisi kapal yang betul-betul memiliki kemampuan dan pengalaman. Memiliki dan melampirkan Sertifikat/Ijazah Keahlian Kepelautan yang dikeluarkan oleh Kementrian Perhubungan, Direktorat Jendral perhubungan laut.

Dalam hal ini adalah Ahli Nautika Kapal Penangkapan Ikan (ANKAPIN Tingkat I, II, III),  Ahli Teknik Kapal Penangkapan Ikan (ATKAPIN Tingkat I, II, III), Ahli Nautika Tingkat Dasar (ANT Dasar) dan Ahli Nautika Tingkat IV (ANT IV). “Peran petugas dalam penggunaan dan perawatan Kapal ini sangat penting, karena kapal ini digunakan untuk pengawasan terpadu bersalam Pol Airut dan TNI Angkatan Laut secara rutin,” pungkas Pratiwi.

 Seperti diberitakan sebelumnya,  Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur melalui Biro Pengadaan Barang daj Jasa melakukan tender secara elektronik (lpse) Jasa Operator Kapal Pengawasan Perikanan. Dimana saat ini proses tender sedang memasuki tahap pengumuman pascakualifikasi hingga tanggal 24 Maret mendatang. Dalam dokumen lpse, anggaran yang disiapkan sesuai Pagu adalah Rp 2.520.000.000. Namun setelah melalui Harga Perkiraan Sendiri (HPS) diturunkan menjadi 1.956.733.200. rko

Berita Terbaru

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga,  Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga, Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com  –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menambah produksi sektor pertanian dan…

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia…

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.com : Kemarin, para direktur bank pelat merah (Himbara), membahas terkait fenomena pasar saham yang saat ini sedang bergejolak termasuk anjloknya…