Jasa Operator Kapal Rp 1,9 M Sesuai Kebutuhan Petugas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi Kapal milik dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur.
 
Ilustrasi Kapal milik dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur.  

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Timur memastikan penyediaan dana Rp 1,9 miliar untuk Jasa Operator Kapal Pengawasan Kapal Perikanan sudah sesuai kebutuhan. Secara transparan, OPD yang dipimpin Dr Ir Dyah Wahyu Ermawati ini menjelaskan secara rinci penggunaan dan tugas penting dari Jasa Operator kapal tersebut.

 Melalui Kepala Bidang Kelautan Pesisir dan Pengawasan DKP Jatim, Pratiwi Sulistyani mengatakan, anggaran tersebut digunakan untuk membayar sekitar 40 orang tenaga atau operator Kapal. Diantaranya adalah membayar honor perbulan sebesar Rp 3.200.000/orang sebanyak 13 kali (12 bulan plus THR).

Kemudian untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan serta BPJS Kesehatan masing-masing petugas, biaya seragam sepatu dan sebagainya termasuk Ppn 11%. “Untuk memenuhi honor kebutuhan petugas tersebut, sehingga kalau ditotal memang kelihatannya besar,” kata Pratiwi, saat ditemui di kantornya, Selasa (9/3/2022).

 Dijelaskannya, 40 petugas operator kapal tersebut tersebar di sejumlah pelabuhan atau UPT (Unit Pelaksana Teknis) milik Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur. Seperti di Pelabuhan Mayangan Probolinggo (2 Kapal), Pelabuhan Tamperan Pacitan, Pondok Dadap Malang, Muncar Banyuwangi, Pasongsongan Sumenep, Popoh Tulungagung, Tambakrejo Blitar, Bawean Gresik dan Bulu kab Tuban. Total terdapat 11 Kapal jenis Speed Boat Pengawasan Hiu Paus yang membutuhkan jasa tenaga dari para petugas tersebut.  “Tugas para operator itu antara lain perawatan deck dan mesin kapal meliputi teknisi mesin, driver hingga petugas kebersihan kapal,” sebut Pratiwi. 

Pihaknya juga tidak asal merekrut tenaga jasa operator kapal pengawasan tersebut. Ini dibuktikan dengan syarat standarisasi teknisi kapal yang betul-betul memiliki kemampuan dan pengalaman. Memiliki dan melampirkan Sertifikat/Ijazah Keahlian Kepelautan yang dikeluarkan oleh Kementrian Perhubungan, Direktorat Jendral perhubungan laut.

Dalam hal ini adalah Ahli Nautika Kapal Penangkapan Ikan (ANKAPIN Tingkat I, II, III),  Ahli Teknik Kapal Penangkapan Ikan (ATKAPIN Tingkat I, II, III), Ahli Nautika Tingkat Dasar (ANT Dasar) dan Ahli Nautika Tingkat IV (ANT IV). “Peran petugas dalam penggunaan dan perawatan Kapal ini sangat penting, karena kapal ini digunakan untuk pengawasan terpadu bersalam Pol Airut dan TNI Angkatan Laut secara rutin,” pungkas Pratiwi.

 Seperti diberitakan sebelumnya,  Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur melalui Biro Pengadaan Barang daj Jasa melakukan tender secara elektronik (lpse) Jasa Operator Kapal Pengawasan Perikanan. Dimana saat ini proses tender sedang memasuki tahap pengumuman pascakualifikasi hingga tanggal 24 Maret mendatang. Dalam dokumen lpse, anggaran yang disiapkan sesuai Pagu adalah Rp 2.520.000.000. Namun setelah melalui Harga Perkiraan Sendiri (HPS) diturunkan menjadi 1.956.733.200. rko

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…