SURABAYAPAGI, Surabaya - Penghematan uang rakyat tidak dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur di tahun 2022 ini. Salah satu buktinya adalah OPD yang dipimpin Dyah Ermawati ini menyiapkan anggaran Rp 1,95 Miliar untuk membayar Jasa Operator Kapal Pengawasan Perikanan.
Jumlah anggaran tersebut terbilang sangat besar untuk ukuran membayar jasa operator kapal perikananan. Jika dibagi dalam satu tahun atau 12 bulan, praktis APBD yang dikeluarkan untuk membayar jasa operator kapal pengawasan perikanan mencapai Rp 162,5 juta per bulan.
Baca Juga: Dinas Perikanan dan Legislator Golkar Bantu Warga Pagerwojo Budidaya Ikan
Fakta tersebut terungkap dalam pengumuman pengadaan barang dan jasa secara elektronik yang tercantum di laman lpse, Minggu (6/3/2022). Dimana saat ini proses tender sedang memasuki tahap pengumuman pascakualifikasi hingga tanggal 24 Maret mendatang. Dimana awalnya, anggaran yang disiapkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim sesuai Pagu adalah Rp 2.520.000.000. Namun dalam Harga Perkiraan Sendiri (HPS) diturunkan menjadi 1.956.733.200. “Hingga saat ini, peserta tender Pengadaan Jasa Operator Kapal Pengawas Kapal Perikanan tahun 2022 sejumlah 4 perusahaan,” tulis panitia dalam laman lpse.jatim.go.id.
Baca Juga: Jasa Operator Kapal Rp 1,9 M Sesuai Kebutuhan Petugas
Editor : Mariana Setiawati