Ustadz Yusuf Dituding Tipu Investasi Berkedok Syari'ah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ustaz Yusuf Mansyur
Ustaz Yusuf Mansyur

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ustadz Yusuf Mansur, dai kondang berusia 44 tahun dituding melakukan penipuan. Benarkah Yusuf Mansur sebagai tokoh pendakwah, penulis buku, dan juga pengusaha, menipu?

Terkait tudingan ini, Ustadz Yusuf Mansur  memberikan klarifikasi dan penjelasan lewat unggahan video di YouTube channel Yusuf Mansur New .

Adalah Hilma Humaira, yang ngaku korban penipuan investasi berkedok syari’ah yang diduga dilakukan ustadz Yusuf Mansur. Dirinya bongkar modus penipuan Yusuf Mansur, ia mengaku tertipu oleh investasi Yusuf Mansur. Bahkan, ia mengaku Yusuf Mansur memberi iming-iming akan beli Indonesia.

 

Ngaku tidak Dapatkan haknya

Yusuf Mansur datang kesana menawarkan investasi,” ujar Hilma Humaira, terduga korban, dalam video yang diunggah channel youtube Cahaya Islam, dengan judul ‘Mengejutkan!! Ibu Korban Investasi Tipu-Tipu Yusuf Mansur Menangis, Ternyata Sudah Banyak Korban’, sebagaimana dilansir pada Minggu, (13/3/ 2022)

Dalam keterangannya, terduga korban penipuan investasi Yusuf Mansur mengaku tidak mendapatkan haknya. Ia hanya mendapatkan laporan tertulis terkait pembagian hasil, namun uang tidak masuk ke rekening terduga korban.

Terduga korban merupakan warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri. Dan berdasarkan keterangannya, ajakan Yusuf Mansur untuk gabung investasi syari’ah dilakukan di luar negeri tempat Hilma Humaira bekerja.

Korban mengaku tidak percaya dengan iming-iming Yusuf Mansur akan membeli Indonesia, namun yang ada dalam pikiran korban ialah peluang menambah penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga setelah dirinya pulang ke Indonesia.

“Yusuf Mansur datang kesana menawarkan investasi,” ujar Hilma Humaira, terduga korban, dalam video yang diunggah channel youtube Cahaya Islam, dengan judul ‘Mengejutkan!! Ibu Korban Investasi Tipu-Tipu Yusuf Mansur Menangis, Ternyata Sudah Banyak Korban’, sebagaimana dilansir pada Minggu, (13/3/ 2022).

“Tadinya BSI, BSI itu untuk visi misinya membeli Indonesia dan membangkitkan ekonomi umat islam secara berjama’ah,” ujar Hilma Humaira melanjutkan.

“Sangat banyak (yang tertipu motivasi membeli Indonesia) karena kita di luar negeri juga uangnya untuk berpulang ke Indonesia nantinya, untuk anak untuk keluarga,” ujar Hilma Humaira melanjutkan.

 

Gunakan Dalih Agama

“Kalau untuk membeli Indonesia dan membangkitkan ekonomi umat islam indonesia (saya) tidak (percaya) sama sekali,” ujar Hilma Humaira melanjutkan.

“Karena kita kan tau, kita ke luar negeri juga karena ekonomi kita terpuruk saat itu, jadi kita terpaksa hijrah ke luar negeri,” ujar Hilma Humaira melanjutkan.

Kemudian, terduga korban mengaku merasa berdosa, karena sudah menjadi panitia Yusuf Mansur. Ia juga memberikan keterangan bahwa Yusuf Mansur kerap menggunakan dalil-dalil agama.

“Saya merasa sangat dosa, karena pak Yusuf Mansur saat itu meyakinkan kita pakai agama, dengan dalil-dalil agama, sedangkan saya itu panitia,” ujar Hilma Humaira menjelaskan.

 

Ustadz Bantah Nipu

Ustadz Yusuf Mansur membantah disebut telah melakukan penipuan lewat bisnis investasi uang patungan usaha hotel serta apartemen haji dan umrah. Keberatan dengan tudingan tersebut, ia tak segan membawa persoalan ini ke jalur hukum.

Kuasa hukum Ustaz Yusuf Mansur, Deddy J Syamsudin menduga ada pihak yang sengaja menggiring opini publik untuk mencemarkan nama baik dai 45 tahun tersebut.

 

Kalau buktikan Saya Berhenti

“Saya juga masih penasaran untuk minta teman-teman publik, siapa yang pernah jadi panitia saya sejak 1999 hingga 2021, kalau memang ada cerita saya minta duit, narikin duit, dan ngegondol duit sedekah, tapi berani bersaksi menjelaskan kebenaran jangan cuma ngecap, kalau benar, satu saja, saya berhenti jadi ustadz. Ini semata-mata saya sampaikan, mana buktinya saya nipu segala macam, nggak lah," tutur Ustadz Yusuf Mansur.

“Dia menuding laporan ini seakan-akan satu pengiriman opini bahwa Kyai Haji Yusuf Mansur adalah penipu. Saya katakan salah besar," kata Deddy, ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

"Jadi saya katakan bahwa bola liar yang berada di luar melakukan penggiringan opini terhadap klien saya, itu merupakan pencemaran nama baik," katanya menyambung.

 

Didugat Ingkar Janji

Sebelumnya, Ustaz Yusuf Mansur digugat atas kasus dugaan ingkar janji alias wanprestasi atas dana investasi uang patungan usaha hotel serta apartemen haji dan umrah.

Sebanyak 12 orang menggugat secara perdata Ustaz Yusuf Mansur mengenai kasus tersebut di Pengadilan Negeri Tangerang. 

Di pernyataannya Ustadz Yusuf Mansur pun menerangkan bahwa sekalipun ada kasus ini, dia tidak akan menghentikan niatnya untuk memajukan ekonomi bangsa dan umat. Dirinya tak akan berhenti berdakwah di jalan kebenaran. Yuk simak penjelasan lengkapnya hanya di YouTube channel Yusuf Mansur New! n jk, er

Berita Terbaru

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …