Raperda Penanggulangan Banjir di Surabaya Terus Dimatangkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aning Rahmawati Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya. SP/ALQ
Aning Rahmawati Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya. SP/ALQ

i

SURABAYAPAGI,Surabaya -  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Banjir terus dimatangkan. Pembahasan Raperda oleh panitia khusus (Pansus), mengundang pakar dari ITS, pakar hukum, serta pimpinan Komisi C DPRD Surabaya, sebagai pengusul Raperda.

Dalam pembahasan tersebut, muncul beberapa masalah penting dalam penanggulangan banjir di Surabaya, yang nantinya bisa tertangani melalui perda tersebut. 

"Diantaranya soal pentingnya koordinasi antara Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Jasa Tirta dan pemerintah kota Surabaya selaku stakeholder," ujar Aning Rahmawati Wakil Ketua Komisi C pada Rabu (23/3).

Aning menambahkan, koordinasi ini penting dilakukan untuk menjaga elevasi sungai Brantas. Selain untuk  suplai sebagai bahan baku air PDAM, elevasi sungai Brantas terkadang menyebabkan banjir. 

"Selain itu koordinasi juga berkaitan dengan aliran air sungai Brantas dari hulu seperti Mojokerto dan daerah lainnya, yang masuk ke Surabaya," imbuhnya.

Politisi PKS tersebut menambahkan, dari pembahasan tersebut terungkap jika para tenaga ahli sudah punya data dan memetakan titik-titik yang selama ini rawan banjir dan penyebabnya. 

"Ada hal menarik yang disampaikan tenaga ahli tentang wacana peta digital nyambung dengan peta lidar yang dulu digagas pak wali saat jadi Kepala Bapeko. Ke depan seluruh pengembang diwacanakan wajib up date pembuatan sistem drainasenya melalui peta lidar," ungkap Aning. 

Peta Lidar merupakan Peta citra yang berwujud peta tiga dimensi digital. Menggambarkan kontur dan topograsi Surabaya, sekaligus seluruh dimensi saluran di Surabaya. Sehingga bisa di update data dimensi salurannya secara digital. 

Aning kembali mengatakan Raperda Penanggulangan Banjir tidak hanya sebagai sebagai untuk solusi banjir di Surabaya. Melainkan juga soal bagaimana pengelolaan potensi air. 

"Wacana untuk memanen air yang bertujuan memanfaatkan potensi air, sekaligus mengatasi banjir. Karena para tenaga ahli memprediksi ketersediaan air akan langka dikemudian hari," pungkasnya. Alq

 

Berita Terbaru

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

PONOROGO– Dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun 2023-2026, yang menyeret Mantan Ketua DPRD Sunarto dan Kabag K…

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – SMA Negeri 1 Porong, Kabupaten Sidoarjo, mengundang seluruh para wali murid kelas X-1 sampai X-12 dalam acara Sosialisasi Program S…

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Di tengah derasnya arus informasi digital yang mengalir tanpa batas, ruang-ruang diskusi tentang nilai kebangsaan menjadi semakin…

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

  SURABAYAPAGI.com – Pemerintah Indonesia berencana membuat kontrak impor minyak jangka panjang dari Rusia. Saat ini proses impor tersebut sudah masuk tahap ke…

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – 79 pemerintah daerah butuh tambahan dana alokasi umum dari pemerintah pusat. Jumlahnya mencapai Rp 14 triliun. Mendagri Tito juga bilang s…

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga R…