Anak Nia Daniaty, Dihukum 3 Tahun, Farhat Buka Suara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Olivia Nathania anak Nia Daniaty divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022).
Olivia Nathania anak Nia Daniaty divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Farhat Abbas, ungkap kesalahan Nia Daniaty, terkait hukuman tiga tahun untuk  Olivia Nathania, anak. Nia dari  Mohamad Hisham, seorang warga negara Brunei Darussalam.

Sebagai mantan suami Nia, advokat Farhat blak-blakan atas kasus penipuan yang menjerat putri Nia Daniaty, yaitu Olivia Nathania.

 

Tipu Bareng Suami

Olivia Nathania diduga melakukan penipuan bersama sang suami, Rafly N Tilaar alias RAF yang juga menantu Nia Daniaty.

Ia dilaporkan Agustin, perempuan yang mengaku korban pertama penipuan dengan kedok jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Olivia Nathania, sempat mengadu ke Nia Daniaty.

Namun nahas, beberapa kali usahanya itu tak membuahkan hasil.

 

Nia Diperingatkan

Olivia terbukti bersalah dan dituntut hukuman 3,5 tahun penjara. Dan Olivia Nathania, divonis hukuman tiga tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 378 jo Pasal 65 KUHP tentang Penipuan.

Farhat Abbas mengakui bahwa dirinya sudah memberikan peringatan terhadap Olivia. Namun, Oi sapaan akrab Olivia malah justru tidak menghiraukannya dan merasa tidak bersalah

"Saya enggak kaget lagi ya, karena ada beberapa kejadian ini justru saya sudah mengingatkan jangan sampai terulang lagi gitu. Sehingga Ketika saya mewawancarai O, jawabannya seperti itu dan merasa tidak bersalah,"ujar Farhat Abbas dalam kanal YouTube Uya Kuya, Senin (28/3/2022).

Menurut pengacara kelahiran 22 Juni 1976 itu menilai bahwa kejadian yang menimpa Olivia merupakan bagian tanggung jawab dari Nia Daniaty.

Menurut Farhat Abbas, Nia Daniaty tidak peka terhadap perubahan pola gaya hidup mewah dari Olivia. Farhat pun sangat menyayangkan sikap Nia Daniaty yang tidak mempertanyakan apakah uang yang didapat Olivia haram atau halal.

"Jadi ini tamparan dan pembelajaran dari Nia Daniaty, karena ini bukan lagi cobaan berat dan ini tidak boleh terjadi harusnya bisa diantisipasi," tutur Farhat Abbas.

"Kenapa begitu banyak uang orang yang digunakan kenapa tidak menyadari ketika pola gaya hidup anak berbeda beli rumah, mobil, dan sebagainya kenapa tidak menjadi pertanyaan orang tua, apakah ini rizki dengan cara yang halal atau tidak," kata Farhat Abbas. jk,5

Berita Terbaru

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi, Thariq Siapkan Eksepsi   ‎

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi, Thariq Siapkan Eksepsi  ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 13:39 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Thariq Megah, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus d…

Kesadaran Gizi Meningkat, Industri Susu Formula Hadapi Tuntutan Kualitas dan Proses Produksi

Kesadaran Gizi Meningkat, Industri Susu Formula Hadapi Tuntutan Kualitas dan Proses Produksi

Sabtu, 06 Jun 2026 13:25 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Kesadaran orang tua terhadap pemenuhan gizi anak sejak dini terus meningkat, seiring bertambahnya informasi terkait kandungan nutrisi d…