Anak Nia Daniaty, Dihukum 3 Tahun, Farhat Buka Suara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Olivia Nathania anak Nia Daniaty divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022).
Olivia Nathania anak Nia Daniaty divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Farhat Abbas, ungkap kesalahan Nia Daniaty, terkait hukuman tiga tahun untuk  Olivia Nathania, anak. Nia dari  Mohamad Hisham, seorang warga negara Brunei Darussalam.

Sebagai mantan suami Nia, advokat Farhat blak-blakan atas kasus penipuan yang menjerat putri Nia Daniaty, yaitu Olivia Nathania.

 

Tipu Bareng Suami

Olivia Nathania diduga melakukan penipuan bersama sang suami, Rafly N Tilaar alias RAF yang juga menantu Nia Daniaty.

Ia dilaporkan Agustin, perempuan yang mengaku korban pertama penipuan dengan kedok jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Olivia Nathania, sempat mengadu ke Nia Daniaty.

Namun nahas, beberapa kali usahanya itu tak membuahkan hasil.

 

Nia Diperingatkan

Olivia terbukti bersalah dan dituntut hukuman 3,5 tahun penjara. Dan Olivia Nathania, divonis hukuman tiga tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 378 jo Pasal 65 KUHP tentang Penipuan.

Farhat Abbas mengakui bahwa dirinya sudah memberikan peringatan terhadap Olivia. Namun, Oi sapaan akrab Olivia malah justru tidak menghiraukannya dan merasa tidak bersalah

"Saya enggak kaget lagi ya, karena ada beberapa kejadian ini justru saya sudah mengingatkan jangan sampai terulang lagi gitu. Sehingga Ketika saya mewawancarai O, jawabannya seperti itu dan merasa tidak bersalah,"ujar Farhat Abbas dalam kanal YouTube Uya Kuya, Senin (28/3/2022).

Menurut pengacara kelahiran 22 Juni 1976 itu menilai bahwa kejadian yang menimpa Olivia merupakan bagian tanggung jawab dari Nia Daniaty.

Menurut Farhat Abbas, Nia Daniaty tidak peka terhadap perubahan pola gaya hidup mewah dari Olivia. Farhat pun sangat menyayangkan sikap Nia Daniaty yang tidak mempertanyakan apakah uang yang didapat Olivia haram atau halal.

"Jadi ini tamparan dan pembelajaran dari Nia Daniaty, karena ini bukan lagi cobaan berat dan ini tidak boleh terjadi harusnya bisa diantisipasi," tutur Farhat Abbas.

"Kenapa begitu banyak uang orang yang digunakan kenapa tidak menyadari ketika pola gaya hidup anak berbeda beli rumah, mobil, dan sebagainya kenapa tidak menjadi pertanyaan orang tua, apakah ini rizki dengan cara yang halal atau tidak," kata Farhat Abbas. jk,5

Berita Terbaru

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …