Anak Nia Daniaty, Dihukum 3 Tahun, Farhat Buka Suara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Olivia Nathania anak Nia Daniaty divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022).
Olivia Nathania anak Nia Daniaty divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Farhat Abbas, ungkap kesalahan Nia Daniaty, terkait hukuman tiga tahun untuk  Olivia Nathania, anak. Nia dari  Mohamad Hisham, seorang warga negara Brunei Darussalam.

Sebagai mantan suami Nia, advokat Farhat blak-blakan atas kasus penipuan yang menjerat putri Nia Daniaty, yaitu Olivia Nathania.

 

Tipu Bareng Suami

Olivia Nathania diduga melakukan penipuan bersama sang suami, Rafly N Tilaar alias RAF yang juga menantu Nia Daniaty.

Ia dilaporkan Agustin, perempuan yang mengaku korban pertama penipuan dengan kedok jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Olivia Nathania, sempat mengadu ke Nia Daniaty.

Namun nahas, beberapa kali usahanya itu tak membuahkan hasil.

 

Nia Diperingatkan

Olivia terbukti bersalah dan dituntut hukuman 3,5 tahun penjara. Dan Olivia Nathania, divonis hukuman tiga tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 378 jo Pasal 65 KUHP tentang Penipuan.

Farhat Abbas mengakui bahwa dirinya sudah memberikan peringatan terhadap Olivia. Namun, Oi sapaan akrab Olivia malah justru tidak menghiraukannya dan merasa tidak bersalah

"Saya enggak kaget lagi ya, karena ada beberapa kejadian ini justru saya sudah mengingatkan jangan sampai terulang lagi gitu. Sehingga Ketika saya mewawancarai O, jawabannya seperti itu dan merasa tidak bersalah,"ujar Farhat Abbas dalam kanal YouTube Uya Kuya, Senin (28/3/2022).

Menurut pengacara kelahiran 22 Juni 1976 itu menilai bahwa kejadian yang menimpa Olivia merupakan bagian tanggung jawab dari Nia Daniaty.

Menurut Farhat Abbas, Nia Daniaty tidak peka terhadap perubahan pola gaya hidup mewah dari Olivia. Farhat pun sangat menyayangkan sikap Nia Daniaty yang tidak mempertanyakan apakah uang yang didapat Olivia haram atau halal.

"Jadi ini tamparan dan pembelajaran dari Nia Daniaty, karena ini bukan lagi cobaan berat dan ini tidak boleh terjadi harusnya bisa diantisipasi," tutur Farhat Abbas.

"Kenapa begitu banyak uang orang yang digunakan kenapa tidak menyadari ketika pola gaya hidup anak berbeda beli rumah, mobil, dan sebagainya kenapa tidak menjadi pertanyaan orang tua, apakah ini rizki dengan cara yang halal atau tidak," kata Farhat Abbas. jk,5

Berita Terbaru

Lewat Hilirisasi Produk Olahan Melon, Pemkab Madiun Dorong Industri Kecil

Lewat Hilirisasi Produk Olahan Melon, Pemkab Madiun Dorong Industri Kecil

Selasa, 21 Apr 2026 14:47 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Pemerintah Kabupaten Madiun mulai mendorong hilirisasi Melon sebagai upaya meningkatkan nilai tambah sekaligus membuka peluang…

Ratusan Calon Jemaah Kloter 1 dan 2 Tiba di Asrama Haji Embarkasi Surabaya

Ratusan Calon Jemaah Kloter 1 dan 2 Tiba di Asrama Haji Embarkasi Surabaya

Selasa, 21 Apr 2026 14:45 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pada Selasa (21/04/2026), sebanyak 760 calon jemaah haji (CHJ) kloter pertama dan kedua tiba di Asrama Haji Embarkasi Surabaya…

Stok Mulai Langka, Harga Minyakita di Surabaya Tembus Rp20 Ribu per Kemasan

Stok Mulai Langka, Harga Minyakita di Surabaya Tembus Rp20 Ribu per Kemasan

Selasa, 21 Apr 2026 14:22 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 14:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Harga minyak goreng merk Minyakita mengalami lonjakan harga yang signifikan di beberapa daerah, salah satunya di Kota Surabaya…

Prioritaskan Fungsi Pedestrian, Pemkot Surabaya Bongkar Fasad Eks Toko Nam

Prioritaskan Fungsi Pedestrian, Pemkot Surabaya Bongkar Fasad Eks Toko Nam

Selasa, 21 Apr 2026 14:11 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 14:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menata ruang publik dengan memprioritaskan fungsi pedestrian,…

Jaga Stabilitas Pangan, TPID Kota Madiun Perkuat Langkah Pengendalian Harga

Jaga Stabilitas Pangan, TPID Kota Madiun Perkuat Langkah Pengendalian Harga

Selasa, 21 Apr 2026 13:48 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 13:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Madiun terus memperkuat langkah pengendalian…

Resahkan Rusak Ekosistem, DLH Surabaya Tegaskan Populasi Ikan Sapu-sapu Masih Terkendali

Resahkan Rusak Ekosistem, DLH Surabaya Tegaskan Populasi Ikan Sapu-sapu Masih Terkendali

Selasa, 21 Apr 2026 13:42 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 13:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyikapi viralnya kemunculan banyak populasi ikan sapu-sapu di berbagai daerah, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui…