Bandar Judi Online Lulusan Rusia, Ditangkap di Bali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Brian Edgar Nababan dalam video promosi Binomo.
Brian Edgar Nababan dalam video promosi Binomo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Brian Edgar Nababan, tersangka dugaan tindak pidana judi online, ditangkap Bareskrim Polri di Bali. Brian juga disangka melakukan penyebaran berita bohong  melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, mengatakan Brian Edgar Nababan, salah satu tersangka dugaan penipuan investasi trading binary option aplikasi Binomo. Penangkapan tersebut dilakukan di Bali pada Jumat, 1 April 2022.

Demikian dijelaskan Brigjen Whisnu Hermawan, melalui keterangan tertulis, Minggu (3/4/2022).

Whisnu menambahkan Binomo, adalah platform binary option yang memiliki sistem untuk berjudi, bukan trading apalagi investasi, sehingga jangan sampai salah kaprah.

Perbedaan antara judi dengan trading maupun investasi sebenarnya sudah sangat jelas. Dalam trading dan investasi ada underlying asset yang punya nilai yang diperdagangkan.

Adapun jika rugi atau untung besarannya tergantung modal, pergerakan harga aset dan ada tidaknya leverage yang digunakan.

Namun dalam kasus Binomo dan platform binary option lain, sebenarnya yang disediakan dalam platform bukan aset keuangan untuk diperjualbelikan, tetapi meja judi daring.

Pemerintah dan regulator sudah menegaskan bahwa binary options seperti Binomo cs tidak ada satupun yang mendapat izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bapebbti) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Whisnu menyebutkan Indra Kenz, Influencer Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan  dan jaringannya telah mempromosikan Binomo sekitar dua tahun atau sejak 2020.

Bahkan Indra Kenz menjanjikan keuntungan sebesar 80-85�ri nilai perdagangan yang ditentukan oleh setiap trader.

"Dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada tanggal 1 April 2022," ujarnya.

 

 

 

Pernah Kuliah di Rusia

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik, lanjut Whisnu, Brian diketahui pernah kuliah di Rusia pada 2014 dan Oktober 2018.

Kemudian, Brian mendaftar di perusahan Rusia 404 Group yang bekerja sama khusus dengan aplikasi Binomo.

"Tersangka sebagai Customer Support Platform Binomo yang bertugas menerima komplain dari pemain binomo terutama dari pemain Binomo di Indonesia," papar Whisnu.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, peran tersangka merupakan manager development Binomo yang bertugas menawarkan influencer Indonesia untuk menjadi afiliator aplikasi tersebut. Dengan keuntungan sistem bagi hasil.

Whisnu belum merinci terkait alasan keberadaan Brian di Bali. Apakah memang menetap di sana atau lantaran aktivitas lainnya. Dia hanya menyatakan penangkapan dilakukan di sebuah hunian jenis villa.

"Di villa," jelas dia.

Tersangka dibidik dengan  Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat 1 Undang-Undang No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

"Nanti kita tambahkan Pasal 55 dan 56 KUHP (persekongkolan tindak kejahatan)," ujar Whisnu. n er, jk

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…