Sebelum Terapkan Tilang Sistem ETLE, Polres Blitar Kota Lakukan Sosialisasi ke Masyarakat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Lantas AKP Mulyo Sugiharto beri penjelasan proses penindakan ETLE lewat layar monitor. SP/Hadi Lestariono
Kasat Lantas AKP Mulyo Sugiharto beri penjelasan proses penindakan ETLE lewat layar monitor. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Sebelum resmi diterapkan setelah lebaran nanti, Polres Blitar Kota melakukan sosialisasi penindakan sistem dengan tilang ETLE di Wilayah Hukum Polres Blitar.

Seperti yang disampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH S.IK M.Si kepada wartawan dalam keteranganya pada Senin (4/4) siang, menurutnya rencana mulai diberlakukan penerapan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui sistem tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) sekitar awal Mei 2022 atau setelah lebaran 2022 ini. 

Sementara dalam sebulan ini atau selama April 2022, pihaknya akan  mensosialisasikan penerapan sistem tilang elektronik kepada masyarakat. 

 

"Memang benar ETLE ini sudah kami launching akhir Desember 2021 lalu, tapi karena masih adanya kendala jaringan teknis, sementara kami lakukan sosialisasi selama bulan April 2022 ini," papar AKBP Argowiyono pada wartawan.

Untuk diketahui bahwa sistem tilang elektronik (ETLE) baru dilakukan pada tiga titik wilayah dalam Kota Blitar, ketiga titik itu yakni di Simpang Herlingga Jl Sudanco Supriyadi, Simpang Pakunden Jl Tanjung, dan Simpang pertigaan Plosokerep Jl Kenari.

Sedang ETLE merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan kamera kemudian terdata secara langsung untuk menindak bagi pelanggar lalu lintas.

Lebih jauh pamen polisi yang dekat dengan anggotanya itu mengatakan, dalam proses sosialisasi ini polisi belum melakukan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas dengan sistem tilang elektronik. 

Tapi, polisi tetap mengirimkan surat teguran kepada para pelanggar lalu lintas yang tertangkap melalui sistem tilang elektronik. 

"Jadi dalam sebulan ini masih sosialisasi yaa, untuk pelanggar hanya diberi surat teguran, setelah Lebaran dan masyarakat memahami sosialisasi baru kita terapkan penindakan," terang AKBP Argowiyono.

Untuk itu Kapolres Blitar Kota berharap dengan penerapan sistem tilang elektronik ini masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas. 

"Dalam penerapan ETLE atau sistem tilang elektronik  juga dapat mengurangi intensitas bertemunya pelanggar dengan petugas sehingga bisa meminimalisir terjadinya pungutan liar,” harap AKBP Argo dengan didampingi Kasat Lantas AKP Mulyo Sugiharto.

Sementara Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Mulya Sugiharto S.IK  menambahkan para pelanggar lalu lintas secara otomatis akan terekam kamera di titik yang terpasang sistem ETLE. 

Sistem ETLE itu juga secara otomatis menangkap layar rekaman foto pelanggaran lalu lintas yang dilakukan kendaraan di lokasi. 

Selanjutnya polisi mengirim surat konfirmasi beserta bukti tangkapan layar foto pelanggaran lalu lintas kepada pengendara. 

Masih keterangan AKP Mulyo, bahwa sehari jumlah pelanggaran lalu lintas yang terekam sistem ETLE mencapai ratusan kendaraan baik roda dua maupun roda empat. 

"Seperti contoh, pada Senin (4/4/2022) sampai pukul 10.00 WIB sudah ada lebih 300 kendaraan melanggar lalu lintas yang terekam sistem ETLE di tiga titik Kota Blitar, dan surat konfirmasi kami kirim melalui kantor pos. Penindakan dilakukan setelah lebaran. Sekarang masih sosialisasi, tapi para pelanggar tetap kami kirim surat konfirmasi untuk teguran," terang AKP Mulyo Sugiharto di ruang penindakan ETLE Polres Blitar Kota sambil tunjukan layar monitor ETLE. Les

Berita Terbaru

Perputaran Uang Menyampaikan 4 Milyar, Namun Kondisi DPI, Lusuh, Becek dan Bau

Perputaran Uang Menyampaikan 4 Milyar, Namun Kondisi DPI, Lusuh, Becek dan Bau

Senin, 23 Feb 2026 17:44 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:44 WIB

SURABAYPAGI.COM, Sidoarjo - Sangat menakjubkan bila menengok transaksi jual beli ikan dan udang yang dilakukan para bandar ikan (boreg) di Depo Pemasaran Ikan…

Satu Energi, Satu Kepedulian: Posyandu Disabilitas UIT JBM dan Srikandi PLN Sambut Ramadan di Malang

Satu Energi, Satu Kepedulian: Posyandu Disabilitas UIT JBM dan Srikandi PLN Sambut Ramadan di Malang

Senin, 23 Feb 2026 17:42 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:42 WIB

SurabayaPagi, Malang — Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) bersama Srikandi PLN …

SIG Salurkan 36.000 Bata Interlock Presisi

SIG Salurkan 36.000 Bata Interlock Presisi

Senin, 23 Feb 2026 17:23 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Upaya percepatan pemulihan pascabencana banjir di Sumatra Barat terus dilakukan melalui penyediaan hunian tetap (huntap) yang aman d…

Disbudporapar Lamongan Siap Teliti Gapura Arkeologis, dan Usulkan Kawasan Makam Mayang Madu Menjadi Cagar Budaya

Disbudporapar Lamongan Siap Teliti Gapura Arkeologis, dan Usulkan Kawasan Makam Mayang Madu Menjadi Cagar Budaya

Senin, 23 Feb 2026 17:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) menggelar rapat koordinasi terkait polemik historis antara Sunan …

Kuliner Khas Sego Boran Lamongan, Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Kuliner Khas Sego Boran Lamongan, Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Senin, 23 Feb 2026 17:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Kuliner khas Kabupaten Lamongan Sego Boran ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia, oleh Kementerian…

Kandang Ayam Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Kandang Ayam Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Senin, 23 Feb 2026 17:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Endi Mahandi (42) warga Dusun Koripan Desa Bangke Kec.Kanoro Kabupaten Blitar, alami kerugian sekitar Rp.75 Juta, setelah kandang…