Bos Binomo Ada di Luar Indonesia

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Indra Kenz saat dirilis depan wartawan beberapa waktu lalu.
Indra Kenz saat dirilis depan wartawan beberapa waktu lalu.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri mengaku telah mengantongi identitas bos aplikasi Binomo yang berada di luar negeri. Identitas bos Binomo ini didapat dari pemeriksaan tersangka Brian Edgar Nababan (BEN).

"Untuk (dalang) yang di luar negeri kita sudah ada ya, karena memang ini kan dia (Brian) masih pegawai, dia punya bos lagi. Ada bosnya itu. Tapi tidak akan kita ungkap. Ini orang asing," ujar Kasubdit II Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma kepada wartawan, Kamis (7/4).

Meski sudah memiliki identitas, Chandra mengatakan pihaknya masih akan mendalami informasi tersebut. Apalagi Binomo merupakan aplikasi yang legal di luar negeri.

Selain itu, pihaknya juga masih mendalami upaya penangkapan terhadap yang bersangkutan lantaran bos aplikasi Binomo tersebut Warga Negara Asing (WNA) dan tidak berada di Indonesia.

Sehingga, kata Chandra, pihaknya tidak mempunyai otoritas penuh untuk melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.

"Belum masih didalami karena kan terkait Binomo kalau di luar negeri kan soalnya legal, bukan kewenangan otorisasi kita," ujar Chandra.

Sebelumnya, Bareskrim mengatakan pusat transaksi trading ilegal aplikasi Binomo terlacak berada di Rusia. Aplikasi tersebut kemudian disebarluaskan ke Indonesia lewat perusahaan Rusia 404 Group.

 

Admin Telegram

Bareskrim Polri juga mengungkapkan, pihaknya juga sudah menangkap admin grup Telegram trading Binomo Wiki Mandara Nurhalim (WMN). Wiky pernah menerima uang sebesar Rp308 juta dari tersangka Indra Kenz.

"Untuk tersangka WMN atau Wiky ada total kurang lebih menerima Rp308 juta," ujar  Chandra Sukma kepada wartawan, Kamis (7/4)

Kendati demikian, Chandra tidak menjelaskan lebih lanjut apakah uang tersebut merupakan upah Wiky sebagai admin Indra Kenz atau tidak. Ia hanya mengatakan, pihaknya masih menelusuri siapa-siapa saja pihak yang tergabung di dalam grup tersebut.

Termasuk pihak-pihak yang menerima keuntungan dari uang yang didapati Wiky tersebut.

"Tersangka WMN ini sebagai admin, jadi memang dia membuat telegram grup dengan tersangka IK. Kita sedang mendalami siapa-siapa saja yang ada di grup Telegram itu," jelasnya.

Lebih jauh, Chandra mengatakan, penyidik juga belum menemukan bukti keterlibatan Wiky untuk membantu Indra Kenz menghilangkan barang bukti terkait kasus Binomo.

Dalam penangkapan Wiky tersebut, tim penyidik juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit i-Phone 13, dua buah laptop, dan satu unit komputer.

"Untuk menghilangkan barang bukti kita belum ada bukti ke sana," kata dia.

Dalam kasus ini, total ada empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Mereka antara lain Indra Kenz, Fakarich, Brian Edgar Nababan, dan Wiky Mandara Nurhalim. jk,5

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…