Tingkatkan Konsumsi Produk Lokal, Pemkot Mojokerto Siapkan UMKM Daftar E-Katalog

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo terkait Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengambil kebijakan dengan mengalokasikan sebesar 71,09 persen nilai transaksi PBJ dari APBD untuk pembelian produk dalam negeri.

“Pemerintah Kota Mojokerto telah menganggarkan untuk belanja produk dalam negeri sebesar 71,09 persen. Agar UMKM Kota Mojokerto bisa menjadi penyedia kebutuhan pemerintah, maka produk UMKM harus terdaftar di e-katalog.”jelas wali kota yang akrab disapa Ning Ita ini pada Senin (18/4) di Rumah Rakyat.

Ning Ita menambahkan bahwa untuk pendaftaran dalam e-katalog Pemerintah Kota Mojokerto telah memfasilitasi pendaftaran e-katalog bagi para pelaku UMKM melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Mojokerto.

Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Pembangunan Setda Kota Mojokerto Muraji, menjelaskan bahwa agar produk dari para pelaku UMKM bisa tayang di katalog lokal setiap UMKM harus punya akun SiKAP.

“Untuk pendaftaran akun SiKAP nya dapat dilakukan secara online di https://lpse.mojokertokota.go.id, kemudian melakukan verifikasi secara offline ke LPSE dengan menunjukkan NIB, KTP dan NPWP.” terangnya.

“Dari pendaftaran di lpse.mojokertokota.go.id, akan diarahkan ke SiKAP LKPP untuk mendaftar melalui email. Kemudian akan mendapat balasan link pendaftaran melalui email untuk dikonfirmasi. Setelah melakukan konfirmasi akan ada beberapa data yang harus diisi oleh calon penyedia. Setelah memenuhi tahapan tersebut data akan tersimpan dan silahkan lanjut untuk verifikasi secara offline.”jabar Muraji.

“Setelah akun penyedia telah aktif atau terverifikasi dan sudah mengisi data penyedia di sikap.lkpp.go.id, maka penyedia bisa login di katalog daerah untuk mendaftarkan di etalase yang telah tayang pengumumannya dan diverifikasi oleh sistem berdasarkan KBLI nya untuk kemudiaan bisa menambahkan produk – produk yang dijual.”imbuhnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dengan UMKM yang terdaftar di e-katalog maka membuka peluang bagi produk-produk di Kota Mojokerto untuk dikonsumsi oleh daerah lain.

Dengan demikian pangsa pasar UMKM Kota Mojokerto akan semakin luas. Muraji juga menyampaikan bahwa Bagian PBJ siap memberikan pendampingan untuk pembuatan akun sampai dengan calon penyedia bisa terdaftar di SiKAP.

“Para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan pendampingan mendaftar SiKAP bisa langsung datang ke kantor selama hari kerja.”jelas Muraji.

“Untuk percepatan pendaftaran e-katalog tentunya kami tidak akan bergerak sendiri tetapi bersinergi dengan OPD lain seperti Diskopukmperindag sebagai pengampu UMKM, Dinas KesehatanP2KB yang mengurusi penjaminan mutu dan tentunya Diskominfo yang membantu penyebaran informasi kepada masyarakat.”tambahnya.

Lebih jauh Muraji menyampaikan bahwa untuk saat ini etalase yang dibuka di katalog LKPP baru satu etalase dari 10 etalase, yaitu makanan dan minuman.

Sedangkan etalase yang lain seperti alat tulis kantor, aspal, bahan material, bahan pokok, beton, jasa keamanan, jasa kebersihan, servis kendaraan serta pakaian dinas dan kain tradisional masih menunggu keputusan dari LKPP.

Hingga saat ini dari 48 UMKM makanan minuman yang terdata di Diskopukmperindag, sudah ada 3 calon penyedia yang sudah terverifikasi dan 1 penyedia sudah bisa memasukkan produknya kedalam SiKAP. Dengan implementasi sistem ini, diharapkan proses pengadaan secara elektronik yang lebih cepat, efisien, efektif tanpa meninggalkan asas akuntabilitas dan transparan. Dwi

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan, bahwa rokok elektronik atau biasa disebut vape, tidak serta merta sebagai alat b…