Bermula dari Ponsel, Suami di Lamongan Nekad Siram Istrinya Pakai Air Panas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka SS (paling kanan) duduk dengan menunduk setelah Polisi membekuknya. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Tersangka SS (paling kanan) duduk dengan menunduk setelah Polisi membekuknya. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bermula soal tudingan obrolan dari ponsel, seorang suami di Lamongan nekad siram istrinya dengan air panas rebusan mie instan. Atas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu, dan kuatir jiwanya terancam, istrinya akhirnya melaporkan suaminya ke Polres setempat. 

Kini pelaku SS (39) warga Tejoasri, Kecamatan Laren, Lamongan harus mendekam di sel tahanan Mapolres untuk mempertanggung jawabkan atas KDRT yang dilakukan ke istrinya (SR), dan tidak bisa merayakan Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

"Setelah sebelumnya ada laporan, tim kami bergerak dan mengamankan pelaku KDRT dan kita tetapkan sebagai tersangka, dan saat ini sudah ditahan," kata Kapolres AKBP Miko Indrayana didampingi oleh Kasatreskrim AKP Komang Yogi Arya Wiguna, saat Pers Rilis di halaman Mapolres Lamongan, Selasa (26/4/2022).

Kejadian KDRT ini kata Miko panggilan akrab Kapolres Lamongan ini menyebutkan, berawal saat tersangka tiba di rumah dan meminta istrinya untuk mengambilkan makan.

Saat istri mengambilkan makanan, tersangka tiba-tiba berseloroh.

"Kowe duwe HP, kuwi gawe hubungi lananganmu to (kamu punya ponsel untuk menghubungi selingkuhanmu kan)," katanya.

Korban mengaku heran dengan ucapan suaminya itu, karena korban tidak mempunyai ponsel.

"Gak duwe HP (tidak punya ponsel) mas," kata korban menimpali tudingan suaminya.

Jawaban korban membuat tersangka marah dan langsung melemparkan piring tempat makan, tepat mengenai bahu kanan korban. Bahkan pelaku sempat menyundutkan rokok berulang kali ke tangan istrinya.

Tak tahan atas siksaan suaminya, korban berusaha keluar rumah. Tersangka kembali menyiksa korban dengan cara mencakar wajah korban, hingga pipi kiri korban terluka.

Siksaan kepada istrinya ini kembali terjadi pada pagi harinya. Saat itu istrinya tiba-tiba disiram pakai hari panas rebusan mie hingga mengenai bahu kanan korban. "Pada pagi harinya, tersangka kembali menumpahkan kemarahannya. Korban disiram air panas rebusan mi instan, tepat mengenai bahu kanan," ungkapnya.

Menurut korban, ulah tersangka yang kerap menyiksanya karena pengaruh sabu-sabu. "Pengakuan istrinya seperti itu, jadi halu (halusinasi)," kata seorang penyidik.

Takut nyawanya terancam, korban kemudian melaporkan perlakuan suaminya ke polisi. Dan korban ditangkap petugas dan ditetapkan sebagai tersangka. Dan dijerat Pasal 44 ayat (1) atau ayat (4) tentang Undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. jir

Berita Terbaru

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berhasil menjaga kinerja keuangan tetap positif sepanjang tahun 2025 di tengah tekanan i…

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan langkah antisipatif menyusul kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi…

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dampak konflik global mulai dirasakan hingga ke sektor pertanian di daerah. Ketidakpastian pasokan energi, khususnya bahan bakar m…

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Petugas dari Satpolairud Polres Gresik mengevakuasi sesosok jasad pria lanjut usia yang ditemukan mengapung di area bawah dermaga P…

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Anggota DPRD Jawa Timur Komisi A sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Saifudin Zuhri yang akrab disapa Fudin, melontarkan …

Diduga Sengaja Temperkan Diri KA di Pintasan KM 102 +00 Pria Bujanga Tewas di TKP

Diduga Sengaja Temperkan Diri KA di Pintasan KM 102 +00 Pria Bujanga Tewas di TKP

Rabu, 01 Apr 2026 17:49 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 17:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Semalam Selasa (32 Maret 2026) sekitar pukul 19.45 warga di sekitaran Kelurahan/Kec.Wlingi Kab.Blitar di kejutkan suara klakson…