Bermula dari Ponsel, Suami di Lamongan Nekad Siram Istrinya Pakai Air Panas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka SS (paling kanan) duduk dengan menunduk setelah Polisi membekuknya. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Tersangka SS (paling kanan) duduk dengan menunduk setelah Polisi membekuknya. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bermula soal tudingan obrolan dari ponsel, seorang suami di Lamongan nekad siram istrinya dengan air panas rebusan mie instan. Atas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu, dan kuatir jiwanya terancam, istrinya akhirnya melaporkan suaminya ke Polres setempat. 

Kini pelaku SS (39) warga Tejoasri, Kecamatan Laren, Lamongan harus mendekam di sel tahanan Mapolres untuk mempertanggung jawabkan atas KDRT yang dilakukan ke istrinya (SR), dan tidak bisa merayakan Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

"Setelah sebelumnya ada laporan, tim kami bergerak dan mengamankan pelaku KDRT dan kita tetapkan sebagai tersangka, dan saat ini sudah ditahan," kata Kapolres AKBP Miko Indrayana didampingi oleh Kasatreskrim AKP Komang Yogi Arya Wiguna, saat Pers Rilis di halaman Mapolres Lamongan, Selasa (26/4/2022).

Kejadian KDRT ini kata Miko panggilan akrab Kapolres Lamongan ini menyebutkan, berawal saat tersangka tiba di rumah dan meminta istrinya untuk mengambilkan makan.

Saat istri mengambilkan makanan, tersangka tiba-tiba berseloroh.

"Kowe duwe HP, kuwi gawe hubungi lananganmu to (kamu punya ponsel untuk menghubungi selingkuhanmu kan)," katanya.

Korban mengaku heran dengan ucapan suaminya itu, karena korban tidak mempunyai ponsel.

"Gak duwe HP (tidak punya ponsel) mas," kata korban menimpali tudingan suaminya.

Jawaban korban membuat tersangka marah dan langsung melemparkan piring tempat makan, tepat mengenai bahu kanan korban. Bahkan pelaku sempat menyundutkan rokok berulang kali ke tangan istrinya.

Tak tahan atas siksaan suaminya, korban berusaha keluar rumah. Tersangka kembali menyiksa korban dengan cara mencakar wajah korban, hingga pipi kiri korban terluka.

Siksaan kepada istrinya ini kembali terjadi pada pagi harinya. Saat itu istrinya tiba-tiba disiram pakai hari panas rebusan mie hingga mengenai bahu kanan korban. "Pada pagi harinya, tersangka kembali menumpahkan kemarahannya. Korban disiram air panas rebusan mi instan, tepat mengenai bahu kanan," ungkapnya.

Menurut korban, ulah tersangka yang kerap menyiksanya karena pengaruh sabu-sabu. "Pengakuan istrinya seperti itu, jadi halu (halusinasi)," kata seorang penyidik.

Takut nyawanya terancam, korban kemudian melaporkan perlakuan suaminya ke polisi. Dan korban ditangkap petugas dan ditetapkan sebagai tersangka. Dan dijerat Pasal 44 ayat (1) atau ayat (4) tentang Undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. jir

Berita Terbaru

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dalam upaya memperkuat pengawasan internal serta mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian, Kapolres Gresik AKBP R…

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penemuan seorang Kakek dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat 20 Pebruari 2026 sekitar pukul.18.00, oleh J 45 warga setempat…

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…