Di Sumenep, Pengunjung Wisatawan Keluhkan Pantai Lombang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pantai Lombang di Pulau Madura, Jawa Timur.SP/MADURA
Pantai Lombang di Pulau Madura, Jawa Timur.SP/MADURA

i

SURABAYA PAGI, Sumenep - Lebaran ketupat adalah tradisi sakral di Pulau Madura, Jawa Timur. Biasanya pada momen lebaran ketupat tersebut masyarakat di Madura menghabiskan waktu dengan bersenang-senang di tempat-tempat wisata.

Biasanya Pantai Slopeng yang terletak di Desa Ambunten dan Pantai lombang di Desa Legung Batang-Batang yang menjadi tempat wisatawan baik dari lokal dan dari luar daerah.

‘’Kedua tempat wisata ini sudah bisa dipastikan sepi pengunjung dikarenakan Kabupaten Sumenep diguyur hujan deras dari semalam,’’ ungkap Abdul Hamid, warga asal Kabupaten Sumenep kepada media SurabayaPagi, Senin (9/05).

Menurutnya, hujan itu adalah kode alam, mengingat keindahan pantai Lombang yang sudah tidak asri lagi, karena banyak saluran limbah dari pengelola tambak di sekeliling pantai. 

"Keindahan pantai lombang itu sudah tidak menarik lagi, di samping airnya sudah bau, karena jadi pembuangan kotoran limbah dari pengelola tambak "jelasnya.

Abdul Hamid menyoal Kepala Disparbudpora Kabupaten Sumenep yang dituding gagal dalam melakukan wisata ketupat dan promosi budaya yang ada di Kabupaten Sumenep.

"Kepala Disparbudpora tidak memiliki kemampuan dalam mengembangkan tempat wisata yang ada di Kabupaten Sumenep, sebab tidak memiliki basic seniman, hanya berlatar belakang pendidikan saja" tegasnya.

Sementara Ketua Indonesia Lanyalla Center (ILC) Kabupaten Sumenep, RB. Faisol Sadamih menilai, kegagalan di sebuah instansi itu mengarah kepada Bupati Sumenep sebagai nahkoda dalam pemerintahan.

"Sebagai kepala pemerintah, saya pikir sudah bisa membaca Struktur Organisasi (SO) yang ada dibawahnya, bahkan mengetahui titik lemahnya dalam membangun kepemerintahannya," katanya.

Jadi kata dia, Pemerintahan Bupati Sumenep sudah dinilai sesuai dengan tupoksinya. ‘’Hanya mengenai saran positif dan negatif itu sudah biasa,‘’pungkasnya.

Kepala Disparbudpora Kabupaten Sumenep, Moh. Iksan mengaku, jika urusan limbah itu ditangani Dinas Lingkungan Hidup (DLH) 

"Silahkan langsung ke DLH saja,’’ ungkapnya. (AR)

Berita Terbaru

Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Tim, BHS Tegaskan Soliditas Gerindra Surabaya Menuju 2029

Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Tim, BHS Tegaskan Soliditas Gerindra Surabaya Menuju 2029

Kamis, 05 Mar 2026 04:14 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 04:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama Tim BHS Surabaya di Hotel H…

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Moorlife menggelar kegiatan buka puasa bersama lebih dari 5.000 anak yatim yang tersebar di 50 titik di seluruh Indonesia dalam p…

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Presiden Prabowo Subianto, Siap Bertolak ke Teheran jika Indonesia Disetujui Jadi Mediator Konflik Iran-AS-Israel     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Tawaran P…

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Sitir Putusan Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sebanyak tiga orang lolos dari hukuman atau divonis …

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Nyatakan Jaksa Penuntut Umum Gagal Buktikan Meeting of Mind Terdakwa     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat dan dosen h…

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Gegara Suap Hakim Rp 60 miliar, 5 Mobil Mewah dan Satu Kapal Milik Advokat Marcella dan Ariyanto, Disita     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Pengadilan T…