Kasus Penganiayaan dari Polda Jatim, Dilimpahkan ke Polresta Sidoarjo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pelaporan perkara dengan terlapor Yayok Hadi Wiryono warga Sidoarjo oleh Andik Purwantoro ke Polda Jatim dilimpahkan ke Polresta Sidoarjo. Hal itu diungkapkan Pengacara Dodik Firmansyah, S.H. Senin (9/5/2022).

"Kedatangan kita ke Polresta Sidoarjo untuk pelimpahan penanganan perkara atas laporan klien kita ke Polda Jatim terkait dugaan penganiayaan yang mengakibatkan jari kelingking tangan kanan pak Andi putus," ujar Pengacara Dodik Firmansyah dari kantor hukum D. Firmansyah dan Rekan jalan Peneleh no 128 Surabaya.

"Kita percaya pihak penyidik Polresta Sidoarjo bekerja secara Presisi, dan sesuai prosedur hukum" ujar Dodik yang didampingi rekan sejawatnya pengacara Sukardi S.H.

Perlu diketahui, Andik Purwantoro (48th) warga Pakis Gunung Surabaya yang bekerja sebagai POCF (Petugas Eksekusi Obyek Fidusia) dari PT Dwi Abadi Jaya Raya melaporkan Yayok Hadi Wiryono mengigit jari kelingking tangan kanannya hingga putus pada 8 April 2022 sekira pukul 15.00 Wib.

Didampingi pengacaranya, Andik melaporkan Yayok ke Polda Jatim pada Minggu (17/4/2022), dan menerima tanda bukti Lapor dengan nomor: TBL/B/218.01/IV/2022/SPKT/Polda Jawa Timur.

Diceritakan kronologisnya, bahwa "Tanggal 8 April 2022, sekira jam 15. 00 Wib. Unit yang benar-benar dicari karena mengalami tunggakan kita ketemukan memuat pasir di daerah Buduran.

Secara persuasif kita perkenalkan diri kuasa dari PT. SMS Finance dan kita juga menunggu pasir dibongkar. Kita jelaskan tujuan kita kepada saudara Yayok. Kita arahkan ke kantor SMS Finance Sidoarjo," ujar Andik di depan kantor SPKT Polda Jatim usia membuat laporan penganiayaan. Minggu (17/4/2022) sekira pukul 14.50 Wib.

"Setelah sampai di kantor SMS Finance, kita menjelaskan bukan hanya masalah tagihan menunggak tapi kita permasalahkan obyek jaminan fidusia dialihkan kepemilikannya tanpa seizin tertulis dari pihak finance selaku kreditur.

Kita secara sopan mengatakan tugas kita untuk mengamankan aset sehubungan dengan UU Fidusia," terang Andik.

"Dari pihak Yayok bersikeras melakukan telpon kanan kiri dan berusaha untuk meninggalkan kantor Finance  SMS Cabang Sidoarjo.

Sebagai koordinator lapangan saya bilang tunggu dulu masalah belum selesai. Waktu itu terjadi dorong dorongan, dan jari kelingking tangan kanan saya digigit hingga putus," lanjut Andik.

Dari pelaporan ini, Andik berharap keadilan benar-benar ditegakkan. "Atas kejadian itu saya tidak bisa kerja, ekonomi keluarga terganggu. Dan saya mengalami cacat permanen," pungkas Andik. min

Berita Terbaru

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…

Maghfirah

Maghfirah

Kamis, 19 Feb 2026 18:18 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebagai manusia biasa, melakukan kesalahan dan dosa tentunya hal yang wajar. Namun, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa …

Pergeseran Nilai Orang Berpuasa

Pergeseran Nilai Orang Berpuasa

Kamis, 19 Feb 2026 18:17 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:17 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Berita utama harian kita edisi Rabu (18/2) berjudul" Maklumi Orang Makan Siang di Warung". Pesan itu datang dari Wakil Menteri…