Kasus Penganiayaan dari Polda Jatim, Dilimpahkan ke Polresta Sidoarjo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pelaporan perkara dengan terlapor Yayok Hadi Wiryono warga Sidoarjo oleh Andik Purwantoro ke Polda Jatim dilimpahkan ke Polresta Sidoarjo. Hal itu diungkapkan Pengacara Dodik Firmansyah, S.H. Senin (9/5/2022).

"Kedatangan kita ke Polresta Sidoarjo untuk pelimpahan penanganan perkara atas laporan klien kita ke Polda Jatim terkait dugaan penganiayaan yang mengakibatkan jari kelingking tangan kanan pak Andi putus," ujar Pengacara Dodik Firmansyah dari kantor hukum D. Firmansyah dan Rekan jalan Peneleh no 128 Surabaya.

"Kita percaya pihak penyidik Polresta Sidoarjo bekerja secara Presisi, dan sesuai prosedur hukum" ujar Dodik yang didampingi rekan sejawatnya pengacara Sukardi S.H.

Perlu diketahui, Andik Purwantoro (48th) warga Pakis Gunung Surabaya yang bekerja sebagai POCF (Petugas Eksekusi Obyek Fidusia) dari PT Dwi Abadi Jaya Raya melaporkan Yayok Hadi Wiryono mengigit jari kelingking tangan kanannya hingga putus pada 8 April 2022 sekira pukul 15.00 Wib.

Didampingi pengacaranya, Andik melaporkan Yayok ke Polda Jatim pada Minggu (17/4/2022), dan menerima tanda bukti Lapor dengan nomor: TBL/B/218.01/IV/2022/SPKT/Polda Jawa Timur.

Diceritakan kronologisnya, bahwa "Tanggal 8 April 2022, sekira jam 15. 00 Wib. Unit yang benar-benar dicari karena mengalami tunggakan kita ketemukan memuat pasir di daerah Buduran.

Secara persuasif kita perkenalkan diri kuasa dari PT. SMS Finance dan kita juga menunggu pasir dibongkar. Kita jelaskan tujuan kita kepada saudara Yayok. Kita arahkan ke kantor SMS Finance Sidoarjo," ujar Andik di depan kantor SPKT Polda Jatim usia membuat laporan penganiayaan. Minggu (17/4/2022) sekira pukul 14.50 Wib.

"Setelah sampai di kantor SMS Finance, kita menjelaskan bukan hanya masalah tagihan menunggak tapi kita permasalahkan obyek jaminan fidusia dialihkan kepemilikannya tanpa seizin tertulis dari pihak finance selaku kreditur.

Kita secara sopan mengatakan tugas kita untuk mengamankan aset sehubungan dengan UU Fidusia," terang Andik.

"Dari pihak Yayok bersikeras melakukan telpon kanan kiri dan berusaha untuk meninggalkan kantor Finance  SMS Cabang Sidoarjo.

Sebagai koordinator lapangan saya bilang tunggu dulu masalah belum selesai. Waktu itu terjadi dorong dorongan, dan jari kelingking tangan kanan saya digigit hingga putus," lanjut Andik.

Dari pelaporan ini, Andik berharap keadilan benar-benar ditegakkan. "Atas kejadian itu saya tidak bisa kerja, ekonomi keluarga terganggu. Dan saya mengalami cacat permanen," pungkas Andik. min

Berita Terbaru

Pemkot Malang Inovasikan Pengelolaan Sampah Plastik dan Styrofoam Jadi BBM

Pemkot Malang Inovasikan Pengelolaan Sampah Plastik dan Styrofoam Jadi BBM

Kamis, 30 Jul 2026 12:23 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 12:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai langkah strategi dalam mengurangi volume yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang maupun ke lokasi…

KemenPPPA dan KPAI Apresiasi Berbagai Inovasi Surabaya untuk Perlindungan Anak

KemenPPPA dan KPAI Apresiasi Berbagai Inovasi Surabaya untuk Perlindungan Anak

Kamis, 30 Jul 2026 12:06 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 12:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam memenuhi hak sekaligus memberikan perlindungan kepada anak mendapat apresiasi…

Terapkan Sistem Digital, Pendapatan Parkir Jalan Tanjung Anom Surabaya Naik Jadi Rp2,6 Juta

Terapkan Sistem Digital, Pendapatan Parkir Jalan Tanjung Anom Surabaya Naik Jadi Rp2,6 Juta

Kamis, 30 Jul 2026 12:00 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat penerapan sistem parkir digital di berbagai titik. Hasil evaluasi menunjukkan…

Dukung Percepatan Penurunan Stunting, Balai POM Gelar Sosialisasi Gizi Seimbang dan Pangan Aman di Kelurahan Nitu

Dukung Percepatan Penurunan Stunting, Balai POM Gelar Sosialisasi Gizi Seimbang dan Pangan Aman di Kelurahan Nitu

Kamis, 30 Jul 2026 10:56 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kota Bima - Sebagai upaya mendukung program prioritas nasional terkait percepatan penurunan angka stunting, Balai Pengawas Obat dan Makanan…

Dosen Hukum Korporasi Pertanyakan Dasar Hukum Perubahan Kebijakan CSR untuk STIKES BHM

Dosen Hukum Korporasi Pertanyakan Dasar Hukum Perubahan Kebijakan CSR untuk STIKES BHM

Rabu, 29 Jul 2026 20:51 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dosen Hukum Korporasi Universitas Merdeka Madiun, Angga Pramodya Pradhana, mempertanyakan dasar hukum perubahan kebijakan Pemkot…

Atasi Kekeringan, Pemkab Lamongan Salurkan Air Bersih

Atasi Kekeringan, Pemkab Lamongan Salurkan Air Bersih

Rabu, 29 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Mengatasi dampak musim kemarau, Pemerintah Kabupaten Lamongan salurkan 25 ribu liter air bersih kepada masyarakat, Selasa (28/7)…