Pengacara Gugat Mantan Klien Rp 20,7 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Razman dan Richard Lee saat masih akur.
Razman dan Richard Lee saat masih akur.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -  Pengacara Razman Arif Nasution gugat  Dokter Richard Lee, mantan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lewat sistem e-court.

"Terkait dengan dr Ricard Lee,   kami resmi mengajukan gugatan dan atau mendaftarkan gugatan," kata Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/5).

Gugatan diajukan Razman Arief Nasution terkait wanprestasi. Razman mengaku tidak terima diputus secara sepihak sebagai kuasa hukum Richard Lee.

"Itu gabungan dari kerugian materiil dan immateriil. Jadi materiilnya Rp5,7 miliar, immateriilnya Rp15 miliar," ujar Bintomawi Siregar, tim kuasa hukum Razman Arief.

Kini, Razman Arief Nasution dan tim kuasa hukumnya tinggal menunggu panggilan sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait gugatanya terhadap Richard Lee.

"Hati-hati dalam memutus kuasa ke lawyer, tidak bisa sembarangan," ucap kuasa hukum Razman lainnya, Leo Situmorang.

Razman Arief Nasution pernah ditunjuk menjadi kuasa hukum Richard Lee saat berseteru dengan Kartika Putri pada 2020.

Semula, hubungan Razman Arif dan Richard Lee masih berjalan seperti biasa. Namun, Richard Lee memutus hubungan dengan Razman Arif usai ditahan pada 27 Desember 2021.

Sikap Richard Lee tersebut membuat Razman Arif geram dan ia meminta mantan kliennya itu untuk mengganti biaya jasa pengacara.

Di waktu bersamaan, Razman juga dilaporkan ke polisi oleh sesama pengacara, Arnol Sinaga atas dugaan pengancaman disertai kekerasan terhadap kliennya yang bernama Peterus.

Pelaporan terdaftar dengan nomor LP/B/2067/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan membenarkan pelaporan tersebut.

"Saya membenarkan adanya laporan itu. Tentu untuk langkah selanjutnya nanti penyidik akan melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor terkait laporan polisi itu," ujar Zulpan, kemarin.

Tak sendiri, Razman juga dilaporkan bersama Indra Maha, Ima Syahatta, dan Yenti, dkk.

Peristiwa yang dilaporkan itu terjadi pada 13 April lalu. Berdasarkan laporan, Razman saat itu mendatangi rapat panitia Forum Warga Apartemen Mediterania Place Residence (AMPR) Kemayoran dengan penuh emosi.

Lalu, Razman menggiring Peterus ke lobi C Apartemen Mediterania. Dia kemudian membawa korban ke restoran cepat saji di bilangan Sunter.

Di sana, korban dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan pengunduran diri sebagai Ketua Panitia Musyawarah AMPR. Korban juga dipaksa membayar seluruh pesanan makanan.

Razman juga diduga merampas pistol beserta dua buah peluru milik saksi yang merupakan petugas kepolisian bernama Gomgom.

"Terlapor juga merampas pistol berikut dua butir peluru senjata api milik saksi 4 (Gomgom)," jelas laporan tersebut.

Dihubungi secara terpisah, Arnol membenarkan bahwa terlapor merupakan pengacara Razman Arif Nasution.

"Atas peristiwa dari kronologis tersebut, Arnol Sinaga menerima surat kuasa, dan melaporkan Razman Arif Nasution dkk ke Polda Metro Jaya," ujar Arnol, Selasa (10/5).

Razman pun membenarkan pelaporan terhadap dirinya dan kawan-kawan yang dilakukan oleh Arnol Sinaga. Ia juga telah membuat laporan balik.

"Dan karena ini jauh dari kebenaran, kami juga sudah membuat laporan polisi dan sudah diterima di Polda Metro," ujar Razman Arif Nasution saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (11/5).

"Jadi itu sudah ada laporan balik dari saya dan teman-teman dan itu adalah pencemaran nama baik," imbuhnya. n jk, erc

Berita Terbaru

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Arus investasi besar kembali mengalir ke sektor industri kimia nasional. Pembangunan pabrik melamin senilai sekitar US$600 juta di J…

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar-  Operasi Wirawaspada yang di gelar Kantor Imigrasi Blitar di wilayah kerjanya, mengawasi dengan sasaran  keberadaan dan aktivitas o…

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- PT Kereta Api Indonesia Daop  7 Madiun berhasil menggagalkan upaya Hara Kiri  yang dilakukan oleh seorang perempuan di jalur kereta a…