Pengacara Gugat Mantan Klien Rp 20,7 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Razman dan Richard Lee saat masih akur.
Razman dan Richard Lee saat masih akur.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -  Pengacara Razman Arif Nasution gugat  Dokter Richard Lee, mantan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lewat sistem e-court.

"Terkait dengan dr Ricard Lee,   kami resmi mengajukan gugatan dan atau mendaftarkan gugatan," kata Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/5).

Gugatan diajukan Razman Arief Nasution terkait wanprestasi. Razman mengaku tidak terima diputus secara sepihak sebagai kuasa hukum Richard Lee.

"Itu gabungan dari kerugian materiil dan immateriil. Jadi materiilnya Rp5,7 miliar, immateriilnya Rp15 miliar," ujar Bintomawi Siregar, tim kuasa hukum Razman Arief.

Kini, Razman Arief Nasution dan tim kuasa hukumnya tinggal menunggu panggilan sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait gugatanya terhadap Richard Lee.

"Hati-hati dalam memutus kuasa ke lawyer, tidak bisa sembarangan," ucap kuasa hukum Razman lainnya, Leo Situmorang.

Razman Arief Nasution pernah ditunjuk menjadi kuasa hukum Richard Lee saat berseteru dengan Kartika Putri pada 2020.

Semula, hubungan Razman Arif dan Richard Lee masih berjalan seperti biasa. Namun, Richard Lee memutus hubungan dengan Razman Arif usai ditahan pada 27 Desember 2021.

Sikap Richard Lee tersebut membuat Razman Arif geram dan ia meminta mantan kliennya itu untuk mengganti biaya jasa pengacara.

Di waktu bersamaan, Razman juga dilaporkan ke polisi oleh sesama pengacara, Arnol Sinaga atas dugaan pengancaman disertai kekerasan terhadap kliennya yang bernama Peterus.

Pelaporan terdaftar dengan nomor LP/B/2067/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan membenarkan pelaporan tersebut.

"Saya membenarkan adanya laporan itu. Tentu untuk langkah selanjutnya nanti penyidik akan melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor terkait laporan polisi itu," ujar Zulpan, kemarin.

Tak sendiri, Razman juga dilaporkan bersama Indra Maha, Ima Syahatta, dan Yenti, dkk.

Peristiwa yang dilaporkan itu terjadi pada 13 April lalu. Berdasarkan laporan, Razman saat itu mendatangi rapat panitia Forum Warga Apartemen Mediterania Place Residence (AMPR) Kemayoran dengan penuh emosi.

Lalu, Razman menggiring Peterus ke lobi C Apartemen Mediterania. Dia kemudian membawa korban ke restoran cepat saji di bilangan Sunter.

Di sana, korban dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan pengunduran diri sebagai Ketua Panitia Musyawarah AMPR. Korban juga dipaksa membayar seluruh pesanan makanan.

Razman juga diduga merampas pistol beserta dua buah peluru milik saksi yang merupakan petugas kepolisian bernama Gomgom.

"Terlapor juga merampas pistol berikut dua butir peluru senjata api milik saksi 4 (Gomgom)," jelas laporan tersebut.

Dihubungi secara terpisah, Arnol membenarkan bahwa terlapor merupakan pengacara Razman Arif Nasution.

"Atas peristiwa dari kronologis tersebut, Arnol Sinaga menerima surat kuasa, dan melaporkan Razman Arif Nasution dkk ke Polda Metro Jaya," ujar Arnol, Selasa (10/5).

Razman pun membenarkan pelaporan terhadap dirinya dan kawan-kawan yang dilakukan oleh Arnol Sinaga. Ia juga telah membuat laporan balik.

"Dan karena ini jauh dari kebenaran, kami juga sudah membuat laporan polisi dan sudah diterima di Polda Metro," ujar Razman Arif Nasution saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (11/5).

"Jadi itu sudah ada laporan balik dari saya dan teman-teman dan itu adalah pencemaran nama baik," imbuhnya. n jk, erc

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…