Terkait Pungli, Komisi I Rekomendasikan Inspektorat Periksa Kepala Dinas PMD

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Plt Kepala Dinas PMD Ģresik Suyono (kanan) saat "diadili" para anggota Komisi I DPRD Gresik. SP/Grs
Plt Kepala Dinas PMD Ģresik Suyono (kanan) saat "diadili" para anggota Komisi I DPRD Gresik. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Komisi I DPRD Gresik akhirnya mengeluarkan rekomendasi agar Plt Kepala Dinas PMD Gresik Suyono diperiksa oleh pihak  inspektorat. Rekomendasi disampaikan setelah anggota komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini mendengar langsung keterangan Suyono terkait tindakannya memungut sejumlah uang kepada 47 kepala desa yang akan dilantik.

"Komisi 1 menilai menghimpun uang dari para kepala desa yang akan dilantik adalah tindakan salah. Sehingga kami merekomendasikan kepada Bupati Gresik  melalui inspektorat untuk memeriksa Plt Kepala Dinas PMD," ujar Ketua Komisi 1 DPRD Muchamad Zaifudin saat menggelar konferensi pers, bertempat di ruang rapat komisi, Selasa (16/5).

Dalam keterangannya di ruang rapat tertutup dengan para wakil rakyat, Suyono mengakui bila pihaknya telah menghimpun dana dari kepala desa yang akan dilantik pada 20 April lalu. Per kades dimintai Rp 900 ribu. Sehingga total dana yang terkumpul mencapai Rp42,3 juta.

Menurut Suyono yang kini menduduki posisi Asisten I Setda Gresik, pengumpulan dana hasil kesepakatan para kades itu akan dibelanjakan untuk keperluan pembelian atribut seperti tanda pangkat dan pengadaan dokumentasi photography oleh pihak ketiga.

"Dana yang terkumpul merupakan hasil kesepakatan para kepala desa untuk pembelian atribut agar seragam dan demi kelancaran acara pelantikan," ungkap Suyono dalam acara jumpa pers.

Pengumpulan dana tersebut dilakukan karena item yang dibutuhkan tidak dialokasikan anggarannya dalam APBD. Padahal penggunaan atribut saat pelantikan wajib dikenakan pada pakaian dinas kepala desa yang akan dilantik. 

Namun tindakan menghimpun dana dari masyarakat tanpa didasari aturan yang jelas, tetap saja merupakan pelanggaran hukum. Apalagi yang melakukan pungutan dana adalah perangkat pemerintahan (OPD) jelas tidak diperbolehkan.

"Niatnya baik tapi tidak disertai dengan aturan perundang-undangan, maka jelas tindakan memungut dana dari para kepala desa yang dilakukan Dinas PMD melanggar hukum," tegas Ketua Komisi I DPRD Gresik Muchamad Zaifudin yang juga politisi Partai Gerindra.

Pernyataan senada juga disampaikan Sekretaris Komisi I Wongso Negoro. "Tindakan mengumpulkan dana untuk keperluan pembelian atribut yang dilakukan pihak Dinas PMD sebenarnya bertujuan baik, tapi caranya yang salah," kata politisi Partai Golkar tersebut.

Menurut Wongso, para kepala desa boleh bersepakat untuk pembelian atribut dan keperluan dokumentasi dilakukan secara urunan dengan meminta petunjuk dari dinas terkait. "Uang yang sudah terkumpul mereka belanjakan sendiri, bukan dengan cara menyerahkannya ke Dinas PMD untuk dibelanjakan. Itu yang salah," imbuhnya.

Di dalam rapat dengar pendapat juga terungkap bila para kepala desa yang sudah membayar Rp 900 ribu tidak diberi tanda terima (kwitansi) dari pihak Dinas PMD. "Kami akui, karena kalau kami mengeluarkan tanda terima dengan stempel resmi dinas, tentu kami semakin salah," aku Suyono.

Tag :

Berita Terbaru

Dugaan Skandal Tunjangan DPRD Ponorogo, Eks Anggota Dewan hingga Mantan Setwan Diperiksa Kejaksaan

Dugaan Skandal Tunjangan DPRD Ponorogo, Eks Anggota Dewan hingga Mantan Setwan Diperiksa Kejaksaan

Senin, 18 Mei 2026 19:27 WIB

Senin, 18 Mei 2026 19:27 WIB

Foto 1: Foto 2:   SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo secara senyap tengah mengusut dugaan kasus hukum baru di lingkungan Dewan …

Pengurus PAC PDIP se- Kabupaten Lamongan Resmi Dilantik, Pengurus Diminta tidak Mengeluh

Pengurus PAC PDIP se- Kabupaten Lamongan Resmi Dilantik, Pengurus Diminta tidak Mengeluh

Senin, 18 Mei 2026 18:24 WIB

Senin, 18 Mei 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pengurus yang baru dilantik untuk segera melakukan aksi nyata, menjaga mentalitas dan membuang jauh-jauh kata mengeluh, karena itu…

Polres Gresik Ungkap 5 Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor hingga Pengeroyokan Dibekuk

Polres Gresik Ungkap 5 Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor hingga Pengeroyokan Dibekuk

Senin, 18 Mei 2026 18:03 WIB

Senin, 18 Mei 2026 18:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Jajaran Satreskrim Polres Gresik kembali berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal yang meresahkan masyarakat. Dalam konferensi p…

Gudangnya Sang Juara SMPN 1 Sidoarjo Borong Predikat 1 Berbagai Kejuaraan

Gudangnya Sang Juara SMPN 1 Sidoarjo Borong Predikat 1 Berbagai Kejuaraan

Senin, 18 Mei 2026 18:00 WIB

Senin, 18 Mei 2026 18:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pijar semangat sebagai sekolah gudangnya prestasi tak pernah padam, SMP Negeri 1 Sidoarjo selalu sukses meraih Juara 1 diberbagai…

Perkuat Pelayanan Keimigrasian Dalam Penyelenggaraan Haji, Imigrasi Surabaya Terapkan Layanan Makkah Route

Perkuat Pelayanan Keimigrasian Dalam Penyelenggaraan Haji, Imigrasi Surabaya Terapkan Layanan Makkah Route

Senin, 18 Mei 2026 16:57 WIB

Senin, 18 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terus memperkuat pelayanan keimigrasian dalam penyelenggaraan ibadah haji  Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menerapkan …

Golden Tiket Kembali Hadir, Dindik Jatim Dorong Lahirnya Pemimpin Muda Berkarakter

Golden Tiket Kembali Hadir, Dindik Jatim Dorong Lahirnya Pemimpin Muda Berkarakter

Senin, 18 Mei 2026 16:44 WIB

Senin, 18 Mei 2026 16:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan (Dindik) kembali memberikan perhatian khusus kepada Ketua OSIS dan penghafal k…