Terkait Pungli, Komisi I Rekomendasikan Inspektorat Periksa Kepala Dinas PMD

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Plt Kepala Dinas PMD Ģresik Suyono (kanan) saat "diadili" para anggota Komisi I DPRD Gresik. SP/Grs
Plt Kepala Dinas PMD Ģresik Suyono (kanan) saat "diadili" para anggota Komisi I DPRD Gresik. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Komisi I DPRD Gresik akhirnya mengeluarkan rekomendasi agar Plt Kepala Dinas PMD Gresik Suyono diperiksa oleh pihak  inspektorat. Rekomendasi disampaikan setelah anggota komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini mendengar langsung keterangan Suyono terkait tindakannya memungut sejumlah uang kepada 47 kepala desa yang akan dilantik.

"Komisi 1 menilai menghimpun uang dari para kepala desa yang akan dilantik adalah tindakan salah. Sehingga kami merekomendasikan kepada Bupati Gresik  melalui inspektorat untuk memeriksa Plt Kepala Dinas PMD," ujar Ketua Komisi 1 DPRD Muchamad Zaifudin saat menggelar konferensi pers, bertempat di ruang rapat komisi, Selasa (16/5).

Dalam keterangannya di ruang rapat tertutup dengan para wakil rakyat, Suyono mengakui bila pihaknya telah menghimpun dana dari kepala desa yang akan dilantik pada 20 April lalu. Per kades dimintai Rp 900 ribu. Sehingga total dana yang terkumpul mencapai Rp42,3 juta.

Menurut Suyono yang kini menduduki posisi Asisten I Setda Gresik, pengumpulan dana hasil kesepakatan para kades itu akan dibelanjakan untuk keperluan pembelian atribut seperti tanda pangkat dan pengadaan dokumentasi photography oleh pihak ketiga.

"Dana yang terkumpul merupakan hasil kesepakatan para kepala desa untuk pembelian atribut agar seragam dan demi kelancaran acara pelantikan," ungkap Suyono dalam acara jumpa pers.

Pengumpulan dana tersebut dilakukan karena item yang dibutuhkan tidak dialokasikan anggarannya dalam APBD. Padahal penggunaan atribut saat pelantikan wajib dikenakan pada pakaian dinas kepala desa yang akan dilantik. 

Namun tindakan menghimpun dana dari masyarakat tanpa didasari aturan yang jelas, tetap saja merupakan pelanggaran hukum. Apalagi yang melakukan pungutan dana adalah perangkat pemerintahan (OPD) jelas tidak diperbolehkan.

"Niatnya baik tapi tidak disertai dengan aturan perundang-undangan, maka jelas tindakan memungut dana dari para kepala desa yang dilakukan Dinas PMD melanggar hukum," tegas Ketua Komisi I DPRD Gresik Muchamad Zaifudin yang juga politisi Partai Gerindra.

Pernyataan senada juga disampaikan Sekretaris Komisi I Wongso Negoro. "Tindakan mengumpulkan dana untuk keperluan pembelian atribut yang dilakukan pihak Dinas PMD sebenarnya bertujuan baik, tapi caranya yang salah," kata politisi Partai Golkar tersebut.

Menurut Wongso, para kepala desa boleh bersepakat untuk pembelian atribut dan keperluan dokumentasi dilakukan secara urunan dengan meminta petunjuk dari dinas terkait. "Uang yang sudah terkumpul mereka belanjakan sendiri, bukan dengan cara menyerahkannya ke Dinas PMD untuk dibelanjakan. Itu yang salah," imbuhnya.

Di dalam rapat dengar pendapat juga terungkap bila para kepala desa yang sudah membayar Rp 900 ribu tidak diberi tanda terima (kwitansi) dari pihak Dinas PMD. "Kami akui, karena kalau kami mengeluarkan tanda terima dengan stempel resmi dinas, tentu kami semakin salah," aku Suyono.

Tag :

Berita Terbaru

Cuaca Ekstrem Picu Trip Transmisi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Bali Aman dan Terkendali

Cuaca Ekstrem Picu Trip Transmisi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Bali Aman dan Terkendali

Minggu, 22 Feb 2026 23:29 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 23:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN UIT JBM memastikan sistem kelistrikan Bali telah kembali normal dan stabil setelah gangguan transmisi interkoneksi Jawa–Bali yang t…

Tragisnya Perselingkuhan

Tragisnya Perselingkuhan

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Rencana Seret Anak ke Komnas HAM Anak, Laporkan Suami ke Bareskrim dan Dorong Pelakor Diperiksa Polda DKI Jakarta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus d…

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

      Anak Suami Istri jadi WN Inggris       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Viral ungkapan 'cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan' di media sosial, pe…

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masjidil Haram sangat ramai, terutama menjelang salat Subuh dan saat berbuka puasa, dengan suasana ibadah yang kental. Menjelang…

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto, dalam kunjungan ke AS, menyempatkan diri bertemu dengan 12 konglomerat Amerika Serikat (AS),…

Kasih Kristus

Kasih Kristus

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang Pendeta di sebuah Gereja Jakarta mengingatkan umat kristiani untuk melakukan toleransi  bagi umat Islam yang sedang …