Terkait Pungli, Komisi I Rekomendasikan Inspektorat Periksa Kepala Dinas PMD

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Plt Kepala Dinas PMD Ģresik Suyono (kanan) saat "diadili" para anggota Komisi I DPRD Gresik. SP/Grs
Plt Kepala Dinas PMD Ģresik Suyono (kanan) saat "diadili" para anggota Komisi I DPRD Gresik. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Komisi I DPRD Gresik akhirnya mengeluarkan rekomendasi agar Plt Kepala Dinas PMD Gresik Suyono diperiksa oleh pihak  inspektorat. Rekomendasi disampaikan setelah anggota komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini mendengar langsung keterangan Suyono terkait tindakannya memungut sejumlah uang kepada 47 kepala desa yang akan dilantik.

"Komisi 1 menilai menghimpun uang dari para kepala desa yang akan dilantik adalah tindakan salah. Sehingga kami merekomendasikan kepada Bupati Gresik  melalui inspektorat untuk memeriksa Plt Kepala Dinas PMD," ujar Ketua Komisi 1 DPRD Muchamad Zaifudin saat menggelar konferensi pers, bertempat di ruang rapat komisi, Selasa (16/5).

Dalam keterangannya di ruang rapat tertutup dengan para wakil rakyat, Suyono mengakui bila pihaknya telah menghimpun dana dari kepala desa yang akan dilantik pada 20 April lalu. Per kades dimintai Rp 900 ribu. Sehingga total dana yang terkumpul mencapai Rp42,3 juta.

Menurut Suyono yang kini menduduki posisi Asisten I Setda Gresik, pengumpulan dana hasil kesepakatan para kades itu akan dibelanjakan untuk keperluan pembelian atribut seperti tanda pangkat dan pengadaan dokumentasi photography oleh pihak ketiga.

"Dana yang terkumpul merupakan hasil kesepakatan para kepala desa untuk pembelian atribut agar seragam dan demi kelancaran acara pelantikan," ungkap Suyono dalam acara jumpa pers.

Pengumpulan dana tersebut dilakukan karena item yang dibutuhkan tidak dialokasikan anggarannya dalam APBD. Padahal penggunaan atribut saat pelantikan wajib dikenakan pada pakaian dinas kepala desa yang akan dilantik. 

Namun tindakan menghimpun dana dari masyarakat tanpa didasari aturan yang jelas, tetap saja merupakan pelanggaran hukum. Apalagi yang melakukan pungutan dana adalah perangkat pemerintahan (OPD) jelas tidak diperbolehkan.

"Niatnya baik tapi tidak disertai dengan aturan perundang-undangan, maka jelas tindakan memungut dana dari para kepala desa yang dilakukan Dinas PMD melanggar hukum," tegas Ketua Komisi I DPRD Gresik Muchamad Zaifudin yang juga politisi Partai Gerindra.

Pernyataan senada juga disampaikan Sekretaris Komisi I Wongso Negoro. "Tindakan mengumpulkan dana untuk keperluan pembelian atribut yang dilakukan pihak Dinas PMD sebenarnya bertujuan baik, tapi caranya yang salah," kata politisi Partai Golkar tersebut.

Menurut Wongso, para kepala desa boleh bersepakat untuk pembelian atribut dan keperluan dokumentasi dilakukan secara urunan dengan meminta petunjuk dari dinas terkait. "Uang yang sudah terkumpul mereka belanjakan sendiri, bukan dengan cara menyerahkannya ke Dinas PMD untuk dibelanjakan. Itu yang salah," imbuhnya.

Di dalam rapat dengar pendapat juga terungkap bila para kepala desa yang sudah membayar Rp 900 ribu tidak diberi tanda terima (kwitansi) dari pihak Dinas PMD. "Kami akui, karena kalau kami mengeluarkan tanda terima dengan stempel resmi dinas, tentu kami semakin salah," aku Suyono.

Tag :

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…