Terkait Pungli, Komisi I Rekomendasikan Inspektorat Periksa Kepala Dinas PMD

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Plt Kepala Dinas PMD Ģresik Suyono (kanan) saat "diadili" para anggota Komisi I DPRD Gresik. SP/Grs
Plt Kepala Dinas PMD Ģresik Suyono (kanan) saat "diadili" para anggota Komisi I DPRD Gresik. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Komisi I DPRD Gresik akhirnya mengeluarkan rekomendasi agar Plt Kepala Dinas PMD Gresik Suyono diperiksa oleh pihak  inspektorat. Rekomendasi disampaikan setelah anggota komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini mendengar langsung keterangan Suyono terkait tindakannya memungut sejumlah uang kepada 47 kepala desa yang akan dilantik.

"Komisi 1 menilai menghimpun uang dari para kepala desa yang akan dilantik adalah tindakan salah. Sehingga kami merekomendasikan kepada Bupati Gresik  melalui inspektorat untuk memeriksa Plt Kepala Dinas PMD," ujar Ketua Komisi 1 DPRD Muchamad Zaifudin saat menggelar konferensi pers, bertempat di ruang rapat komisi, Selasa (16/5).

Dalam keterangannya di ruang rapat tertutup dengan para wakil rakyat, Suyono mengakui bila pihaknya telah menghimpun dana dari kepala desa yang akan dilantik pada 20 April lalu. Per kades dimintai Rp 900 ribu. Sehingga total dana yang terkumpul mencapai Rp42,3 juta.

Menurut Suyono yang kini menduduki posisi Asisten I Setda Gresik, pengumpulan dana hasil kesepakatan para kades itu akan dibelanjakan untuk keperluan pembelian atribut seperti tanda pangkat dan pengadaan dokumentasi photography oleh pihak ketiga.

"Dana yang terkumpul merupakan hasil kesepakatan para kepala desa untuk pembelian atribut agar seragam dan demi kelancaran acara pelantikan," ungkap Suyono dalam acara jumpa pers.

Pengumpulan dana tersebut dilakukan karena item yang dibutuhkan tidak dialokasikan anggarannya dalam APBD. Padahal penggunaan atribut saat pelantikan wajib dikenakan pada pakaian dinas kepala desa yang akan dilantik. 

Namun tindakan menghimpun dana dari masyarakat tanpa didasari aturan yang jelas, tetap saja merupakan pelanggaran hukum. Apalagi yang melakukan pungutan dana adalah perangkat pemerintahan (OPD) jelas tidak diperbolehkan.

"Niatnya baik tapi tidak disertai dengan aturan perundang-undangan, maka jelas tindakan memungut dana dari para kepala desa yang dilakukan Dinas PMD melanggar hukum," tegas Ketua Komisi I DPRD Gresik Muchamad Zaifudin yang juga politisi Partai Gerindra.

Pernyataan senada juga disampaikan Sekretaris Komisi I Wongso Negoro. "Tindakan mengumpulkan dana untuk keperluan pembelian atribut yang dilakukan pihak Dinas PMD sebenarnya bertujuan baik, tapi caranya yang salah," kata politisi Partai Golkar tersebut.

Menurut Wongso, para kepala desa boleh bersepakat untuk pembelian atribut dan keperluan dokumentasi dilakukan secara urunan dengan meminta petunjuk dari dinas terkait. "Uang yang sudah terkumpul mereka belanjakan sendiri, bukan dengan cara menyerahkannya ke Dinas PMD untuk dibelanjakan. Itu yang salah," imbuhnya.

Di dalam rapat dengar pendapat juga terungkap bila para kepala desa yang sudah membayar Rp 900 ribu tidak diberi tanda terima (kwitansi) dari pihak Dinas PMD. "Kami akui, karena kalau kami mengeluarkan tanda terima dengan stempel resmi dinas, tentu kami semakin salah," aku Suyono.

Tag :

Berita Terbaru

PDIP Kritik KPK yang Masih Suka OTT

PDIP Kritik KPK yang Masih Suka OTT

Minggu, 05 Jul 2026 20:51 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, yang anggota Komisi II DPR menyoroti dua Bupati Langkat dan Kuantan Singingi (Kuansing) secara…

Rp323 Miliar, Biaya Pesta Pernikahan Taylor dan Travis

Rp323 Miliar, Biaya Pesta Pernikahan Taylor dan Travis

Minggu, 05 Jul 2026 20:50 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Beberapa nama besar hadir dalam pesta pernikahan Taylor dan Travis. Mereka antara lain Selena Gomez, Gigi Hadid, Bradley Cooper,…

Oknum Brimob dan TNI AL Terlibat Penyelundupan Sabu

Oknum Brimob dan TNI AL Terlibat Penyelundupan Sabu

Minggu, 05 Jul 2026 20:48 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membongkar upaya penyelundupan sekitar 5 kilogram sabu dan 202 butir pil ekstasi di…

Panas di New York, Dikisaran 40 hingga 46 C

Panas di New York, Dikisaran 40 hingga 46 C

Minggu, 05 Jul 2026 20:46 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Gelombang panas ekstrem kini juga melanda wilayah timur laut Amerika Serikat, dengan Central Park, New York. Saat ini tercatat…

Puncak Musim Kemarau Diprediksi Agustus

Puncak Musim Kemarau Diprediksi Agustus

Minggu, 05 Jul 2026 20:44 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Puncak musim kemarau di pulau Jawa diprediksi terjadi pada Agustus 2026. BMKG memprediksi puncak musim kemarau di Indonesia…

Gelombang Panas di Prancis, Tewaskan 1.000 Warga

Gelombang Panas di Prancis, Tewaskan 1.000 Warga

Minggu, 05 Jul 2026 20:43 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Gelombang panas di Eropa, yang datang lebih awal pada musim panas tahun ini berlangsung sangat intens dan berkepanjangan. Ini…