Terkait Pungli, Komisi I Rekomendasikan Inspektorat Periksa Kepala Dinas PMD

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Plt Kepala Dinas PMD Ģresik Suyono (kanan) saat "diadili" para anggota Komisi I DPRD Gresik. SP/Grs
Plt Kepala Dinas PMD Ģresik Suyono (kanan) saat "diadili" para anggota Komisi I DPRD Gresik. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Komisi I DPRD Gresik akhirnya mengeluarkan rekomendasi agar Plt Kepala Dinas PMD Gresik Suyono diperiksa oleh pihak  inspektorat. Rekomendasi disampaikan setelah anggota komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini mendengar langsung keterangan Suyono terkait tindakannya memungut sejumlah uang kepada 47 kepala desa yang akan dilantik.

"Komisi 1 menilai menghimpun uang dari para kepala desa yang akan dilantik adalah tindakan salah. Sehingga kami merekomendasikan kepada Bupati Gresik  melalui inspektorat untuk memeriksa Plt Kepala Dinas PMD," ujar Ketua Komisi 1 DPRD Muchamad Zaifudin saat menggelar konferensi pers, bertempat di ruang rapat komisi, Selasa (16/5).

Dalam keterangannya di ruang rapat tertutup dengan para wakil rakyat, Suyono mengakui bila pihaknya telah menghimpun dana dari kepala desa yang akan dilantik pada 20 April lalu. Per kades dimintai Rp 900 ribu. Sehingga total dana yang terkumpul mencapai Rp42,3 juta.

Menurut Suyono yang kini menduduki posisi Asisten I Setda Gresik, pengumpulan dana hasil kesepakatan para kades itu akan dibelanjakan untuk keperluan pembelian atribut seperti tanda pangkat dan pengadaan dokumentasi photography oleh pihak ketiga.

"Dana yang terkumpul merupakan hasil kesepakatan para kepala desa untuk pembelian atribut agar seragam dan demi kelancaran acara pelantikan," ungkap Suyono dalam acara jumpa pers.

Pengumpulan dana tersebut dilakukan karena item yang dibutuhkan tidak dialokasikan anggarannya dalam APBD. Padahal penggunaan atribut saat pelantikan wajib dikenakan pada pakaian dinas kepala desa yang akan dilantik. 

Namun tindakan menghimpun dana dari masyarakat tanpa didasari aturan yang jelas, tetap saja merupakan pelanggaran hukum. Apalagi yang melakukan pungutan dana adalah perangkat pemerintahan (OPD) jelas tidak diperbolehkan.

"Niatnya baik tapi tidak disertai dengan aturan perundang-undangan, maka jelas tindakan memungut dana dari para kepala desa yang dilakukan Dinas PMD melanggar hukum," tegas Ketua Komisi I DPRD Gresik Muchamad Zaifudin yang juga politisi Partai Gerindra.

Pernyataan senada juga disampaikan Sekretaris Komisi I Wongso Negoro. "Tindakan mengumpulkan dana untuk keperluan pembelian atribut yang dilakukan pihak Dinas PMD sebenarnya bertujuan baik, tapi caranya yang salah," kata politisi Partai Golkar tersebut.

Menurut Wongso, para kepala desa boleh bersepakat untuk pembelian atribut dan keperluan dokumentasi dilakukan secara urunan dengan meminta petunjuk dari dinas terkait. "Uang yang sudah terkumpul mereka belanjakan sendiri, bukan dengan cara menyerahkannya ke Dinas PMD untuk dibelanjakan. Itu yang salah," imbuhnya.

Di dalam rapat dengar pendapat juga terungkap bila para kepala desa yang sudah membayar Rp 900 ribu tidak diberi tanda terima (kwitansi) dari pihak Dinas PMD. "Kami akui, karena kalau kami mengeluarkan tanda terima dengan stempel resmi dinas, tentu kami semakin salah," aku Suyono.

Tag :

Berita Terbaru

Musim Kemarau, Dam Jejeruk Magetan Jadi Hidden Gem Gratis Bernuansa Alam

Musim Kemarau, Dam Jejeruk Magetan Jadi Hidden Gem Gratis Bernuansa Alam

Minggu, 09 Agu 2026 15:22 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Berakhir pekan tidak perlu merogoh kocek untuk menikmati wisata alam yang banyak menawarkan berbagai keindahan dan spot menarik.…

Efektifkan Upaya Pemadaman, TNBTS Tutup Total Akses Wisata Kawasan Gunung Bromo

Efektifkan Upaya Pemadaman, TNBTS Tutup Total Akses Wisata Kawasan Gunung Bromo

Minggu, 09 Agu 2026 15:00 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai upaya mengefektifkan pemadaman kebakaran di kawasan Gunung Bromo yang sempat terbakar hebat, saat ini Balai Besar Taman…

Persoalan Maraknya Keracunan MBG, Dinkes Tulungagung Temukan Pelanggaran SOP

Persoalan Maraknya Keracunan MBG, Dinkes Tulungagung Temukan Pelanggaran SOP

Minggu, 09 Agu 2026 14:54 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti persoalan sebanyak enam kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG), saat ini Dinas Kesehatan Kabupaten…

Kebakaran di Bromo, TNBTS Menduga Bukan Faktor Alam Tapi Aktivitas Manusia

Kebakaran di Bromo, TNBTS Menduga Bukan Faktor Alam Tapi Aktivitas Manusia

Minggu, 09 Agu 2026 14:44 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 14:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Peristiwa kebakaran yang melanda kawasan Gunung Bromo kini mulai menemui titik terang. Pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo…

Lewat Program Inklusif, Pemkab Banyuwangi Komitmen Penuhi Hak Dasar Warga

Lewat Program Inklusif, Pemkab Banyuwangi Komitmen Penuhi Hak Dasar Warga

Minggu, 09 Agu 2026 14:39 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui berbagai program pembangunan yang inklusif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, terus berkomitmen memperkuat…

Pemkab Pamekasan Gencarkan Cegah Penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kalangan Nelayan

Pemkab Pamekasan Gencarkan Cegah Penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kalangan Nelayan

Minggu, 09 Agu 2026 14:32 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 14:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Sebagai upaya mencegah penyalahgunaan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di kalangan nelayan, Pemerintah Kabupaten…