Berlakunya Incar dan ETLE Langkah Perubahan Baru dalam Cegah Pelanggaran dan Kecelakaan di Wilkum Polres Blitar Kota

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono didampingi Kasat Lantas paparkan tilang lewat Incar. SP/Hadi Lestariono
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono didampingi Kasat Lantas paparkan tilang lewat Incar. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Polres Blitar Kota mulai Kamis (18/5) melakukan penindakan melalui Mobil Incar (Integrated Node Capture Attitude Record) bagi pelanggaran berlalu lintas di jalan raya di wilayah Hukum Polres Blitar Kota dengan pola tilang elektro tanpa bertemu dengan pelanggar lalu lintas.

Penindakan yang diawasi melalui Incar oleh petugas yang melaksanakan tugasnya berada pada titik titik kerawanan pelanggaran seperti di persimpangan jalan raya, di traffic light tak luput pada keramaian padat arus kendaraan, selain untuk  cegah kecelakaan di jalan raya.

Dalam keteranganya dalam jumpa pers Kapolres Blitar AKBP Argowiyono SH S.IK.M.Si menerangkan keberadaan dan fungsi Incar termasuk ETLE dalam melakukan pengawasan dan penindakan para pelanggar motor/mobil dalam berlalu lintas di jalan raya. 

Lebih jauh Kapolres Blitar Kota ini mengungkapkan fungsi Incar maupun tindakan tilang dengan sistem ETLE, sehingga keakuratan pelanggaran tampak dan jelas, selain itu juga diharapkan berlakunya Incar di wilayah Hukum Polres Blitar Kota, Pamen Polisi dengan dua melati emas di pundaknya ini menyampaikan, dengan teknologi Incar dan ETLE merupakan langkah awal perubahan dalam pengawasan dan penindakan pelanggar lalulintas sehingga diharapkan masyarakat akan lebih tertib dan mematuhi aturan berlalulintas di jalan raya.

"Tentunya menjadikan langkah langkah preventif pencegahan dan menekan kecelakaan termasuk pelanggaran berlalu lintas, ingat kecelakaan atau pelanggaran merupakan kelalaian pengendara motor/mobil," papar AKBP Argowiyono sambil mengawasi layar monitor Incar dan ETLE yang ada di tiga titik perempatan bersama wartawan.  

Sementara menurut Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Mulya Sugiharto SIK pada wartawan, setelah beberapa waktu lalu pihaknya melakukan sosialisasi keberadaan ETLE  kini pihaknya laksanakan penindakan ETLE dengan menggunakan mobil Incar keliling untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar tanpa tatap muka dengan petugas, karena layar monitor Incar yang diawasi dari dalam mobil Incar oleh dua petugas.

 

"Jadi pelanggan dan petugas tidak bertatap muka, pelanggar termonitor pada layar, dan muncul surat tilang otomatis dari motor/mobil pelanggar sesuai dengan plat nomor polisi pada kendaraan," kata AKP Mulya sambil menunjukan alat monetor Incar di atas mobil Patroli pada wartawan.

Selanjutnya pelanggar akan mendapat surat tilang sesuai dengan pelanggarannya kepada pengendara atau pemilik motor/mobil sesuai dengan data yang sesuai dalam STNK di Samsat, ke alamat pemilik motor (STNK) panggilan itu lewat Kantor Pos.

"Bila toh pengendara motor yang kena tilang, tidak sesuai dengan alamat pemilik motor, sementara akan di blokir, dan pemilik motor segera menghubungi pengendara motor yang melanggar lalu lintas," tambah AKP Mulya Sugiharto mendampingi Kapolresta AKBP Argowiyono. Les

Berita Terbaru

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dalam rangka memperingati …

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo,…

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (…

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli m…

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat  ‎

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat ‎

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Madiun serahkan 55 unit mobil siaga k…

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sidang lanjutan perkara proyek pengerukan kolam pelabuhan kembali menghadirkan sejumlah saksi ahli dari tim penasihat hukum yang m…