Berlakunya Incar dan ETLE Langkah Perubahan Baru dalam Cegah Pelanggaran dan Kecelakaan di Wilkum Polres Blitar Kota

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono didampingi Kasat Lantas paparkan tilang lewat Incar. SP/Hadi Lestariono
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono didampingi Kasat Lantas paparkan tilang lewat Incar. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Polres Blitar Kota mulai Kamis (18/5) melakukan penindakan melalui Mobil Incar (Integrated Node Capture Attitude Record) bagi pelanggaran berlalu lintas di jalan raya di wilayah Hukum Polres Blitar Kota dengan pola tilang elektro tanpa bertemu dengan pelanggar lalu lintas.

Penindakan yang diawasi melalui Incar oleh petugas yang melaksanakan tugasnya berada pada titik titik kerawanan pelanggaran seperti di persimpangan jalan raya, di traffic light tak luput pada keramaian padat arus kendaraan, selain untuk  cegah kecelakaan di jalan raya.

Dalam keteranganya dalam jumpa pers Kapolres Blitar AKBP Argowiyono SH S.IK.M.Si menerangkan keberadaan dan fungsi Incar termasuk ETLE dalam melakukan pengawasan dan penindakan para pelanggar motor/mobil dalam berlalu lintas di jalan raya. 

Lebih jauh Kapolres Blitar Kota ini mengungkapkan fungsi Incar maupun tindakan tilang dengan sistem ETLE, sehingga keakuratan pelanggaran tampak dan jelas, selain itu juga diharapkan berlakunya Incar di wilayah Hukum Polres Blitar Kota, Pamen Polisi dengan dua melati emas di pundaknya ini menyampaikan, dengan teknologi Incar dan ETLE merupakan langkah awal perubahan dalam pengawasan dan penindakan pelanggar lalulintas sehingga diharapkan masyarakat akan lebih tertib dan mematuhi aturan berlalulintas di jalan raya.

"Tentunya menjadikan langkah langkah preventif pencegahan dan menekan kecelakaan termasuk pelanggaran berlalu lintas, ingat kecelakaan atau pelanggaran merupakan kelalaian pengendara motor/mobil," papar AKBP Argowiyono sambil mengawasi layar monitor Incar dan ETLE yang ada di tiga titik perempatan bersama wartawan.  

Sementara menurut Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Mulya Sugiharto SIK pada wartawan, setelah beberapa waktu lalu pihaknya melakukan sosialisasi keberadaan ETLE  kini pihaknya laksanakan penindakan ETLE dengan menggunakan mobil Incar keliling untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar tanpa tatap muka dengan petugas, karena layar monitor Incar yang diawasi dari dalam mobil Incar oleh dua petugas.

 

"Jadi pelanggan dan petugas tidak bertatap muka, pelanggar termonitor pada layar, dan muncul surat tilang otomatis dari motor/mobil pelanggar sesuai dengan plat nomor polisi pada kendaraan," kata AKP Mulya sambil menunjukan alat monetor Incar di atas mobil Patroli pada wartawan.

Selanjutnya pelanggar akan mendapat surat tilang sesuai dengan pelanggarannya kepada pengendara atau pemilik motor/mobil sesuai dengan data yang sesuai dalam STNK di Samsat, ke alamat pemilik motor (STNK) panggilan itu lewat Kantor Pos.

"Bila toh pengendara motor yang kena tilang, tidak sesuai dengan alamat pemilik motor, sementara akan di blokir, dan pemilik motor segera menghubungi pengendara motor yang melanggar lalu lintas," tambah AKP Mulya Sugiharto mendampingi Kapolresta AKBP Argowiyono. Les

Berita Terbaru

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur mendorong penguatan tata kelola dan peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) t…

Mediasi di Kecamatan Genteng,  PT Wulandaya Cahaya Lestari dan Warga Capai Kesepakatan 

Mediasi di Kecamatan Genteng,  PT Wulandaya Cahaya Lestari dan Warga Capai Kesepakatan 

Rabu, 06 Mei 2026 18:12 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:12 WIB

Surabaya Pagi - Mendak lanjuti polemik pembangunan PT Wulandaya Cahaya Lestari (WCL) di Jalan Basuki Rahmat Nomor 165-167 menemukan titik terang.…

Jaga Eksistensi Budaya, Pemkot Kediri Tingkatkan Kapasitas Pelaku Seni dan Budaya Melalui Bimtek

Jaga Eksistensi Budaya, Pemkot Kediri Tingkatkan Kapasitas Pelaku Seni dan Budaya Melalui Bimtek

Rabu, 06 Mei 2026 17:49 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 17:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Sebagai langkah strategis memperkuat kapasitas pelaku seni dan budaya, sekaligus menjaga eksistensi budaya lokal di tengah arus…

Resmi Menjadi Sekretaris Komisi A DPDR Surabaya, Anas Karno Perkuat Pengawasan, Legislasi dan Anggaran 

Resmi Menjadi Sekretaris Komisi A DPDR Surabaya, Anas Karno Perkuat Pengawasan, Legislasi dan Anggaran 

Rabu, 06 Mei 2026 17:38 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 17:38 WIB

Surabaya Pagi - Anas Karno resmi ditetapkan sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya dalam rapat paripurna DPRD Surabaya, Rabu (6/5). Penetapan tersebut…

Lingkaran Utang Pringgitan Terungkap di Sidang Korupsi Ponorogo, Heru Beber Peran Eks Sekda dan Mahatma

Lingkaran Utang Pringgitan Terungkap di Sidang Korupsi Ponorogo, Heru Beber Peran Eks Sekda dan Mahatma

Rabu, 06 Mei 2026 17:21 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 17:21 WIB

SURABAYA PAGI,  Surabaya- Tabir aliran dana dalam pusaran kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo kian benderang. Dalam persidangan terbaru …

Sorot Kekerasan di Daycare, Pakar UNAIR Ingatkan Dampak Trauma Anak dan Pentingnya Pengawasan Ketat

Sorot Kekerasan di Daycare, Pakar UNAIR Ingatkan Dampak Trauma Anak dan Pentingnya Pengawasan Ketat

Rabu, 06 Mei 2026 16:14 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 16:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dugaan kasus kekerasan dan penelantaran anak di tempat penitipan anak (daycare) kembali menjadi sorotan publik. Menanggapi hal t…