Satlantas Polres Pasuruan Kota Giat Operasi E-Tilang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Polisi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota telah mengoperasikan Mobile INCAR yang siap mengcapture foto para pelanggar lalu lintas.

Dalam sistem tersebut, warga yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan mendapat surat tilang elektronik. Karena itu, pengendara yang kerap melanggar lalu lintas di wilayah Kota Pasuruan, tak perlu kaget saat tiba-tiba mendapat kiriman surat tilang di rumahnya.

Mobile INCAR atau Integrated Node Capture Attitude Record sendiri adalah mobil yang dilengkapi alat khusus hasil pengembangan sistem tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Yudiono melalui Kanit Kamsel Satlantas Polres Pasuruan Kota, Aipda Breni Raharjo mengatakan, sistem itu nantinya akan siap mengcapture foto para pelanggar lalu lintas.

Mobile INCAR sendiri akan dioperasikan atau disiagakan selama 24 jam setiap harinya. Petugas akan berkeliling ke seluruh jalan protokol di seluruh wilayah hukum Polres Kota Pasuruan.

“Waktu kelilingnya tergantung situasi dan kondisi di lapangan. Yang jelas kita cari lokasi yang rawan pelanggaran,” katanya.

Sekedar diketahui, Polda Jatim membekali 12 Mobile INCAR ini dengan kamera canggih dan sistem kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang bergerak di sejumlah wilayah di Jatim. Sehingga, setiap jenis pelanggaran lalu lintas akan terdeteksi secara real time.

Kemudian data identitas pelanggar akan diintegrasikan dengan aplikasi skrining riwayat pengemudi (SKRIP). Nantinya seluruh pelanggaran yang tercapture akan diidentifikasi plat nomornya.

Selain itu, identitas pelanggar juga bisa diketahui lewat retina mata dan diintegrasikan dengan data dukcapil. Adapun surat tilang akan dikirim langsung ke alamat pelanggar melalui jasa Pos Indonesia. ris

 

Berita Terbaru

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Tim Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Mojokerto memanggil puluhan pemilik galian C tak b…

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kinerja Bank Jatim sepanjang Tahun Buku 2025 yang dinilai tumbuh impresif d…

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Peluang menjadi Ketua DPRD Magetan terbuka lebar bagi seluruh kader Partai Kebangkitan Bangsa yang saat ini duduk sebagai anggota l…

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi  ‎

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi ‎

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun Nonaktif, Maidi, dengan memanggil 10 …

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk menetapkan sebesar 20 persen dari total laba bersih…

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur mendorong penguatan tata kelola dan peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) t…