Jadi Tersangka, Sopir Bus Maut Tol Sumo Kena Pasal Berlapis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ade Firmansyah saat diperiksa di Mapolresta Mojokerto
Ade Firmansyah saat diperiksa di Mapolresta Mojokerto

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya- Akhirnya, Polda Jawa Timur (Jatim) resmi menetapkan Ade Firmansyah, sopir pengganti Bus PO Ardiansyah dalam kecelakaan maut di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya-Mojokerto, sebagai tersangka.

"Hari ini tadi, dari hasil gelar sudah ditingkatkan statusnya dari saksi sudah menjadi tersangka," kata Wadirlantas Polda Jatim AKBP Didit Bambang Wibowo di Mapolda Jatim, Kamis (19/5).

Didit menyebut Ade bakal dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) dan atau Pasal 311 ayat (5) Undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Ancaman hukumannya nanti lebih daripada 5 tahun nanti, Apakah di 310 ayat (4) atau di 311 ayat 5," ujarnya.

Menurut Didit, pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, maupun saksi ahli terkait kecelakaan maut yang menewaskan 15 orang tersebut.

"Untuk saksi kami sudah memeriksa ada berapa sembilan saksi dari penumpang maupun non penumpang. Kemudian ada ahli juga ada tiga ya," katanya.

Selain itu, kata Didit, Ade juga terancam pasal berlapis lantaran berdasarkan hasil tes urine dan pemeriksaan laboratorium yang bersangkutan dinyatakan positif narkoba.

"Kepolisian kemarin telah melakukan upaya-upaya melakukan tes urine dan tes darah, dan hasil (lab)-nya hari ini sudah diketahui bahwasanya pengendara tersebut positif mengonsumsi narkoba, nah ini jenisnya masih dalami," ujarnya.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman mengungkapkan, Ade Firmansyah diduga tidak sempat menginjak rem pada detik-detik terakhir sebelum kecelakaan terjadi.

"Tidak ada. Dari hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) tidak ada bekas pengereman, sama sekali. Kami masih akan terus melakukan pendalaman," ujarnya di Gedung Ditlantas Mapolda Jatim, Selasa (17/5/2022).

Latif mengatakan, bus saat melaju tidak mengalami oleng dan sopir sempat menyalip kendaraan truk yang ada di depannya melalui jalur cepat, di sekitar KM 711.

"Setelah itu kembali ke jalur lambat dan bus oleng ke kiri. Soal kelaikan kendaraan, kami masih koordinasi dengan dinas perhubungan dengan ATPM, Kir-nya kapan, masih layak atau tidak, nanti kami uji," ucapnya.

Latif menegaskan, jumlah penumpang bus secara keseluruhan sebanyak 34 orang dari kapasitas 37 orang. Jadi memang kendaraan ini tidak overload, dalam artian masih layak.

"Kita lagi lebih mendalami lagi PO (perusahaan otobus) ini, pekerja driver-nya ini, sudah lama bekerja, pengalamannya, juga kita dalami," ujarnya.

Kecelakaan maut ini bermula saat bus PO Ardiansyah dengan nopol S 7322 UW membawa puluhan penumpang asal Benowo, Surabaya, dari arah Yogyakarta menuju Surabaya.

Diduga sopir bus melaju dengan kecepatan sekitar 100 kilometer per jam di lajur lambat. Namun saat bus tiba di km 712.200 /A, kendaraan oleng ke kiri dan menabrak tiang VMS (Variable Message Sign). Bus terpental hingga terguling.

Total 15 penumpang tewas dalam peristiwa ini. Sementara belasan penumpang lain mengalami luka berat.

Korban luka berat itu dilarikan ke RS Petrokimia Gresik, RS Citra Medika, kemudian RS EMMA Kota Mojokerto. Sementara yang meninggal dunia dievakuasi ke RS Wahidin Soediro Husodo Mojokerto dan RSI Sakinah Mojokerto. dwi

Berita Terbaru

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Negeri Surabaya (UNESA) keluar sebagai juara Campus League 2026 Futsal Regional Surabaya setelah menundukkan Universitas N…

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun – DPD Partai Golkar Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan pemerintah daerah agar berpihak kepada masyarakat. S…

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Lu’luatun Nikmah, warga Desa Banggel, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di atas sepeda mo…

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – ASUS resmi menghadirkan laptop kreator ProArt P14 (H7407BA) dan ProArt P16 (H7607BA) di Indonesia dengan mengandalkan kemampuan p…

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) menegaskan aturan ketat…

Bank Jatim Fasilitasi 30 UKM Tembus Pasar Global, Raih Kesepakatan Ekspor USD 5,09 Juta di TEI 2026

Bank Jatim Fasilitasi 30 UKM Tembus Pasar Global, Raih Kesepakatan Ekspor USD 5,09 Juta di TEI 2026

Selasa, 20 Okt 2026 16:47 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 16:47 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pengembangan usaha kecil dan…