Penghargaan untuk Lin Che Wei, dari AJI akan Dicabut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lin Che Wei saat ditahan Kejagung dengan tangan diborgol.
Lin Che Wei saat ditahan Kejagung dengan tangan diborgol.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) akan mencabut penghargaan Tasrif Award yang pernah diberikan kepada Lin Che Wei (LCW). Ini bila LCW terbukti melanggar hukum dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).

Tasrif Award diberikan AJI ke Lin Che Wei pada 2003. Lin Che Wei, saat itu dikenal ahli pasar modal berani membongkar 'penggorengan saham' PT Lippo Group.

"AJI berkomitmen akan mencabut penghargaan yang diberikan kepada LCW pada 2003 jika nantinya pengadilan menyatakan LCW bersalah," ujar Ketua Umum AJI Sasmito Madrim dalam keterangan tertulis, Jumat (20/5/2022).

Tasrif Award adalah penghargaan tahunan yang diberikan AJI kepada individu/kelompok/organisasi yang gigih menegakkan kebebasan pers, kebebasan berekspresi, dan nilai-nilai keadilan serta demokrasi.

Sasmito mengatakan AJI mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus dugaan korupsi yang juga menyeret Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).

Sasmito menyatakan AJI menghormati proses hukum yang tengah berjalan. AJI pun mendorong agar pengungkapan kasus tersebut dilakukan secara transparan sehingga adil bagi publik.

"AJI mendukung penuh aparat penegak hukum baik di Kejaksaan hingga Pengadilan mengusut tuntas kasus yang melibatkan LCW secara transparan agar memberikan keadilan pada masyarakat," katanya.

Lin Che Wei ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak kelapa sawit mentah dan turunannya.

Ia berperan sebagai fasilitator, dalam hal ini membantu sebagai konsultan dalam pengambilan kebijakan dan penerbitan ekspor beberapa perusahaan sawit dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Kejagung meyakini ada dua perusahaan yang dibantu oleh Lin agar mendapatkan izin ekspor. Dua perusahaan itu adalah PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Musim Mas. n erc/jk

Berita Terbaru

Perkuat Karakter Kemanusiaan, Pemkot Surabaya Bakal Wajibkan Ekstrakurikuler PMR di SD-SMP

Perkuat Karakter Kemanusiaan, Pemkot Surabaya Bakal Wajibkan Ekstrakurikuler PMR di SD-SMP

Senin, 28 Sep 2026 13:59 WIB

Senin, 28 Sep 2026 13:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya dalam memperkuat karakter kemanusiaan generasi muda sejak dini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan langkah…

Tahun Depan, Pemkot Wacana Samakan Pakaian Batik dan Olahraga Sekolah Negeri

Tahun Depan, Pemkot Wacana Samakan Pakaian Batik dan Olahraga Sekolah Negeri

Senin, 28 Sep 2026 13:53 WIB

Senin, 28 Sep 2026 13:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mulai tahun depan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menyamakan pakaian batik dan olahraga untuk siswa SD dan SMP negeri.…

Atasi Masalah Sampah, Pemkab Magetan Dorong Pembentukan Karakter Kebersihan Sejak Dini di Sekolah

Atasi Masalah Sampah, Pemkab Magetan Dorong Pembentukan Karakter Kebersihan Sejak Dini di Sekolah

Senin, 28 Sep 2026 13:47 WIB

Senin, 28 Sep 2026 13:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya dalam menangani permasalahan sampah daerah, Wakil Bupati Magetan, Kang Suyat menyoroti bagaimana budaya masyarakat di…

Bertabur Seniman Kreatif, Festival Jaranan Trenggalek Terbuka ke-30 Masuk KEN 2026

Bertabur Seniman Kreatif, Festival Jaranan Trenggalek Terbuka ke-30 Masuk KEN 2026

Senin, 28 Sep 2026 13:46 WIB

Senin, 28 Sep 2026 13:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Selama 6 hari berturut-turut, Pemkab Trenggalek sukses menggelar Festival Jaranan Trenggalek Terbuka (FJTT) ke-30, dengan…

Penderita ISPA di Trenggalek Mulai Naik, Dinkes Catat Tembus 12.809 Orang

Penderita ISPA di Trenggalek Mulai Naik, Dinkes Catat Tembus 12.809 Orang

Senin, 28 Sep 2026 13:36 WIB

Senin, 28 Sep 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Hingga minggu ke-36 tahun 2026, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten…

BGN Hentikan Sementara SPPG Tanjungsari 1 Buntut Dugaan Keracunan MBG

BGN Hentikan Sementara SPPG Tanjungsari 1 Buntut Dugaan Keracunan MBG

Senin, 28 Sep 2026 13:34 WIB

Senin, 28 Sep 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Kasus keracunan akibat mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan…