Diduga Sediakan Striptis, NEO Cafe & Karaoke Digerebek Polda Jatim

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 27 Mei 2022 20:00 WIB

Diduga Sediakan Striptis, NEO Cafe & Karaoke Digerebek Polda Jatim

i

NEO Cafe & Karaoke dalam kondisi tertutup, Jumat (27/5/2022).

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Diduga menyediakan penari striptis, sebuah kafe yang juga menjadi tempat karaoke di Kabupaten Kediri, digerebek Polda Jatim. Kasus itu kini masih dalam pemeriksaan intensif penyidik.

Dalam penggerebekan Senin (23/5/2022) tengah malam itu, dikabarkan bahwa polisi membawa sejumlah orang untuk diperiksa.

Baca Juga: Tipu Rekanan dengan Modus Kontrak Fiktif Rp 11 M, 2 Bos PT MBS Ditahan

Usai digerebek Polda Jatim, tempat karaoke yang diduga menyediakan penari striptis di Kabupaten Kediri tutup. Tempat hiburan yang berlokasi di Kecamatan Gampengrejo itu tidak tampak beraktivitas.

Pantauan di lokasi, Jumat siang (27/5/2022), pintu gerbang bangunan dua lantai itu tertutup rapat. Gembok besar tergantung di salah satu daun pintu besi namun tidak terkait dengan pintu lainnya.

Suasana tampak sepi, tidak ada satupun orang terlihat berada di dalam bangunan tersebut.

Dika, warga sekitar mengaku sejak kemarin melihat tempat hiburan itu tutup. Tetapi dia tidak mengetahui alasan pemilik usaha tempat karaoke itu.

"Kemarin juga tutup seperti ini," katanya.

Informasi yang dihimpun, tempat karaoke itu mulai beroperasi sejak 2019 lalu. Meskipun berada di desa, tempat ini cukup digemari.

Kawasan di sekitar tempat hiburan ini sudah tidak asing. Terpaut jarak sekitar 300 meter ada tempat hiburan sejenis.

Sementara itu, Manajemen NEO Cafe & Karaoke mengakui adanya penggerebekan oleh Polda Jawa Timur. Berdasarkan informasi, penggrebekan dilakukan oleh Unit III Subdit IV Renakta, Polda Jawa Timur berkaitan dengan tindak asusila yang ada di dalam salah satu ruangan karaoke di NEO Cafe & Karaoke tersebut.

Baca Juga: Polda Jatim: Angka Laka Lantas Turun 43 Persen

Dari penggerebekan itu, tim mengamankan kondom dan tisu bekas pakai, pakaian dalam wanita, serta uang tunai lebih dari Rp 5 Juta dari kasir dan sejumlah wanita pemandu lagu.

Namun, pemilik NEO Cafe & Karaoke, Sudarsono mengaku tak mengetahui pasti aktivitas di dalam room 19 itu. Namun dia berani menjamin, tak sampai ada tarian striptis di dalamnya.

Dia juga mengaku perempuan atau pemandu lagu yang ada dalam ruangan tersebut bukan dari pihak manajemen. Melainkan permintaan tamu langsung ke karyawannya.

“Perempuan itu bukan dari manajemen. Itu ada tamu yang datang terus suruh memanggilkan pemandu lagu ke waiters itu karyawan itu. Tahu-tahu ada kejadian itu, anggota Polda (Jatim) berpatroli disitu,” kata Sudarsono, Jumat (27/5/2022).

Dinihari usai penggerebekan itu, 5 karyawan Sudarsono dan 3 pemandu lagu dibawa ke Polda Jawa Timur. Sudarsono juga datang untuk dimintai keterangan. Saat ini, 2 orang karyawan ditahan, DW dan AA yang diduga menjadi makelar pemandu lagu untuk para tamu.

Baca Juga: Polda Jatim Tetapkan 3 Selebgram Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong

Keduanya disangka melakukan tindak pidana dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dan atau mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan dan atau turut serta membantu melakukan tindak pidana sesuai dengan pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

“Yang dibawa hanya 5 bersama pemandu lagu 3. Yang nggak dipulangkan 2,” tambah Sudarsono.

Selama ini menurut Sudarsono, pihaknya sudah memasang larangan terkait tindakan asusila di dalam ruang karaokenya. Pihaknya mengaku akan memberikan sanksi tegas untuk dua karyawan yang saat ini ditahan oleh Polda Jawa Timur.

Pasca penggerebekan hingga hari ini, NEO Cafe & Karaoke memilih tutup. Can

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU