DKPP Temukan Sapi Bergejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep Arif Firmanto, S.TP, M.Si. SP/AR
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep Arif Firmanto, S.TP, M.Si. SP/AR

i

SURABAYA PAGI,  Sumenep - Belasan ternak Sapi di Kabupaten Sumenep ditemukan bergejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), setelah Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) melakukan pemeriksaan medis di sejumlah peternak hewan pada Rabu, (01/6/2022).

“Sebanyak tujuh belas ekor sapi bergejala PMK ditemukan petugas saat melakukan pemeriksaan di peternak yang berada di beberapa kecamatan,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep Arif Firmanto, S.TP, M.Si, kepada  Surabaya pagi. Com (01/06/2022).

Belasan sapi itu rinciannya, di Desa Mandala Kecamatan Rubaru sebanyak 8 ekor, Desa Bilapora Rebba Kecamatan Lenteng sebanyak 5 ekor dan di Desa Ketawang Karay Kecamatan Ganding sebanyak 4 ekor.

“Saat ini, kami terus memantau sekaligus melakukan pemeriksaan dan memberikan obat-obatan agar sapi yang bergejala PMK bisa segera membaik,” terangnya.

Arif Firmanto mengatakan, hewan ternak yang terjangkit PMK tingkat kematiannya cukup rendah, namun para peternak harus mewaspadai karena penularannya sangat tinggi atau sangat cepat melalui udara mencapai radius sekitar 10 kilometer.

Karena hewan ternak di Kabupaten Sumenep sudah ada yang terjangkit PMK perlu menjadi perhatian para peternak, sebab pihaknya sebelumnya juga menemukan satu ekor sapi di Kecamatan Pasongsongan positif dan sebanyak 28 ekor sapi di Kecamatan Saronggi bergejala PMK.

“Sebanyak 29 sapi yang tersebar di dua kecamatan itu kondisinya sudah sehat setelah dilakukan penanganan medis oleh petugas. Karena itu, kami mengajak peternak sapi untuk bersama-sama mencegah penularannya, sehingga penyebaran PMK bisa terkendali serta tidak semakin meluas di Kabupaten Sumenep,” tuturnya.

Untuk itulah, pihaknya mengimbau apabila peternak menemukan sapi miliknya bergejala PMK agar segera melaporkan, supaya petugas segera melakukan penanganan medis.

“Para peternak sebaiknya tidak memasukkan hewan ternak baru dalam kandang atau dicampur dengan ternak lain, sebagai langkah memutus rantai penularan PMK. Selain itu, para peternak juga menjaga kebersihan kandang ternaknya,” terangnya.

Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama pihak terkait baik Polres dan Kodim 0827 Sumenep, untuk mencegah penularan PMK semakin meluas telah melakukan berbagai langkah, di antaranya membentuk pos pengaduan, posko penanganan, pos pantau penyekatan lalu lintas ternak serta melakukan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) ke peternak dan pemasangan banner di pasar ternak.

“Selain itu juga mengagendakan untuk mengadakan pertemuan dengan peternak atau pedagang ternak minggu depan ini, sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus PMK di Kabupaten Sumenep,” pungkas Arif Firmanto. ( AR)

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…