3 Oknum Wartawan yang Peras Kaum Gay, Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para tersangka yang kerap memeras para kaum gay melalui media sosial, dibekuk Polres Ponorogo.
Para tersangka yang kerap memeras para kaum gay melalui media sosial, dibekuk Polres Ponorogo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - 3 Oknum wartawan yang juga mengaku sebagai anggota LSM KPK dan Peduli Insani Jawa Tengah ditangkap anggota Polres Ponorogo. Pasalnya, kawanan pelaku diduga ini melakukan tindak pidana pemerasan terhadap seorang warga Desa Tegal Rejo Kecamatan Pulung berinisial MS (48).

"Yang kami amankan ini punya kartu pers dan LSM. Soal identitas itu masih kami dalami," ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, Rabu (8/6/2022).

Kasus ini berawal dari perkenalan korban berinisial MAA (48) dengan pelaku I (19) warga Semarang Jawa Tengah melalui aplikasi gay, WALLA dua bulan lalu. Usai berchating ria, korban dan pelaku yang kini buron ini pun berlanjut berkirim pesan melalui Whatsapp untuk bertemu di Ponorogo. Lalu pada 28 Mei 2022, pelaku I menemui korban di toko Star A miliknya yang berada di Jalan Raya Mlarak-Sambit. 

Di dalam toko ini pasangan Gay ini melakukan hubungan badan, setelah sebelumnya korban menyuruh pulang pekerja toko, usai berhubungan korban lantas memberi imbalan pelaku I sebesar Rp 50 ribu.

Apesnya, pada Kamis (2/06/2022), para pelaku yakni pelaku I, dengan mengajak rekannya, W (52) yang mengaku sebagai wartawan dan LSM,  mendatangi korban di tokonya. Disana W yang juga kini masih buron terlibat cekcok dengan korban, yang kemudian pelaku W memanggil pelaku Hengky (28) warga Demak Jateng yang berperan sebagai bapak pelaku I untuk meminta ganti rugi atas perbuatan korban sebesar Rp 13,5 juta bila tidak ingin diberitakan di media massa dan dilaporkan ke Polisi serta istri korban. 

Akibat ketakutan, korban pun lantas menyanggupi permintaan pelaku yang sudah di nego tinggal Rp 5 Juta. Namun, Senin (6/6/2022) kemarin, korban melapor ke Polsek Mlarak, dan bersama petugas menjebak kawanan pelaku saat penyerahan uang tersebut. "Jadi, kita tangkap di toko Star A milik korban saat penyerahan uang. Yang kita tangkap pelaku Hengky, Nuryadi (43) warga Semarang Selatan, dan Sugeng (42) warga Semarang Timur," ujar Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo saat merilis kasus ini, Rabu (08/06/2022).

Catur mengungkapkan, saat ditangkap 3 pelaku berusaha melawan, dengan mengaku sebagai wartawan. Petugas pun tak percaya begitu saja, saat digeledah tas milik tiga pelaku, petugas menemukan sejumlah kartu Pers dan LSM. Kendati demikian mereka tetap digelandang ke Polsek lantaran terbukti melakukan pemerasan terhadap korban.

"Ngakunya wartawan dan LSM. Ada sejumlah kartu pers dan kartu anggota LSM di tasnya. Setelah didalami petugas ternyata kedatangan mereka ke toko korban itu untuk mengambil uang. Langsung ke bawa ke Polsek Mlarak," ungkapnya. 

Dari penyelidikan petugas kawanan oknum wartawan pemeras masyarakat ini telah beraksi sebanyak 4 kali, dengan 3 aksi di Ponorogo yakni di Kecamatan Siman dua kali dan Mlarak satu kali. Modusnya yang digunakan yakni menyasar kalangan Gay, dan menjadikan salah satu rekannya sebagai umpan. 

"Sudah 4 kali beraksi. Sasarannya kalangan gay, yang dicari lewat aplikasi gay. Sudah dapat salah satu temannya I yang Gay juga jadi umpan untuk mendapatkan sang target," beber Catur. 

Catur mengaku saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka W (52), H (28), dan I (19) lantaran berhasil kabur dari kejaran petugas. 

"Kita kejar, mereka lari di sebuah hotel di Trenggalek. Saat kita datangi sudah kabur ke arah barat. Ini masih kita kembangkan kasus nya, karena ada tindak pidana lain yang masih dalam penyelidikan," ujarnya.

Akibat perbuatanya, ketiga oknum wartawan ini dijerat dengan pasal 368 ayat (1) Jo 369 ayat (1) KUHP tentang pemerasan, dan pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman dua tahun penjara. p-1/ham

Berita Terbaru

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Polemik dugaan pencaplokan wilayah laut melalui penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 01914 di kawasan Pabrik Mie S…

Sampoerna Academy Gelar STEAM Expo 2026, Dorong Inovasi Siswa Lewat Inventing Tomorrow

Sampoerna Academy Gelar STEAM Expo 2026, Dorong Inovasi Siswa Lewat Inventing Tomorrow

Selasa, 03 Feb 2026 16:10 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sampoerna Academy kembali menggelar STEAM Expo 2026 bertajuk Inventing Tomorrow pada 30–31 Januari 2026.  Kegiatan yang dise…

Jelang HUT ke-18, Gerindra Surabaya Gelar Cek Kesehatan Gratis

Jelang HUT ke-18, Gerindra Surabaya Gelar Cek Kesehatan Gratis

Selasa, 03 Feb 2026 15:10 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Kewaspadaan terhadap penyakit menular kembali menguat menyusul meningkatnya perhatian global terhadap Virus Nipah yang memiliki t…

Jutaan Unit Ford F-150 Masuk Penyelidikan Federal, Gegara Masalah Transmisi

Jutaan Unit Ford F-150 Masuk Penyelidikan Federal, Gegara Masalah Transmisi

Selasa, 03 Feb 2026 15:06 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menyusul laporan pengemudi yang mengalami perpindahan gigi mendadak tanpa peringatan pada unit Ford F-150 model tahun 2015 hingga…

Masuki Era EV, Daihatsu Luncurkan Kendaraan Komersial Mini 'e-Hijet Cargo dan e-Atrai'

Masuki Era EV, Daihatsu Luncurkan Kendaraan Komersial Mini 'e-Hijet Cargo dan e-Atrai'

Selasa, 03 Feb 2026 14:59 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Membuka babak baru di segmen elektrifikasi (EV), Daihatsu Motor Co., Ltd. secara resmi meluncurkan kendaraan listrik baterai,…

Tingkatkan Citra Gaya Modern, Honda Giorno+ 2026 Hadirkan Warna Baru

Tingkatkan Citra Gaya Modern, Honda Giorno+ 2026 Hadirkan Warna Baru

Selasa, 03 Feb 2026 14:51 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 14:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Honda Thailand kembali menghadirkan Honda Giorno+ di tahun 2026 dengan warna baru yang tentunya meningkatkan citra gaya modern.…