MUI Gresik Rekomendasikan APH Tindak Pelaku Pernikahan Manusia dan Kambing

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota DPRD Gresik dari Fraksi Partai Nasdem Nur Hudi Didin Arianto saat membacakan ikrar tobat nasuha disaksikan para ulama dan puluhan awak media,  di Aula MUI Masjid Agung Gresik, Kamis (9/6).
Anggota DPRD Gresik dari Fraksi Partai Nasdem Nur Hudi Didin Arianto saat membacakan ikrar tobat nasuha disaksikan para ulama dan puluhan awak media, di Aula MUI Masjid Agung Gresik, Kamis (9/6).

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik merekomendasikan Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam pernikahan manusia dan kambing.

Rekomendasi ini dikeluarkan oleh Komisi Fatwa MUI setelah melakukan sidang dengan menghadirkan pihak terkait, yaitu Saiful Arif sekaligus pengantin; Sutrisna atau penghulu; Nur Hudi Didin Arianto, pemilik Pesanggrahan Keramat "Ki Ageng" atau tempat proses pernikahan sekaligus Anggota DPRD Gresik; dan Arif Syaifullah, pengunggah video di media sosial yang mengaku sebagai content creator.

Seperti diketahui, pihak yang terlibat mengungkapkan jika pernikahan nyeleneh tersebut hanya sebuah content untuk meningkatkan like atau follower.

Ketua MUI Kabupaten Gresik KH Mansoer Shodiq mengungkapkan, berdasarkan hasil kajian MUI dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam Kabupaten Gresik, pernikahan manusia dengan kambing itu dilakukan menggunakan tata cara agama Islam, sehingga dikategorikan sebagai penodaan agama serta mencemarkan nama baik Gresik sebagai Kota Santri.

"Karena itu, MUI Gresik bersama ormas Islam Kabupaten Gresik merekomendasikan aparat penegak hukum menindak tegas setiap orang yang melakukan penodaan agama Islam. Pernikahan itu terjadi dan sengaja dilakukan," ujar KH Mansoer.

Selain itu, MUI juga meminta para pelaku bertaubat menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat Islam. Serta tidak mengurangi perbuatannya.

"Kami juga berharap masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan aksi di luar hukum dalam menghadapi kasus ini," ujar KH Mansoer.

Sementara itu, usai jumpa pers, keempat pelaku langsung menyampaikan tobat nasuha dan permintaan maaf. Secara bergiliran mereka juga mengucapkan kalimat syahadat.grs

Berita Terbaru

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo menggelar kegiatan silaturahmi yang mempertemukan jajaran pimpinan militer tingkat t…

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…