Mobil INCAR Rekam 1138 Pelanggar Lalu Lintas di Tuban. Kamu Salah Satunya?

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dokumen Konfirmasi tilang elektronik yang dibagikan oleh salah satu pemilik kendaraan asal Kabupaten Tuban, di media sosial. 
Dokumen Konfirmasi tilang elektronik yang dibagikan oleh salah satu pemilik kendaraan asal Kabupaten Tuban, di media sosial. 

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Mobil INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record) kini menjelma jadi momok menakutkan bagi para pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Tuban.

Bagaimana tidak, sejak dioperasikan dalam operasi PATUH tanggal 13 Juni lalu oleh Sat Lantas Polres Tuban, mobil yang dibekali dua buah kamera (depan-belakang) pengintai itu, telah merekam sebanyak 1138 Pelanggaran yang terjadi di beberapa ruas jalan.

Mulai dari pelanggar yang kedapatan tidak melengkapi standar keamanan berkendara (Helm, spion, dll) hingga melanggar Markah. 

Jumlah tersebut, sebagaimana data yang disampaikan oleh Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Polres Tuban, IPTU Jamari, saat dikonfirmasi oleh Surabaya Pagi. 

"Sejak dioperasikan hingga hari ini, tercatat ada 1138 Pelanggaran lalu lintas," terangnya. Selasa, (21/6/22).

Pelanggar yang kedapatan melakukan  pelanggaran lalu lintas oleh Mobil INCAR, lanjut IPTU Jamari, akan menerima surat berisi dokumen konfirmasi yang ditujukan ke alamat pemilik kendaraan melalui pos. Melalui konfirmasi tersebut, akan diperoleh kejelasan antara data pelanggar lalu lintas dan data pemilik kendaraan.

Apabila dalam konfirmasi itu pemilik betul-betul melakukan pelanggaran maka selanjutnya dilakukan penilangan dan dibebankan biaya denda tilang sesuai jenis pelanggaran. 

Namun jika ternyata kendaraan telah berpindah kepemilikan, maka pemilik yang lama diwajibkan membuat surat pernyataan lapor jual dan denda tilang akan dibebankan pada pemilik yang baru saat mengurus surat kendaraan di Samsat. 

"Masyarakat yang menerima surat konfirmasi, agar segera melakukan klarifikasi melalui aplikasi SKRIP di playstore atau bisa langsung ke Satlantas bagian Tilang, karena batas waktunya cuma 5 hari," tambahnya. 

Berkenaan dengan pengoperasian mobil INCAR sendiri, dikatakan Jamari, tidak hanya dilakukan dalam operasi PATUH saja. Tetapi juga akan dilangsungkan seterusnya sembari menunggu siapnya ETLE Statis (tilang elektronik) yang nantinya bakal dipasang pada titik atau ruas jalan strategis. 

"Akan dioperasikan seterusnya sambil menunggu ETLE Statis," pungkasnya. Her

Berita Terbaru

Kemeriahan One School One Event , Panggung Seni TBM Ditonton Ribuan Pelajar

Kemeriahan One School One Event , Panggung Seni TBM Ditonton Ribuan Pelajar

Rabu, 23 Sep 2026 05:26 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 05:26 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto– Panggung seni kembali semarak di Taman Bahari Majapahit (TBM). Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Pendidikan dan Ke…

Perluas Jangkauan Program Homecare untuk Tokoh Agama dan Masyarakat

Perluas Jangkauan Program Homecare untuk Tokoh Agama dan Masyarakat

Selasa, 22 Sep 2026 20:33 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — Program pelayanan pemeriksaan kesehatan yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten mendapat sambutan hangat dari kalangan tokoh m…

Bupati Gus Fawait Perjuangkan Lahan Garapan Warga di TP Silo ke Pemerintah Pusat

Bupati Gus Fawait Perjuangkan Lahan Garapan Warga di TP Silo ke Pemerintah Pusat

Selasa, 22 Sep 2026 20:15 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM-JEMBER — Gejolak Warga ditengah rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, memasuki b…

Fraksi PKB Minta Potongan Aplikasi hingga Jaminan Sosial Pengemudi Ojol Masuk Perda

Fraksi PKB Minta Potongan Aplikasi hingga Jaminan Sosial Pengemudi Ojol Masuk Perda

Selasa, 22 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur meminta Raperda Penyelenggaraan Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi m…

DPRD Jatim Wacanakan Pendidikan SD-Kuliah Gratis Ditanggung Pusat

DPRD Jatim Wacanakan Pendidikan SD-Kuliah Gratis Ditanggung Pusat

Selasa, 22 Sep 2026 20:09 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA — Wacana Presiden Prabowo Subianto menggratiskan pendidikan negeri mulai SD hingga perguruan tinggi mendapat respons DPRD Jawa Timur. …

Massa yang Diduga Pesilat dan Polisi Saling Dorong di Jalan Merak, Kapolres Siap Pertemukan Dua Kubu PSHT

Massa yang Diduga Pesilat dan Polisi Saling Dorong di Jalan Merak, Kapolres Siap Pertemukan Dua Kubu PSHT

Selasa, 22 Sep 2026 20:07 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun — Ketegangan terjadi saat massa yang diduga pesilat berusaha menuju Padepokan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Jalan Merak, Kota …