Mobil INCAR Rekam 1138 Pelanggar Lalu Lintas di Tuban. Kamu Salah Satunya?

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dokumen Konfirmasi tilang elektronik yang dibagikan oleh salah satu pemilik kendaraan asal Kabupaten Tuban, di media sosial. 
Dokumen Konfirmasi tilang elektronik yang dibagikan oleh salah satu pemilik kendaraan asal Kabupaten Tuban, di media sosial. 

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Mobil INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record) kini menjelma jadi momok menakutkan bagi para pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Tuban.

Bagaimana tidak, sejak dioperasikan dalam operasi PATUH tanggal 13 Juni lalu oleh Sat Lantas Polres Tuban, mobil yang dibekali dua buah kamera (depan-belakang) pengintai itu, telah merekam sebanyak 1138 Pelanggaran yang terjadi di beberapa ruas jalan.

Mulai dari pelanggar yang kedapatan tidak melengkapi standar keamanan berkendara (Helm, spion, dll) hingga melanggar Markah. 

Jumlah tersebut, sebagaimana data yang disampaikan oleh Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Polres Tuban, IPTU Jamari, saat dikonfirmasi oleh Surabaya Pagi. 

"Sejak dioperasikan hingga hari ini, tercatat ada 1138 Pelanggaran lalu lintas," terangnya. Selasa, (21/6/22).

Pelanggar yang kedapatan melakukan  pelanggaran lalu lintas oleh Mobil INCAR, lanjut IPTU Jamari, akan menerima surat berisi dokumen konfirmasi yang ditujukan ke alamat pemilik kendaraan melalui pos. Melalui konfirmasi tersebut, akan diperoleh kejelasan antara data pelanggar lalu lintas dan data pemilik kendaraan.

Apabila dalam konfirmasi itu pemilik betul-betul melakukan pelanggaran maka selanjutnya dilakukan penilangan dan dibebankan biaya denda tilang sesuai jenis pelanggaran. 

Namun jika ternyata kendaraan telah berpindah kepemilikan, maka pemilik yang lama diwajibkan membuat surat pernyataan lapor jual dan denda tilang akan dibebankan pada pemilik yang baru saat mengurus surat kendaraan di Samsat. 

"Masyarakat yang menerima surat konfirmasi, agar segera melakukan klarifikasi melalui aplikasi SKRIP di playstore atau bisa langsung ke Satlantas bagian Tilang, karena batas waktunya cuma 5 hari," tambahnya. 

Berkenaan dengan pengoperasian mobil INCAR sendiri, dikatakan Jamari, tidak hanya dilakukan dalam operasi PATUH saja. Tetapi juga akan dilangsungkan seterusnya sembari menunggu siapnya ETLE Statis (tilang elektronik) yang nantinya bakal dipasang pada titik atau ruas jalan strategis. 

"Akan dioperasikan seterusnya sambil menunggu ETLE Statis," pungkasnya. Her

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…