Mobil INCAR Rekam 1138 Pelanggar Lalu Lintas di Tuban. Kamu Salah Satunya?

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dokumen Konfirmasi tilang elektronik yang dibagikan oleh salah satu pemilik kendaraan asal Kabupaten Tuban, di media sosial. 
Dokumen Konfirmasi tilang elektronik yang dibagikan oleh salah satu pemilik kendaraan asal Kabupaten Tuban, di media sosial. 

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Mobil INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record) kini menjelma jadi momok menakutkan bagi para pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Tuban.

Bagaimana tidak, sejak dioperasikan dalam operasi PATUH tanggal 13 Juni lalu oleh Sat Lantas Polres Tuban, mobil yang dibekali dua buah kamera (depan-belakang) pengintai itu, telah merekam sebanyak 1138 Pelanggaran yang terjadi di beberapa ruas jalan.

Mulai dari pelanggar yang kedapatan tidak melengkapi standar keamanan berkendara (Helm, spion, dll) hingga melanggar Markah. 

Jumlah tersebut, sebagaimana data yang disampaikan oleh Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Polres Tuban, IPTU Jamari, saat dikonfirmasi oleh Surabaya Pagi. 

"Sejak dioperasikan hingga hari ini, tercatat ada 1138 Pelanggaran lalu lintas," terangnya. Selasa, (21/6/22).

Pelanggar yang kedapatan melakukan  pelanggaran lalu lintas oleh Mobil INCAR, lanjut IPTU Jamari, akan menerima surat berisi dokumen konfirmasi yang ditujukan ke alamat pemilik kendaraan melalui pos. Melalui konfirmasi tersebut, akan diperoleh kejelasan antara data pelanggar lalu lintas dan data pemilik kendaraan.

Apabila dalam konfirmasi itu pemilik betul-betul melakukan pelanggaran maka selanjutnya dilakukan penilangan dan dibebankan biaya denda tilang sesuai jenis pelanggaran. 

Namun jika ternyata kendaraan telah berpindah kepemilikan, maka pemilik yang lama diwajibkan membuat surat pernyataan lapor jual dan denda tilang akan dibebankan pada pemilik yang baru saat mengurus surat kendaraan di Samsat. 

"Masyarakat yang menerima surat konfirmasi, agar segera melakukan klarifikasi melalui aplikasi SKRIP di playstore atau bisa langsung ke Satlantas bagian Tilang, karena batas waktunya cuma 5 hari," tambahnya. 

Berkenaan dengan pengoperasian mobil INCAR sendiri, dikatakan Jamari, tidak hanya dilakukan dalam operasi PATUH saja. Tetapi juga akan dilangsungkan seterusnya sembari menunggu siapnya ETLE Statis (tilang elektronik) yang nantinya bakal dipasang pada titik atau ruas jalan strategis. 

"Akan dioperasikan seterusnya sambil menunggu ETLE Statis," pungkasnya. Her

Berita Terbaru

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Darma Lautan Utama (DLU) menggelar acara buka puasa bersama mitra usaha, agen, dan ekspedisi dengan mengusung tema “Tebar Keb…

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Mendes PDT, Stop Ekspansi ke Desa   Mendag, Minta Indomaret dan Alfamart Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih    PDIP Dukung Rencana Penghentian Indomaret d…

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Anak Buahnya, Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Divonis 10 tahun penjara    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks D…

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kamis (26/2/2026) sore kemarin, KPK menetapkan seorang pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru kasus s…

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dengan perpanjangan ini, ia berharap bunga kredit makin kompetitif sehingga penyaluran kredit UMKM bisa lebih kencang tahun ini.…

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini keluarga mampu alias keluarga kaya diminta tak mengambil beasiswa penuh. Hal ini dimaksudkan agar anggaran beasiswa bisa…